Penyaluran Bansos Tetap Lancar Meski ASN WFH

Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan bahwa kebijakan kerja dari rumah (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta tidak menghambat distribusi bantuan sosial (bansos) melalui Himbara dan PT Pos Indonesia. Program tersebut justru dipercepat untuk memastikan keberlanjutan pemberian bantuan kepada masyarakat.

Percepatan Pembaruan Data Penerima Bansos

Kemensos bersama Badan Pusat Statistik (BPS) sepakat melakukan penyesuaian jadwal pemutakhiran data penerima bansos. Dulu, data diupdate setiap tanggal 20 bulan, kini ditunda ke tanggal 10 di awal setiap triwulan, mulai April 2026.

“Jadi setiap tanggal 10 nanti kami terima data yang sudah diperbarui, lalu gunakan sebagai acuan untuk menyalurkan bansos setiap bulannya,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Penyaluran Bansos Triwulan II Dimulai di Pekan Ketiga April

Sebagai langkah penguatan distribusi, bansos reguler triwulan II 2026 akan diluncurkan pada pekan ketiga bulan April. Percepatan ini bertujuan meningkatkan akurasi penerimaan bantuan, terutama untuk program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako.

“Mungkin nanti di atas tanggal 10 lah ya. Jadi minggu ketiga mungkin. Kita mulai minggu ketiga bulan April ini,” tambah Gus Ipul.

Kualitas Data Diperbaiki untuk Meningkatkan Efektivitas Bansos

Dengan penerimaan data lebih cepat, Kemensos memiliki kesempatan lebih luas dalam melakukan penyaluran bantuan sosial. Hal ini diharapkan bisa mempercepat capaian distribusi ke masyarakat, terutama selama periode April hingga Juni 2026.

Penyaluran Bansos Triwulan I Capai 96 Persen

Dalam triwulan I 2026, Kemensos mencatat penyaluran bansos telah mencapai di atas 96 persen. Menteri Gus Ipul menyampaikan target untuk periode April-Juni mendatang, yaitu memastikan distribusi lebih tepat waktu dan tepat sasaran berkat pembaruan data yang lebih aktif.

Kota Yogyakarta Terapkan WFO untuk Kendaraan Dinas

Sementara itu, Pemerintah Kota Yogyakarta mengambil langkah membatasi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan dinas. Sleman, salah satu wilayah di sana, tetap menerapkan sistem kerja di kantor (WFO) dan menolak skema kerja dari rumah (WFH).