Key Strategy: Menbud edukasi masyarakat jaga kelestarian Situs Liangkabori

Menbud RI Perkuat Pelestarian Lukisan Cadas Tertua Dunia di Muna

Key Strategy – Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia melalui Menteri Fadli Zon telah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, pada hari Sabtu yang lalu. Dalam kunjungan tersebut, Menbud RI menyampaikan pesan penting mengenai upaya pelestarian Situs Liang Metanduno yang terletak di kawasan Goa Liangkabori, Kecamatan Loghia. Situs ini menyimpan lukisan cadas yang telah ditetapkan sebagai karya seni tertua di dunia dengan usia mencapai 67.800 tahun.

Fadli Zon menekankan bahwa edukasi kepada masyarakat lokal maupun wisatawan menjadi kunci utama dalam menjaga kelestarian situs prasejarah tersebut. Kawasan ini masih bersifat terbuka sehingga memerlukan perlindungan dan pemahaman yang baik dari para pengunjung. Salah satu aturan fundamental yang harus dipatuhi adalah larangan menyentuh dinding gua secara langsung. Hal ini bertujuan untuk mencegah kerusakan pada pigmen lukisan purba yang telah berusia puluhan ribu tahun.

“Karena ini adalah kawasan yang boleh dibilang masih terbuka, memang perlu ada satu perlindungan dan juga edukasi. Terutama bagi para pengunjung, tidak boleh sama sekali memegang dinding gua, apalagi melakukan vandalisme. Coret-coret itu sudah jelas pelanggaran hukum,” kata Fadli Zon usai meninjau langsung lukisan cadas yang ditetapkan tertua di dunia berusia sekitar 67.800 tahun di kawasan Liangkabori.

Menurut penjelasan Menbud RI, kontak fisik langsung antara tangan manusia dengan permukaan dinding gua dapat menyebabkan degradasi yang lebih cepat pada struktur lukisan cadas. Residu minyak, keringat, maupun kotoran yang menempel pada kulit manusia berpotensi merusak pigmen yang telah bertahan selama ribuan tahun. Oleh karena itu, pendekatan edukatif mengenai tata cara menikmati wisata sejarah tanpa merusak objek cagar budaya harus diperketat pelaksanaannya.

Fadli Zon menambahkan bahwa pengunjung disarankan untuk hanya melihat lukisan tanpa menyentuhnya. Selain itu, jarak pandang juga perlu diperhatikan agar tidak terlalu dekat dengan dinding gua. Hal ini bertujuan untuk meminimalkan risiko kerusakan yang mungkin terjadi akibat interaksi fisik maupun perubahan kondisi lingkungan sekitar lukisan.

“Memegang itu harus ada edukasi karena bisa merusak lukisannya. Jadi hanya dilihat saja, dan itu pun kalau bisa jaraknya jangan terlalu dekat,” ujarnya.

Untuk memperkuat upaya edukasi dan sistem proteksi di kawasan situs, Kementerian Kebudayaan berkomitmen untuk bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Muna serta pemerintah desa setempat. Sinergi ini akan difokuskan pada perumusan regulasi kunjungan yang lebih terukur dan efektif. Langkah konkret yang akan segera disiapkan oleh pemerintah pusat meliputi penyediaan fasilitas edukasi sekunder agar beban kunjungan fisik ke dalam gua dapat diminimalisasi secara bertahap.

Fadli Zon menjelaskan bahwa koordinasi dengan Bupati Muna dan Kepala Desa Loghia akan dilakukan untuk merumuskan berbagai kebutuhan yang diperlukan. Mulai dari pengamanan hingga peraturan aturan kunjungan akan dibahas secara komprehensif. Selain regulasi kunjungan dan penegakan aturan jarak aman, Kementerian Kebudayaan juga berencana membangun ruang edukasi khusus serta menempatkan personel ahli di lapangan.

“Nanti bersama dengan Pak Bupati (Muna) dan Pak Kepala Desa (Loghia), kita formulasikan apa saja yang diperlukan, misalnya untuk pengamanan dan peraturan aturan kunjungannya,” sebutnya.

Sebagai bagian dari rencana pengembangan situs, Menbud RI juga menyebutkan rencana pembangunan pusat informasi dan museum kecil di lokasi tersebut. Fasilitas ini akan berfungsi sebagai sarana edukasi bagi pengunjung sebelum mereka memasuki area gua. Selain itu, Kementerian Kebudayaan akan menyiapkan juru pelihara yang bertugas memelihara gua-gua yang ada di sekitar Kepulauan Muna secara berkelanjutan.

“Kita juga perlu membuat satu pusat informasi, tadi saya sudah bicara untuk membuat satu museum kecil di sini. Selain itu, kita siapkan juru pelihara dari Kementerian Kebudayaan yang bisa membantu memelihara gua-gua yang ada di sekitar Kepulauan Muna,” tambahnya.

Upaya pelestarian Situs Liangkabori ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah Indonesia dalam menjaga warisan budaya dan sejarah bangsa. Dengan adanya regulasi yang jelas, fasilitas edukasi yang memadai, serta tenaga ahli yang bertugas, diharapkan lukisan cadas tertua di dunia ini dapat terus dilestarikan untuk generasi mendatang. Masyarakat dan wisatawan diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga kelestarian situs bersejarah ini dengan mematuhi semua aturan yang telah ditetapkan.