PKB ajak Prabowo dan DPR merevisi 108 UU demi kedaulatan ekonomi

PKB Dorong Revisi 108 Undang-Undang untuk Mewujudkan Kedaulatan Ekonomi Nasional

Indocrowdfunding.com – Jakarta — Dalam rangka memperkuat fondasi ekonomi bangsa, Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar atau yang lebih dikenal dengan panggilan Cak Imin, menyampaikan ajakan penting kepada Presiden Prabowo Subianto beserta seluruh partai politik yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Ajakan tersebut berfokus pada proses revisi terhadap kurang lebih seratus delapan undang-undang yang selama ini menjadi dasar pengaturan berbagai sektor kehidupan berbangsa dan bernegara.

Langkah strategis ini diambil dengan tujuan utama agar konsep kedaulatan ekonomi yang selama ini digagas dapat terwujud secara nyata dalam praktik pemerintahan. Cak Imin menegaskan bahwa revisi regulasi-regulasi lama merupakan bagian integral dari visi besar untuk membangun kemandirian ekonomi Indonesia yang lebih kuat dan berdaulat.

Visi Prabowonomics dan Peran PKB

Menurut penjelasan Cak Imin, perubahan terhadap ratusan regulasi yang ada saat ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan kebutuhan mendesak untuk mewujudkan arah baru kebijakan ekonomi yang sedang digagas oleh Presiden Prabowo. Arah kebijakan tersebut kemudian dikenal dengan istilah “Prabowonomics” oleh PKB sebagai bagian dari narasi pembangunan nasional yang lebih komprehensif.

“Perubahan undang-undang dan berbagai regulasinya adalah langkah berikutnya dari komitmen Bapak Presiden dan komitmen PKB untuk terus mewujudkan negeri yang kaya ini dinikmati oleh rakyatnya sendiri,” tegas Cak Imin.

Pernyataan tersebut mencerminkan keyakinan kuat dari PKB bahwa kekayaan alam dan potensi ekonomi Indonesia harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat sebagai pemilik sah tanah air, bukan hanya oleh segelintir pihak tertentu. PKB melihat bahwa banyak undang-undang yang ada saat ini masih mengandung kelemahan struktural yang menghambat distribusi manfaat ekonomi secara merata.

Daftar Undang-Undang yang Perlu Direvisi

Cak Imin secara spesifik menyebutkan beberapa undang-undang kunci yang perlu mendapat perhatian khusus dalam proses revisi. Pertama adalah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang selama ini menjadi dasar pengelolaan hutan Indonesia. Kedua, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang mengatur sektor energi dan mineral strategis bangsa.

Selain kedua undang-undang tersebut, Cak Imin juga menyoroti Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara sebagai instrumen penting dalam pengelolaan anggaran negara. Terakhir, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria yang menjadi landasan hukum terkait kepemilikan dan pengelolaan tanah di Indonesia.

“Semua harus diubah, dan ini kami ajak semua pihak untuk berpikir itu agar menyesuaikan dengan kekuatan yang sedang kita bangun untuk berdiri di atas kaki sendiri,” jelas Cak Imin.

Konteks Acara dan Dukungan Presiden

Penyampaian ajakan ini dilakukan dalam suasana yang hangat setelah Cak Imin menghadiri acara peringatan Hari Lahir Ke-28 PKB. Acara yang berlangsung pada malam hari, Kamis tanggal 23 Juli, dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk dukungan dan solidaritas antara PKB dengan pemerintahan saat ini.

Kehadiran Presiden Prabowo dalam acara tersebut memberikan sinyal positif bahwa pemerintah terbuka terhadap masukan-masukan konstruktif dari partai-partai politik, termasuk PKB. Hal ini sejalan dengan semangat kolaborasi yang ingin dibangun dalam rangka mempercepat implementasi berbagai kebijakan ekonomi nasional.

Implikasi Jangka Panjang

Revisi terhadap 108 undang-undang ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap struktur ekonomi Indonesia dalam jangka panjang. Dengan memperbaiki fondasi hukum yang ada, Indonesia dapat lebih siap menghadapi tantangan global sekaligus memanfaatkan peluang yang tersedia di pasar internasional.

PKB juga menekankan bahwa proses revisi ini harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, praktisi, dan masyarakat sipil. Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap perubahan undang-undang benar-benar mencerminkan kebutuhan rakyat banyak dan tidak hanya menguntungkan kelompok tertentu saja.

Dengan langkah-langkah konkret ini, PKB berharap Indonesia dapat benar-benar berdiri di atas kaki sendiri secara ekonomi, mengurangi ketergantungan pada pihak asing, dan memastikan bahwa kekayaan alam yang melimpah ruah dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.