Kasus PPSU Gunakan AI, Wali Kota Jaktim Bentuk Rapat Terbatas

Jakarta – Dalam upaya menanggapi isu viral soal penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) oleh staf Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Wali Kota Jakarta Timur Munjirin mengundang seluruh jajaran Kelurahan Kalisari dan Kecamatan Pasar Rebo untuk rapat terbatas. Pada kesempatan itu, ia meminta timnya untuk menangani setiap pengaduan warga melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) secara langsung, tanpa mengandalkan AI. “Setiap laporan harus diproses dengan tanggung jawab dan transparansi,” jelas Munjirin di ruang kerjanya, Senin.

PPSU Dituduh Melakukan Pemalsuan Bukti

Dampak dari tindakan staf PPSU yang menggunakan AI terhadap pengaduan warga tergolong besar. Terutama karena warganet menyoroti kejadian tersebut, meminta petugas PPSU segera ditinjau kinerjanya. “Jangan ada yang menganggap ini remeh, meski mereka pikir halnya kecil, tapi dampaknya nyata,” tegas Munjirin.

“Kinerja petugas PPSU yang memanfaatkan AI menimbulkan dampak signifikan,” kata Munjirin.

Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menyebut Pemprov DKI telah mengirimkan surat teguran terhadap Kelurahan Kalisari, yang diduga menggunakan foto hasil AI untuk menunjukkan tindak lanjut pengaduan. Ia menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan sebagai pihak validator akhir dalam proses penanganan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Biro Pemerintahan mengakui adanya kesalahan dalam validasi, karena selama ini belum ditemukan bukti tindak lanjut yang memanfaatkan AI,” ujar Budi Awaluddin.

Sebagai langkah perbaikan, Pemprov DKI menginput kembali pengaduan tersebut ke Dinas Perhubungan untuk menangani urusan perparkiran. Selain itu, surat edaran Sekretaris Daerah diterbitkan, melarang penggunaan AI dalam penyampaian bukti tindak lanjut. Surat ini juga mengingatkan OPD/BUMD untuk menyelesaikan pengaduan secara akurat.

Media Sosial Sebarkan Kritik Terhadap Pemanfaatan AI

Viralnya unggahan di media sosial yang menunjukkan seorang petugas PPSU menggunakan AI dalam merespons laporan parkir liar di Jalan Damai, Kelurahan Kalisari, memicu perdebatan. Dalam video tersebut, petugas mengenakan seragam oranye dan melakukan penanganan di lokasi. Namun, setelah diproses melalui AI, tampilan visual berubah, termasuk perbedaan atribut pakaian dan hilangnya beberapa kendaraan dari gambar.

“Ini adalah bentuk manipulasi data, tidak mencerminkan kondisi lapangan,” kritik warganet.

Kasus ini menjadi perhatian serius Pemkot Jakarta Timur. Selain pembinaan internal, evaluasi terhadap prosedur kerja PPSU juga akan dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang. Pemkot juga berencana menyelaraskan tindakan dengan Inspektorat untuk menyiapkan sanksi terhadap OPD/BUMD yang terbukti melakukan pemalsuan bukti tindak lanjut.