Wamendagri minta DPRD kawal APBD berbasis hasil

Wiyagus Dorong DPRD Perkuat Pengawasan APBD Berbasis Pencapaian Nyata

Wamendagri minta DPRD kawal APBD berbasis – Jakarta – Dalam rangka memperkuat tata kelola keuangan daerah, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus mengajak seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk meningkatkan kualitas pengawasan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Penekanan utama yang disampaikan adalah orientasi pada hasil konkret, bukan hanya memenuhi persyaratan administratif semata.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Wiyagus saat memberikan keterangannya di Jakarta pada hari Jumat. Ia menjelaskan bahwa peran DPRD tidak boleh berhenti pada penilaian apakah anggaran telah terserap atau tidak. Lebih dari itu, lembaga legislatif daerah harus mampu mengevaluasi apakah dana yang dialokasikan benar-benar menghasilkan dampak positif bagi masyarakat.

Konteks Rapat Koordinasi ADKASI

Kesempatan ini dimanfaatkan Wiyagus untuk menyampaikan pesan pentingnya saat menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia. Acara yang diselenggarakan oleh ADKASI untuk wilayah Pulau Kalimantan ini berlangsung pada Kamis, 16 Juli 2026 di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan.

Menurut Wiyagus, pengawasan yang efektif merupakan instrumen krusial dalam memastikan setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan memberikan manfaat nyata. Tujuannya adalah agar anggaran tersebut mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat yang dilayani oleh pemerintah daerah.

“DPRD tidak cukup hanya menilai apakah anggaran telah terserap, tetapi DPRD harus menilai apakah anggaran tersebut memberikan hasil,” kata Wiyagus dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Realisasi Belanja Modal Masih Rendah

Salah satu isu yang disoroti oleh Wamendagri adalah rendahnya tingkat realisasi belanja modal pada pemerintah daerah. Berdasarkan data yang dipaparkannya, hingga bulan Juni 2026, realisasi belanja modal baru mencapai angka 12,64 persen. Kondisi ini menjadi perhatian serius yang perlu ditindaklanjuti oleh DPRD melalui fungsi pengawasan mereka.

Wiyagus menekankan bahwa rendahnya realisasi belanja modal menghambat percepatan pelaksanaan program pembangunan, khususnya di sektor infrastruktur. Jika tidak segera diperbaiki, anggaran akan cenderung tersimpan di kas daerah maupun perbankan tanpa memberikan dampak pembangunan yang signifikan.

Ia juga mendorong agar setiap proses pembahasan dan pengawasan anggaran dilakukan secara lebih substantif. Pendekatan ini harus mengedepankan indikator kinerja yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap kebijakan anggaran yang ditetapkan harus mampu menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat sekaligus memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata.

“Setiap pembahasan anggaran harus berani menjawab empat pertanyaan, persoalan apa yang hendak diselesaikan, siapa masyarakat yang akan menerima manfaat, hasil apa yang harus dicapai, dan kapan hasil tersebut dapat dirasakan,” ujarnya.

Langkah Konkret dan Terukur

Wiyagus berharap forum koordinasi tersebut tidak hanya menghasilkan rekomendasi normatif, tetapi juga langkah-langkah tindak lanjut yang konkret dan terukur. Ia meminta setiap rencana aksi disusun secara jelas dengan menyertakan target waktu pelaksanaan, penanggung jawab, serta indikator keberhasilannya.

Menurutnya, penyusunan agenda tindak lanjut harus mencakup periode tertentu. Ia menyarankan agar setiap pihak menyusun apa yang akan dilakukan selama 30 hari, 60 hari, dan 90 hari ke depan. Selain itu, perlu ditentukan siapa yang bertanggung jawab atas setiap kegiatan dan apa indikator keberhasilan yang akan digunakan.

“Susunlah agenda tindak lanjut yang jelas, apa yang akan dilakukan selama 30 hari, apa yang akan dilakukan selama 60 hari, 90 hari, siapa yang bertanggung jawab, kemudian juga apa indikator keberhasilan,” tuturnya.

Kehadiran Tokoh Nasional

Kegiatan koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional dan daerah. Di antaranya adalah Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam, Ketua Umum ADKASI Siswanto, serta Plt. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Imam Turmudhi.

Juga hadir Direktur Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Polri Brigjen Pol. Bhakti Eri Nurmansyah, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Tiyas Widiarto, dan Wakil Wali Kota Banjarmasin Ananda. Selain itu, kehadiran jajaran Forkopimda serta para pimpinan dan anggota DPRD kabupaten dan kota se-Kalimantan melengkapi rangkaian acara tersebut.

Dengan adanya partisipasi berbagai pemangku kepentingan ini, diharapkan hasil dari rapat koordinasi dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pengawasan anggaran di seluruh wilayah Kalimantan.