Gagal Perkosa Atlet Karate, Tukang Ojek Babak Belur lalu Pura-Pura Hilang Ingatan

Kasus di Lubuklinggau Timur

Satu peristiwa mencuri perhatian saat seorang tukang ojek, B (35), ditangkap polisi karena mencoba memperkosa penumpang perempuannya. Lucunya, pelaku menunjukkan sikap seperti penderita gangguan jiwa (ODGJ) saat diamankan. Dalam kejadian itu, B menghentikan motor di area sepi dan mencoba melakukan aksi tidak senonoh. Namun, korban ternyata adalah atlet karate yang mampu menahan serangan dan mengalahkan pelaku.

Kasatreskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar, mengungkapkan bahwa pelaku dibawa ke rumah sakit jiwa untuk diperiksa. “Benar, pelaku sudah kami amankan, tapi sikapnya seperti ODGJ,” kata Azwar, Jumat (6/3). Meski tampak hanya akting, polisi tetap akan memastikan status hukum pelaku dengan pemeriksaan kejiwaan.

Kasus Pemerkosaan di Bali

Sementara itu, di Bali, turis asal Tiongkok dengan inisial JT diduga menjadi korban pemerkosaan oleh seorang tukang ojek. Kejadian terjadi di Perumahan Cengkareng Indah pada Selasa, 24 Desember 2024. Korban dihancurkan oleh pelaku saat melintasi kebun kosong, lalu dikabarkan telah meninggal setelah dicekoki miras untuk mengurangi rasa sakit sebelum mentato.

Barang-barang korban seperti ponsel dan uang dirampas, sementara sepeda motornya masih bisa diselamatkan setelah kunci dibuang. Pelaku, yang berasal dari Solo dan dikenal sebagai mantan atlet MMA, sempat kabur ke rumah pamannya di Pasuruan, Jawa Timur, sebelum akhirnya ditahan oleh pihak berwajib.

Langkah Polisi dan Komentar Publik

Kasus ini menjadi viral di media sosial. Chief Communications Officer Grab Indonesia, Mayang Schreiber, memuji respons cepat polisi dalam menangani situasi tersebut. Di sisi lain, isu tentang penempatan Polri di bawah kementerian sempat memicu perdebatan belakangan ini. Tahun 2025 dianggap sebagai tantangan bagi industri pembiayaan, sementara Ammar Zoni menyiapkan strategi untuk menjaga ketenangan mentalnya menjelang sidang tuntutan.

Sejumlah fakta terbaru dari kasus pemerkosaan oleh dokter residen di Bandung juga diungkapkan. Tersangka mengaku melakukannya untuk memenuhi keinginan birunya. Kepercayaan pasien terhadapnya hancur berantai ketika terungkap bahwa individu yang dianggap cerdas justru memanfaatkan hubungan untuk melampiaskan nafsu bejat.

KPK memberikan keterangan bahwa Suami Fadia, Mukhtaruddin Ashraff, diduga terlibat dalam kasus uang haram yang melibatkan keberadaan korban. Selain itu, Ford RMA Indonesia meresmikan Ford Experience Center di Sunter sebagai bagian dari ekspansi agresif merek di seluruh Indonesia.