Key Issue: Dorong gerakan pilah sampah, KI DKI perkuat literasi digital

Dorong gerakan pilah sampah, KI DKI perkuat literasi digital

Key Issue – Jakarta, Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta tengah berupaya meningkatkan kemampuan literasi digital masyarakat sebagai langkah strategis untuk mendorong partisipasi aktif dalam program pemilahan dan pengolahan sampah. Upaya ini bertujuan menciptakan kesadaran kolektif mengenai pentingnya pengelolaan limbah yang baik, serta memastikan informasi terkait kebijakan lingkungan disampaikan secara transparan dan terjangkau. Dalam upayanya, KI DKI berfokus pada penguatan sistem informasi digital yang terintegrasi, terutama melalui kanal resmi seperti situs web dan platform media sosial.

KI DKI Jakarta: Literasi digital menjadi pilar gerakan bersih

Komisioner Bidang Kelembagaan KI DKI Jakarta, Aang Muhdi Gozali, mengungkapkan bahwa pihaknya telah aktif bekerja sama dengan pihak kecamatan dan kelurahan untuk menyebarkan informasi tentang pengelolaan sampah secara langsung dan real-time. “KI DKI berperan sebagai pendorong yang menghubungkan kebijakan lingkungan dengan literasi masyarakat melalui media digital,” jelas Aang dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat lalu. Ia menekankan bahwa proses evaluasi E-Monev (Evaluasi Monev) tidak hanya berupa penilaian administratif, tetapi juga mengukur konsistensi lembaga publik dalam menyediakan data yang terbarukan secara berkala dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Badan publik yang memiliki situs web dan akun media sosial, namun tidak dikelola dengan baik, tetap dinilai belum memenuhi standar keterbukaan informasi,” ujar Aang. Ia menyoroti bahwa kecepatan dan akurasi dalam menyebarkan informasi menjadi kunci dalam menarik perhatian masyarakat terhadap isu-isu lingkungan yang relevan. Selain itu, komisioner tersebut menyatakan bahwa keterbukaan informasi adalah alat penting untuk mendorong perubahan budaya dan sikap masyarakat agar lebih proaktif dalam mengurangi sampah.

Dalam konteks ini, KI DKI menyoroti bahwa masalah sampah bukan sekadar isu teknis, tetapi juga termasuk dalam kategori informasi publik yang berdampak luas terhadap kesejahteraan masyarakat. “Karena sampah berkaitan langsung dengan kesehatan dan kualitas hidup orang banyak, informasi terkait pengelolaannya harus disampaikan secara cepat dan mudah dipahami oleh semua pihak,” tambah Aang. Ia menambahkan bahwa perlu ada keterlibatan aktif antara lembaga pemerintah dan masyarakat, terutama dalam mengakses dan memanfaatkan data yang tersedia.

TPST sebagai fokus utama dalam penguatan informasi

KI DKI Jakarta kini tengah mengadakan pendataan menyeluruh terhadap media sosial yang digunakan oleh lembaga publik di tingkat kecamatan dan kelurahan. Upaya ini bertujuan memastikan bahwa setiap penyampaian informasi terkait Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) disusun secara rapi dan sesuai standar keterbukaan. Aang Muhdi Gozali menekankan bahwa data seperti kapasitas pengolahan, jenis sampah yang dikelola, mekanisme distribusi, serta penggunaan anggaran harus dipublikasikan secara teratur. “Keterbukaan informasi adalah tanggung jawab lembaga pemerintah untuk menciptakan transparansi dalam setiap tahap pengelolaan sampah,” jelasnya.

Angka-angka yang menjadi dasar evaluasi ini berasal dari berbagai sumber, termasuk laporan kecamatan, data kelurahan, dan kerja sama dengan dinas lingkungan. Proses ini juga mencakup pemantauan aktivitas media sosial, seperti frekuensi postingan, respons publik, dan kualitas konten yang disajikan. KI DKI mengharapkan bahwa dengan adanya sistem ini, masyarakat dapat lebih mudah memahami tugas dan peran lembaga pemerintah dalam mengelola sampah.

