Topics Covered: Fuad Bawazier soroti tata kelola SDA yang belum berikan manfaat optimal
Fuad Bawazier Kritik Tata Kelola SDA yang Tidak Optimal
Topics Covered – Jakarta – Mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier memberikan kritik terhadap sistem pengelolaan sumber daya alam (SDA) Indonesia, yang menurutnya belum mampu memberikan keuntungan maksimal bagi bangsa dan negara. Ia menyoroti praktik transfer pricing serta ekspor komoditas melalui negara ketiga sebagai penyebab utama hilangnya pendapatan yang seharusnya masuk ke dalam negeri. Kritik ini disampaikan dalam keterangan pers yang dikeluarkan di Jakarta, Minggu, menjelang diskusi Majelis Sabtu yang diadakan oleh Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB PII).
“Kekayaan alam Indonesia harus dikuasai pemerintah secara penuh, sesuai Pasal 33 konstitusi,” ujarnya. Bawazier menekankan bahwa tata kelola SDA saat ini masih jauh dari ideal, dengan keuntungan lebih besar diperoleh oleh kelompok tertentu.
Dalam pembahasan yang juga melibatkan Presiden Prabowo Subianto, Fuad Bawazier menyoroti fokus penguasaan SDA sejak kemerdekaan hanya terbatas pada sektor minyak dan gas. Ia mengkritik bahwa komoditas lain seperti batu bara, kelapa sawit, dan mineral belum sepenuhnya memberikan kontribusi signifikan bagi masyarakat luas. “Banyak manfaat dari SDA yang tidak teroptimalkan, terutama dalam penguasaan oleh negara,” tambahnya.
Pidato Prabowo dan Kerangka Ekonomi Makro
Diskusi tersebut menyebutkan beberapa poin penting terkait Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) dalam RAPBN 2027. Presiden Prabowo Subianto, dalam pidatonya, memperingatkan ancaman yang mengintai keberlanjutan perekonomian Indonesia. Menurut Fuad Bawazier, upaya pemerintah untuk mengatasi kebocoran penerimaan negara perlu diperkuat, terutama melalui penegakan aturan yang ketat.
Ketua Umum KB PII Nasrullah menyampaikan bahwa praktik perampokan SDA oleh konglomerat yang tergabung dalam oligarki hitam telah menimbulkan kerugian besar. “Pengelolaan SDA yang tidak transparan telah mengakibatkan hilangnya potensi devisa dan pendapatan negara,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa kebijakan under invoicing ekspor bisa merugikan Indonesia hingga Rp15.000 triliun dalam beberapa dekade.
Langkah Pemerintah untuk Meningkatkan Pengelolaan SDA
Pemerintah baru saja menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA, yang mengharuskan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi eksportir tunggal untuk komoditas batu bara, kelapa sawit, dan paduan besi. Untuk menjalankan aturan ini, pemerintah membentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) pada 19 Mei 2026. Perusahaan ini dikendalikan oleh PT Danantara Investment Management, yang memiliki mayoritas saham sebesar 99 persen.
Pembentukan DSI diharapkan mampu mengurangi praktik manipulasi faktur yang selama ini mengakibatkan kebocoran pendapatan negara. Menurut Fuad Bawazier, kebijakan ini adalah langkah awal yang penting untuk mengembalikan kontrol penuh atas SDA ke tangan pemerintah. “Dengan adanya DSI, kita bisa memastikan ekspor komoditas SDA tidak lagi dilepas ke luar negeri secara sembarangan,” jelasnya.
Upaya KB PII untuk Mengawal Kebijakan
Dalam kesempatan yang sama, Nasrullah menekankan bahwa KB PII akan terus mengawal pidato Presiden Prabowo pada 20 Mei 2026. “Kita berharap kebijakan tersebut bisa memperbaiki sistem tata kelola SDA dan menekan praktik under invoicing yang merugikan negara,” katanya. Ia menyebutkan bahwa pemerintah perlu menindak tegas para pelaku perampokan SDA yang telah mengambil keuntungan besar selama ini.
