Solution For: Menag: Pesantren dan madrasah harus jadi ruang paling aman bagi anak
Solution For: Pesantren dan Madrasah Jadi Ruang Aman Anak
Solution For – Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pesantren dan madrasah harus menjadi ruang paling aman bagi anak-anak Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari inisiatif besar Kementerian Agama untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang kondusif. Peluncuran program ini berlangsung di Pondok Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, pada hari Minggu. Melalui gerakan ini, pemerintah berkomitmen penuh untuk memastikan setiap anak merasa nyaman dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan.
Menurut Menag, upaya ini bukan sekadar program administratif biasa. Ini adalah bentuk ikhtiar maksimal untuk memastikan setiap anak Indonesia, baik yang belajar di pesantren, madrasah, maupun lembaga pendidikan lainnya, dapat menempuh pendidikan dalam kondisi yang memuliakan. Ia menjelaskan bahwa perlindungan anak merupakan nilai-nilai luhur yang telah melekat dalam ajaran agama dan tradisi pendidikan Islam selama berabad-abad.
Yang kita lakukan ini adalah suatu ikhtiar besar, yakni memastikan setiap anak Indonesia yang menuntut ilmu di pesantren, di madrasah atau di lembaga pendidikan mana pun berada, sekaligus berada di ruang yang aman, nyaman, dan memuliakan.
Solution For Perlindungan Anak di Lembaga Pendidikan
Pesantren, sebagai salah satu lembaga pendidikan tertua di Nusantara, bersama dengan madrasah, telah berkontribusi besar dalam melahirkan generasi ulama, pejuang kemerdekaan, pendidik bangsa, hingga pemimpin di berbagai sektor kehidupan. Oleh karena itu, keberadaannya harus terus dijaga dan diperkuat. Menag menekankan bahwa cinta dan penghormatan terhadap pesantren dan madrasah menuntut kita untuk merawatnya dengan baik.
Salah satu bentuk perawatan tersebut adalah memastikan tidak ada seorang pun anak yang mengalami kekerasan selama proses belajar dan mengenal Tuhan. Menanggapi berbagai kasus kekerasan yang sering dikaitkan dengan lembaga pendidikan keagamaan, Menag mengajak masyarakat untuk tidak terlalu menonjolkan istilah kekerasan hanya di pondok pesantren atau madrasah. Ia berpendapat bahwa kekerasan merupakan fenomena universal yang bisa terjadi di mana saja, termasuk di berbagai jenis lembaga pendidikan lainnya.
Justru karena kita mencintai dan memuliakan pesantren dan madrasah, kita berkewajiban merawatnya. Salah satu perbaikan yang tidak bisa lagi kita tunda adalah memastikan tidak ada satu pun anak yang mengalami kekerasan di tempat belajar dan mengenal Tuhan.
Pilar-Pilar Utama Gerakan Nasional
Gerakan nasional ini dibangun di atas lima pilar utama yang saling mendukung. Pertama, penguatan regulasi dan tata kelola untuk memastikan standar yang jelas. Kedua, pencegahan melalui penguatan budaya anti-kekerasan di lingkungan pendidikan. Ketiga, penyediaan sarana dan prasarana yang aman bagi anak. Keempat, layanan pengaduan dan penanganan korban yang responsif. Kelima, kolaborasi lintas sektor yang melibatkan kementerian, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, media, dan keluarga.
Di aspek pencegahan, Kementerian Agama terus mengembangkan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) yang telah diterapkan di madrasah dan pesantren. Kurikulum ini dinilai efektif dalam memperbaiki hubungan antara guru dan peserta didik, memperkuat kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta menumbuhkan interaksi yang lebih harmonis dengan masyarakat. Selain itu, mekanisme pengaduan bagi korban kekerasan juga diperkuat melalui layanan khusus yang mudah diakses, dengan jaminan penanganan cepat dan berpihak kepada anak.
Saya berpendapat kita jangan menonjolkan istilah kekerasan di pondok pesantren atau madrasah, karena kekerasan muncul di mana-mana. Lebih tepat jika kita memperkenalkan isu kekerasan di lembaga-lembaga pendidikan.
Perketat Tata Kelola Pesantren
Menasaruddin Umar juga mengumumkan bahwa Kementerian Agama akan memperketat tata kelola penyelenggaraan pesantren. Langkah ini mencakup penjelasannya definisi dan persyaratan pendirian pesantren agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan lembaga pendidikan keagamaan. Ia mengajak para pengasuh pesantren, guru, orang tua, dan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan belajar yang terbuka, aman, dan mengedepankan kasih sayang.
Kepada para pendidik, kewibawaan guru tidak pernah dibangun di atas rasa takut anak. Kewibawaan dibangun di atas ilmu, keteladanan, dan kasih sayang.
Dengan demikian, gerakan ini diharapkan dapat menjadi fondasi kuat bagi terciptanya generasi muda Indonesia yang tumbuh dalam lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan penuh kasih sayang, sesuai dengan nilai-nilai luhur agama dan tradisi pendidikan Islam.