Dalam penguatan literasi digital, KI DKI juga memperhatikan dampak sosial dari penyampaian informasi. Ia menilai bahwa selain memperbaiki cara penyampaian, penting pula untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengakses dan memahami data yang diberikan. “Tantangan utama adalah bagaimana masyarakat bisa terlibat secara aktif, baik melalui media online maupun interaksi langsung di lingkungan sekitar,” kata Aang. Ia menambahkan bahwa efektivitas gerakan pilah sampah sangat bergantung pada partisipasi masyarakat yang terorganisir dan terinformasi.

Kemudahan akses sebagai faktor utama keberhasilan

KI DKI menekankan bahwa keberhasilan program pengelolaan sampah harus diukur berdasarkan tingkat partisipasi dan pemahaman masyarakat. “Informasi yang cepat dan mudah diakses akan mempercepat proses adaptasi masyarakat terhadap kebijakan lingkungan,” ungkap Aang. Ia menyoroti bahwa sistem informasi digital yang baik tidak hanya melayani kebutuhan informasi, tetapi juga membuka peluang dialog antara pemerintah dan masyarakat.

Sebagai contoh, KI DKI menilai bahwa berbagai inisiatif seperti pelatihan pemilahan sampah atau penggunaan teknologi untuk memantau volume sampah di lingkungan dapat dikembangkan dengan memanfaatkan platform digital. Selain itu, komisioner tersebut juga mendorong pihak kecamatan dan kelurahan untuk menyediakan panduan visual atau infografis yang sederhana agar informasi lebih mudah dipahami oleh semua kalangan, termasuk warga usia muda dan lansia.

Sejalan dengan itu, KI DKI menyatakan bahwa keterbukaan informasi tidak hanya bermanfaat bagi lingkungan, tetapi juga meningkatkan akuntabilitas pemerintah. “Dengan transparansi yang baik, masyarakat dapat mengawasi efisiensi TPST dan keberlanjutan program sampah di wilayah mereka,” jelas Aang. Ia menambahkan bahwa lembaga publik yang tidak aktif dalam menyampaikan informasi cenderung mengalami kritik dari masyarakat, karena tidak menyediakan data yang diperlukan.

Kemampuan kehumasan jadi faktor penentu

Dalam keterbukaan informasi, Asisten Pemerintahan Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Muhammad Andri, menyoroti bahwa kapasitas kehumasan di tingkat kecamatan dan kelurahan masih perlu ditingkatkan. “Kita harus memastikan bahwa informasi sampah bisa sampai ke semua lapisan masyarakat, terutama yang tidak memiliki akses ke media konvensional,” kata Andri. Ia menambahkan bahwa ketidaktahuan masyarakat akan potensi TPST atau mekanisme pengolahan sampah bisa menyebabkan ketidakpuasan dan kesalahpahaman.

“Jika informasi tidak segera disampaikan, masyarakat bisa mengira bahwa TPST tidak memiliki peran penting dalam mengatasi masalah sampah di Jakarta,” ujar Andri. Ia juga mengingatkan bahwa anggapan seperti ‘no viral, no justice’ dapat terbentuk jika lembaga publik tidak memanfaatkan media sosial secara optimal. “Dengan sumber daya manusia yang banyak, lembaga pemerintah seharusnya tidak kesulitan dalam menyebarkan informasi, tinggal bagaimana penggunaannya,” tegasnya.

KI DKI Jakarta berharap bahwa dengan penguatan literasi digital, kecamatan dan kelurahan dapat menjadi pusat informasi yang efektif. Upaya ini tidak hanya mempercepat transmisi informasi, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. “Keterbukaan informasi bisa menjadi penggerak utama dalam menciptakan kesadaran lingkungan yang lebih luas,” kata Aang. Ia menegaskan