KPK Periksa Pejabat Pemkab Pekalongan Terkait OTT Bupati Fadia Arafiq

Jakarta, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan serta pihak swasta, setelah operasi tangkap tangan (OTT) menargetkan Bupati Fadia Arafiq. “Tim penyidik saat ini masih berada di lapangan, melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah individu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan serta pihak swasta lainnya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Kasus Korupsi Pengadaan di Pemkab Pekalongan

Menurut Budi, OTT yang menjerat Fadia Arafiq berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan barang atau jasa di Pemkab Pekalongan. Namun, detail spesifik dari kasus tersebut belum diungkapkan oleh KPK. “Dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus ini adalah pengadaan di wilayah Pemkab Pekalongan,” tambahnya.

“Kami juga mengimbau agar para pihak-pihak terkait bisa bekerja sama, sehingga proses penanganan perkara yang sedang berjalan di tahap penyelidikan dapat berjalan efektif,” kata Budi.

Saat ini, tim KPK masih mencari sejumlah pihak yang terlibat dalam OTT tersebut. Budi menyebutkan bahwa kooperasi dari pihak yang diperiksa penting untuk mempercepat penyelidikan. Sebelumnya, KPK mengumumkan penangkapan Fadia Arafiq dan dua orang lainnya, yaitu ajudannya serta orang kepercayaannya, dalam OTT di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa dini hari. Ketiganya tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 10.22 WIB menggunakan mobil hitam KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.