Prabowo Tunda Rencana Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza
Jakarta, IDN Times – Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menunda pengiriman pasukan perdamaian ke Gaza, Palestina, yang sebelumnya direncanakan melalui Board of Peace (BoP). Keputusan ini diungkapkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, saat berbicara di Kementerian Pertahanan (Kemhan), Jakarta, Selasa (17/3/2026). Menurutnya, semua aktivitas terkait pengiriman pasukan dibekukan.
“Semua di-hold,” kata Prasetyo Hadi.
Pernyataan ini mengacu pada meningkatnya ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat (AS), yang turut melibatkan Israel. Sebelumnya, Prabowo Subianto telah menyatakan Indonesia tidak akan bergabung dalam aliansi militer manapun, sebagaimana diungkapkan dalam wawancara eksklusif dengan Bloomberg yang berjudul “Prabowo Open to Breach Indonesia Deficit Cap Only During Crisis.”
Komitmen Politik Luar Negeri Bebas Aktif
Dalam wawancara tersebut, Prabowo menjelaskan bahwa sikap netral dan tidak terikat pada blok kekuatan tertentu menjadi bagian dari komitmen Indonesia dalam politik luar negeri bebas aktif. Ia menekankan bahwa prinsip ini telah diadopsi sejak lama dan diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
“Kami tidak bisa menjadi bagian dari aliansi militer mana pun,” ujarnya, dikutip dari siaran pers Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Senin (16/3/2026).
Menurut Prabowo, kebijakan ini memungkinkan Indonesia menjaga keseimbangan dan tidak memihak dalam konflik global. Ia menegaskan, negara ini berupaya aktif mendorong perdamaian dunia, terlepas dari tekanan politik atau militer.
Perkuatan Kemandirian Pertahanan Nasional
Prabowo juga menekankan pentingnya memperkuat kemampuan pertahanan nasional, karena Indonesia tidak ingin bergantung pada negara lain dalam menjaga keamanan.
“Ketika sesuatu terjadi, kita tidak bisa bergantung pada siapa pun,” tambahnya.
Meski menunda pengiriman pasukan, ia menyatakan Indonesia tetap menjaga hubungan baik dengan negara-negara tetangga. Selain itu, ia menjelaskan bahwa postur militer Indonesia bersifat defensif dan tidak ditujukan untuk mengancam negara lain.
