Viral Polisi Sulut Mundur Usai Dimutasi saat Usut Kasus Korupsi

Pada 3 April 2026, Kepala Unit Tipikor Satreskrim Polres Minahasa, Aipda Vicky Aristo Katiandagho (VAK), menjadi trending di platform media sosial setelah membagikan video pengunduran dirinya. Video tersebut menunjukkan VAK bersama anaknya berjalan keluar dari Gedung Polda Sulut, lalu memberi hormat dan bersujud di depan bangunan itu. Adegan ini semakin membangkitkan perasaan saat VAK memeluk anak perempuannya, dengan latar belakang suara lagu “Ada Titik-titik di Ujung Doa” oleh Sal Priadi.

“Terima kasih Polda Sulut, Polres Minahasa, Polres Kepulauan Talaud dan ZAZG. Kapanpun baju coklat ini bisa tanggal. Tetapi jiwa sekali Bhayangkara tetap Bhayangkara. I love Kepolisian Republik Indonesia. I quit,” tulis VAK di akun Instagram @katiandaghov.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah P Hasibuan, mengonfirmasi bahwa VAK adalah anggota yang menangani kasus korupsi selama bertugas di Unit Tipikor Satreskrim Polres Minahasa. “Beberapa kasus sudah P21 dan yang lain masih dalam proses,” kata Alamsyah saat dihubungi pada hari yang sama.

Menurut Alamsyah, VAK dipindah tugas pada tahun 2024 dari Polres Minahasa ke Polres Kepulauan Talaud berdasarkan Kep 534/X/2024 yang mengatur mutasi rutin 20 personel bintara. “Vicky masuk dalam SKEP mutasi tour of duty, tour of area, yang dilakukan secara berkala,” jelasnya.

Sementara itu, pada 2025, VAK mengajukan pengunduran diri sebagai anggota Polri. Pengajuan ini disetujui pada Januari 2026 melalui Kep PDH Kep/52/I2026. Alamsyah menegaskan bahwa mutasi tersebut tidak terkait langsung dengan kasus korupsi yang sedang ditangani, meski VAK memang meninggalkan jabatannya setelah menangani investigasi tersebut.

Menjawab pertanyaan tentang hubungan antara mutasi dan kasus korupsi, Alamsyah menyatakan bahwa penanganan kasus tersebut melibatkan tim kerja yang terdiri dari beberapa personel lainnya. “Penanganan perkara bukan hanya dia yang menangani, tetapi tim atau unit,” tambahnya.