Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair!
Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bahwa penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama telah mencapai 2,45 juta pekerja. Data yang diterima dan diverifikasi sebanyak 3,69 juta orang, dengan sisa 1,24 juta lagi dalam proses distribusi.
“Pemberian BSU ini diharapkan mampu mendorong daya beli masyarakat, terutama mereka yang memiliki gaji Rp3,5 juta atau tidak melebihi UMP,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Penyaluran Tahap 2 dan Proses Validasi
Sampai hari ini, Selasa 24 Juni 2025, dari total 3.697.836 penerima BSU tahap 1, 2.450.068 orang sudah menerima dana ke rekening. Sementara 1.247.768 penerima lainnya masih dalam proses disalurkan secara bertahap pada bulan Juni-Juli.
Dalam kesempatan yang sama, Yassierli menyebutkan bahwa verifikasi dan validasi data untuk BSU tahap berikutnya sedang dilakukan. Ada sekitar 4,5 juta pekerja yang menjadi calon penerima manfaat program ini.
Kanal Penyaluran dan Syarat Penerima
Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp600 ribu diberikan selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli. Dana ini dicairkan langsung ke rekening peserta, dengan Bank BRI, Mandiri, BNI, BTN, dan BSI sebagai mitra. Untuk warga Aceh, penyaluran khusus dilakukan melalui Bank BSI.
Yassierli menambahkan, bagi pekerja yang belum memiliki rekening bank, Bantuan Subsidi Upah akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Kriteria Kelayakan dan Penjelasan Lengkap
Syarat menerima BSU meliputi status pekerja dengan gaji tidak lebih dari Rp3,5 juta atau UMP provinsi. Peserta yang tidak termasuk anggota Kepolisian, TNI, atau ASN juga layak. Selain itu, penerima harus aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
BSU tahun ini diprioritaskan bagi peserta yang belum menerima program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran sebelumnya. Proses penyaluran dilakukan secara bertahap untuk memastikan kelancaran distribusi.
