Kemenhaj dan KJRI Jeddah Peringatkan Masyarakat Waspadai Penipuan Haji Ilegal

Jakarta, Sabtu – Kementerian Haji dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah mengeluarkan peringatan kepada publik untuk waspada terhadap berbagai upaya penipuan dalam perekrutan jamaah haji ilegal. Hal ini terjadi karena pemerintah Arab Saudi semakin memperketat aturan pengurusan visa haji. Menurut Direktur Jenderal Bina PHU Kemenhaj, Puji Raharjo, penting bagi warga untuk memahami bahwa hanya visa haji resmi yang diakui sebagai dokumen sah untuk beribadah.

“Masyarakat harus mengetahui bahwa Pemerintah Arab Saudi hanya menerima visa haji sebagai bukti keberangkatan yang sah,” kata Puji dalam pernyataan resmi di Jakarta.

Pernyataan tersebut diungkapkan setelah Puji melakukan pertemuan dengan Konsul Jenderal RI Jeddah, Yusron B. Ambary. Kedua pihak sepakat meningkatkan edukasi bagi warga Indonesia agar tidak tertipu oleh praktik haji yang tidak mengikuti prosedur resmi.

Konsul Jenderal Yusron mengingatkan masyarakat untuk memverifikasi jenis visa sebelum berangkat dan tidak tergoda oleh janji cepat berangkat. “Jangan mudah terbuai iming-iming jalur cepat. Visa ziarah atau dokumen lainnya tidak bisa digunakan untuk haji,” tegasnya.

Peringatan ini didasari alasan yang jelas, yakni kenaikan tindakan hukum oleh aparat keamanan Saudi terhadap WNI yang memakai visa haji palsu. KJRI Jeddah mencatat beberapa kasus jamaah ditangkap karena menggunakan identitas palsu atau data visa tidak sesuai dengan paspor.

Yusron menekankan bahwa sanksi untuk pelaku penipuan sangat berat. Selain gagal melaksanakan haji, pelanggar bisa mendapat denda besar, dipulangkan ke negara asal, atau dilarang masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun.

Penjelasan Mengenai Haji Dakhili

Dalam pertemuan, juga dibahas kesalahpahaman terkait jalur haji domestik (Dakhili). Jalur ini hanya diperuntukkan bagi warga Saudi lokal dan ekspatriat dengan izin tinggal valid minimal satu tahun. “Haji Dakhili bukan jalur untuk mengakali prosedur haji dari Indonesia. Jamaah wajib memastikan seluruh langkah sesuai aturan resmi,” jelas Yusron.

Kemenhaj dan KJRI Jeddah sepakat memperkuat pengawasan serta kerja sama lintas instansi untuk mencegah penipuan. Mereka menekankan perlunya edukasi masif dan sistem pendataan umrah yang lebih akurat agar perlindungan jamaah Indonesia dapat optimal.