Pemprov DKI tegur Kelurahan Kalisari yang tindak lanjut aduan pakai AI
Dari Jakarta, Pemprov DKI Jakarta memberikan teguran tertulis kepada Kelurahan Kalisari setelah ditemukan indikasi penggunaan gambar yang dihasilkan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam proses penanganan pengaduan masyarakat. Tindakan ini dinilai memalsukan bukti yang seharusnya mencerminkan kejujuran petugas di lapangan.
“Kami sangat menyesalkan kejadian ini karena mencoreng nama baik dan kinerja para petugas yang selama ini bekerja dedikasi tinggi serta responsif,” ujar Budi Awaluddin, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, dalam keterangan di Jakarta, Senin.
Dalam upaya memperbaiki proses, Pemprov DKI telah bekerja sama dengan Biro Pemerintahan sebagai pihak yang memverifikasi akhir semua tindak lanjut pengaduan. Menurut Budi, Biro Pemerintahan mengakui adanya kesalahan dalam verifikasi. Ini adalah pertama kalinya bukti pengaduan diunggah menggunakan foto yang telah diolah AI.
Langkah perbaikan yang diambil adalah menginput ulang pengaduan tersebut dan mengarahkannya ke Dinas Perhubungan, yang bertugas mengurus masalah parkir. Hal ini bertujuan untuk memastikan kebenaran data dan meningkatkan transparansi dalam layanan publik.
