Indo Crowd Funding
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Lokasi SIM Keliling di Jakarta pada Minggu

Published 18 Oktober, 2026 · Updated 18 Oktober, 2026 · By Emily Garcia - indocrowdfunding.com

Foto : Emily Garcia - indocrowdfunding.com

Layanan SIM Keliling Jakarta Beroperasi di Dua Titik pada Minggu

Indocrowdfunding.com – Warga Jakarta yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) masih aktif dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang disiapkan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada Minggu. Mobil pelayanan tersedia di dua wilayah, yaitu Jakarta Timur dan Jakarta Barat, untuk melayani pengajuan perpanjangan SIM A maupun SIM C.

Pelayanan dibuka mulai pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB. Karena waktu operasional terbatas, pemohon sebaiknya menyiapkan seluruh dokumen sebelum mendatangi lokasi agar proses administrasi dapat dilakukan dengan lebih lancar.

Titik pelayanan di Jakarta Timur dan Barat

Untuk warga Jakarta Timur, layanan SIM Keliling berada di Jalan Raden Mas Intan, tepatnya di sisi McDonald's kawasan Duren Sawit. Sementara itu, pemohon di Jakarta Barat dapat menuju Jalan Panjang di samping Indomaret, Kebon Jeruk.

Kedua titik tersebut melayani kebutuhan perpanjangan SIM pada hari Minggu. Kehadiran gerai bergerak ini memberi pilihan bagi masyarakat yang tidak dapat mengurus perpanjangan pada hari kerja di kantor pelayanan SIM.

Dokumen yang perlu dipersiapkan

Pemohon perlu membawa fotokopi KTP yang masih berlaku serta SIM lama dalam bentuk asli. SIM yang akan diperpanjang juga harus masih berada dalam masa aktif. Selain itu, kelengkapan yang wajib tersedia mencakup bukti pemeriksaan kesehatan dan bukti hasil tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol.

Dokumen-dokumen tersebut penting diperiksa kembali sebelum berangkat. KTP digunakan untuk mencocokkan data identitas pemohon, sedangkan SIM lama menjadi dasar pengajuan perpanjangan. Bukti kesehatan dan psikologi melengkapi persyaratan yang harus dipenuhi dalam proses administrasi layanan.

Membawa persyaratan secara lengkap dapat membantu pemohon menghindari kebutuhan untuk kembali ke lokasi lain demi melengkapi berkas. Pemohon juga perlu memastikan fotokopi identitas mudah dibaca dan data pada dokumen sesuai dengan informasi yang digunakan saat mengajukan perpanjangan.

Hanya untuk SIM A dan SIM C yang belum kedaluwarsa

Layanan SIM Keliling diperuntukkan bagi perpanjangan golongan SIM A dan SIM C. SIM A digunakan untuk mengemudikan kendaraan roda empat perseorangan, sedangkan SIM C berkaitan dengan kendaraan roda dua. Layanan di mobil SIM Keliling tidak ditujukan untuk pembuatan SIM baru.

Hal yang paling perlu diperhatikan ialah masa berlaku SIM. Pemilik SIM yang sudah habis masa berlakunya tidak dapat memproses perpanjangan melalui gerai keliling. Dalam kondisi tersebut, pemohon wajib mengajukan penerbitan SIM baru pada lokasi yang telah ditetapkan kepolisian.

Karena itu, masyarakat dianjurkan tidak menunggu sampai tanggal masa berlaku terlewati. Memeriksa tanggal yang tercantum pada SIM sebelum mendatangi lokasi menjadi langkah sederhana untuk memastikan layanan yang dipilih sesuai dengan kebutuhan.

Biaya perpanjangan dan biaya pemeriksaan

Tarif perpanjangan SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 mengenai Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Polri. Untuk SIM A, biaya perpanjangan ditetapkan sebesar Rp80.000. Adapun perpanjangan SIM C dikenakan tarif Rp75.000.

Biaya tersebut belum mencakup kebutuhan tambahan yang terkait dengan tes kesehatan dan tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol. Pemohon perlu menyiapkan dana untuk kedua pemeriksaan tersebut di luar tarif perpanjangan SIM.

Rincian biaya ini penting diketahui sejak awal agar pemohon dapat mempersiapkan keperluan administrasi secara menyeluruh. Dengan dokumen lengkap, SIM yang belum kedaluwarsa, serta persiapan biaya yang cukup, proses perpanjangan di layanan SIM Keliling dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Persiapan sebelum menuju gerai

Sebelum berangkat, warga dapat mengecek kembali lokasi yang paling dekat dari tempat tinggal dan memperhitungkan waktu kedatangan dalam rentang pelayanan pukul 07.00–12.00 WIB. Pemohon juga sebaiknya membawa SIM asli, salinan KTP, serta bukti pemeriksaan kesehatan dan psikologi dalam kondisi siap ditunjukkan saat diperlukan.

Layanan di Duren Sawit dan Kebon Jeruk menjadi pilihan perpanjangan SIM pada Minggu bagi pemegang SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemilik SIM yang telah kedaluwarsa, pengajuan SIM baru tetap harus dilakukan melalui tempat pelayanan kepolisian yang ditentukan.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Lokasi SIM Keliling di Jakarta?

Lokasi SIM Keliling di Jakarta is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Lokasi SIM Keliling di Jakarta matter?

Lokasi SIM Keliling di Jakarta matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.