Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bahwa distribusi Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama telah selesai untuk 2,45 juta tenaga kerja. Dari total data yang telah diterima dan diverifikasi, jumlah penerima mencapai 3,69 juta orang. Yassierli menjelaskan, sisa 1,24 juta penerima akan terus disalurkan secara bertahap pada bulan Juni hingga Juli.

Proses Verifikasi untuk Tahap Selanjutnya Masih Berlangsung

Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/6/2025), Yassierli menegaskan bahwa pemberian BSU ini bertujuan memperkuat kemampuan beli masyarakat, terutama mereka dengan penghasilan Rp3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi. “BSU tahap 2 sedang diproses,” ujarnya.

“Penerima BSU tahap 2 jumlahnya sekitar 4,5 juta, dan saat ini data mereka sedang dalam tahap verifikasi,” tambah Yassierli.

Dalam upaya ini, BPJS Ketenagakerjaan telah mengirimkan data calon penerima BSU sebanyak 4,5 juta. Selain itu, Yassierli mengatakan bahwa subsidi ini diberikan secara langsung sekaligus untuk dua bulan, Juni dan Juli. Sementara itu, penerima BSU wajib memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta atau tidak melebihi UMP, serta bukan anggota TNI, polisi, atau ASN.

Pekerja yang berhak menerima BSU harus menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga periode April 2025. Dalam pengumuman, Yassierli menekankan bahwa prioritas BSU tahun ini ditujukan pada kelompok yang tidak terdaftar dalam program keluarga harapan (PKH) sebelum subsidi diberikan.

“BPJS Ketenagakerjaan telah menyampaikan data sebanyak 4,5 juta calon penerima, dan proses verifikasi data sedang berlangsung,” pungkasnya.

Terkait cara pencairan, BSU akan diberikan melalui Bank BRI, Mandiri, BNI, BTN, dan BSI, khusus untuk warga Aceh. Untuk pekerja yang belum memiliki rekening bank, penyaluran akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Sekedar informasi, nominal subsidi sebesar Rp600 ribu diberikan langsung untuk dua bulan, Juni dan Juli, tanpa proses bertahap.