Indonesia Perkuat Kerja Sama Global di Sidang CND Ke-69 Wina
Delegasi RI Aktif Berpartisipasi dalam Sidang Internasional
Sidang ke-69 Commission on Narcotic Drugs (CND) yang berlangsung di Vienna International Centre (VIC), Austria, dari 9 hingga 13 Maret 2026, menjadi platform penting bagi Indonesia untuk mengungkapkan langkah-langkah nasional dan berdiskusi tentang tantangan narkotika global. Delegasi RI dipimpin oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dan didukung oleh beberapa kementerian serta lembaga, termasuk Kemlu, Kemenkes, BPOM, serta KBRI/PTRI Wina. KBRI/PTRI Wina juga berperan dalam mengkoordinasi partisipasi Indonesia selama kegiatan persidangan dan pendukung lainnya.
Peran Indonesia dalam Menghadapi Permasalahan Narkotika
Dalam sesi umum, Kepala BNN memberikan pernyataan nasional yang menyoroti peningkatan kompleksitas situasi narkotika global. Hal ini mencakup perluasan penggunaan narkotika sintetik, eksploitasi jalur maritim oleh jaringan perdagangan ilegal, serta manipulasi platform digital oleh sindikat kejahatan transnasional. Indonesia menekankan perlunya tindakan keras terhadap jaringan penyalahgunaan narkotika sekaligus menegaskan pendekatan rehabilitasi yang manusiawi dan mengedepankan hak asasi manusia.
“Meningkatnya proliferasi narkotika sintetik dan penggunaan platform digital oleh sindikat transnasional memperparah tantangan dalam penanggulangan kejahatan narkotika,” kata Kepala BNN selama pidato resmi.
Capaian Nasional dalam Penanggulangan Narkotika
Indonesia juga membagikan pencapaian di tingkat nasional, seperti penangkapan ratusan kasus terkait narkotika, pemberantasan jaringan perdagangan internasional, serta penguatan program rehabilitasi. Kampanye “Ananda Bersinar” yang digagas BNN menjadi salah satu inisiatif utama, dengan melibatkan ratusan lembaga rehabilitasi di seluruh negeri. Pameran yang diselenggarakan di Rotunda Hall, VIC, bertema “Enhancing International Cooperation for Future Development Starting from Children: ‘Ananda Bersinar’ to Address Drug Challenges” menampilkan berbagai program pencegahan narkotika berbasis masyarakat.
Side Event Fokus pada Vape dan Narkotika
Selama sidang, Indonesia menyelenggarakan acara tambahan berjudul “Vape dan Narkotika: Kombinasi yang Buruk – Mengatasi Produk Vaping yang Terkontaminasi Narkotika Melalui Kerangka Preventif, Regulasi, dan Kerja Sama.” Diskusi ini dihadiri oleh pembicara dari Indonesia, Singapura, Thailand, serta UNODC. Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN menjelaskan tentang meningkatnya tren penggunaan perangkat vaping yang tercemar narkotika dan pentingnya kebijakan regulasi yang ketat.
“Kerja sama internasional dan sistem peringatan dini sangat vital dalam menghadapi ancaman dari produk vaping yang mengandung narkotika,” ujar Deputi BNN selama acara tersebut.
Adopsi Resolusi untuk Penguatan Kerja Sama Global
Sebagai anggota aktif CND periode 2024-2027, Indonesia mendukung adopsi sejumlah resolusi yang dihasilkan dalam sidang. Resolusi ini menyoroti penguatan mekanisme peringatan dini terhadap munculnya narkotika baru, peningkatan integritas rantai pasok untuk mencegah penyalahgunaan bahan produksi narkotika ilegal, serta implementasi prinsip-prinsip alternatif pengembangan yang diusung PBB. Dengan langkah ini, Indonesia memperkuat komitmen dalam kerja sama internasional untuk menangani dinamika global permasalahan narkotika.