Kritik terhadap transfer pricing dan under invoicing bukanlah hal baru. Pemerintah sendiri telah melakukan investigasi terkait dugaan praktik tersebut, terutama dalam ekspor komoditas SDA. Hasil temuan ini menjadi dasar untuk membentuk DSI, yang bertugas mengawasi dan mengelola ekspor secara lebih efektif. “Dengan adanya DSI, kita bisa meminimalkan kerugian yang terus-menerus terjadi,” tegas Fuad Bawazier.
Manfaat dan Tantangan Pembentukan DSI
Diskusi juga menyoroti potensi manfaat dari pembentukan DSI. Menurut informasi yang dihimpun, perusahaan ini berperan dalam memastikan devisa dari ekspor SDA tidak terlewatkan. Dengan menjadi eksportir tunggal, BUMN diharapkan bisa mengendalikan harga jual dan nilai tukar komoditas yang diekspor. “Ini adalah upaya pemerintah untuk memperkuat posisi Indonesia dalam pasar internasional,” papar Nasrullah.
Tapi, keberhasilan pembentukan DSI juga bergantung pada efektivitas pengelolaannya. Bawazier memperingatkan bahwa jika kebijakan ini tidak dikelola dengan baik, risiko kebocoran pendapatan tetap bisa terjadi. Ia menilai pentingnya transparansi dalam setiap transaksi ekspor SDA, agar keuntungan tidak hanya dinikmati oleh sejumlah perusahaan besar, tetapi juga secara merata kepada rakyat.
Kritik terhadap praktik transfer pricing juga diangkat dalam diskusi tersebut. Bawazier menjelaskan bahwa transfer pricing sering kali digunakan oleh perusahaan multinasional untuk memindahkan laba ke negara-negara dengan pajak lebih rendah. “Ini menyebabkan pemerintah kehilangan pendapatan yang seharusnya diperoleh dari SDA,” katanya. Ia menambahkan bahwa tata kelola SDA harus disinkronkan dengan kebijakan fiskal nasional untuk memastikan manfaat maksimal.
Sebagai respons terhadap kritik, Presiden Prabowo Subianto menyebutkan bahwa pemerintah telah beberapa kali menyoroti masalah ini dalam rapat kabinet. Ia menegaskan bahwa kebocoran pendapatan negara akibat transfer pricing dan under invoicing adalah ancaman serius bagi perekonomian Indonesia. “Kita harus segera memperbaiki sistem ini agar keuntungan dari SDA benar-benar bermanfaat bagi seluruh rakyat,” ujarnya.
KB PII menilai bahwa pembentukan DSI adalah langkah penting, tetapi masih membutuhkan pengawasan yang ketat. “Kita akan terus memantau kebijakan ini dan memastikan tidak ada kelemahan dalam penerapannya,” jelas Nasrullah. Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah dalam mencegah praktik manipulasi faktur, yang selama ini memperparah ketimpangan dalam penerimaan negara.
Di sisi lain, pembentukan DSI diharapkan bisa menjadi model pengelolaan SDA yang lebih baik. Bawazier menilai bahwa BUMN memiliki kapasitas untuk mengoptimalkan ekspor komoditas SDA, terutama dengan adanya mekanisme pengawasan yang jelas. “Jika dikelola dengan baik, DSI bisa menjadi penggerak utama dalam peningkatan pendapatan negara,” ujarnya.
Sebagai penutup, Fuad Bawazier mengingatkan bahwa tata kelola SDA harus menjadi prioritas pemerintah. “SDA adalah aset negara, dan kita harus memastikan semua manfaat dari SDA bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat,” pungkasnya. Kritik ini menjadi bagian dari upaya untuk memperbaiki kebijakan ekonomi dan fiskal Indonesia, agar perekonomian tumbuh secara adil dan berkelanjutan.
