Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair! Segera Cek Rekening

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada fase pertama telah mencapai 2,45 juta penerima, setelah data yang diproses dan diverifikasi mencapai 3,69 juta. Proses penyaluran tersebut dilakukan secara bertahap, dengan sisa sebanyak 1,24 juta orang masih dalam tahap pemeriksaan.

BSU Diharapkan Meningkatkan Daya Beli Masyarakat

Menaker Yassierli menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk mendorong kemampuan beli warga, khususnya para pekerja yang berpenghasilan tidak melebihi Rp3,5 juta atau UMP (Upah Minimum Provinsi). Pada konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/6/2025), ia menegaskan bahwa penyaluran tahap 2 akan terus berlangsung hingga bulan Juli.

“Pencairan BSU tahap 2 sedang diproses, dan kami yakin akan rampung dalam waktu dekat,” ujar Yassierli.

Verifikasi Data untuk Tahap Selanjutnya

Dalam kesempatan sama, Yassierli menyebutkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan sedang melakukan validasi data bagi penerima BSU berikutnya. Diperkirakan ada 4,5 juta calon peserta yang memenuhi syarat, dengan data yang telah dikirimkan sebanyak 4,5 juta orang.

Detail Penerimaan dan Persyaratan

Bantuan subsidi upah sebesar Rp600 ribu dibayarkan dalam satu tahap untuk periode Juni-Juli. Syarat utama adalah pekerja yang memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta, bukan anggota Kepolisian, TNI, atau ASN. Selain itu, peserta harus aktif dalam keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.

Menaker Yassierli menambahkan bahwa BSU tahun ini lebih dulu dialokasikan bagi pekerja yang tidak terdaftar dalam program Keluarga Harapan (PKH) sebelumnya.

Bank Penyalur dan Alternatif

BRI tetap menjadi salah satu bank yang ditetapkan untuk menyalurkan BSU, dengan pilihan pencairan melalui aplikasi BRImo dan Agen BRILink. Namun, untuk pekerja yang berdomisili di Aceh, distribusi dilakukan secara khusus melalui BSI. Jika penerima tidak memiliki rekening bank Himbara, mereka bisa menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia.

“Kami telah menyiapkan mekanisme penyaluran yang fleksibel, termasuk penggunaan PT Pos Indonesia untuk memastikan semua peserta dapat menerima subsidi upah tepat waktu,” pungkas Yassierli.