Harga BBM Mahal, Grab Mau Naikkan Tarif Taksi Mulai 30 Maret

Jakarta, CNBC Indonesia

Perusahaan transportasi online Grab, yang beroperasi di Singapura, mengumumkan penyesuaian harga layanan taksi meteran (GrabCab) mulai 30 Maret hingga 31 Mei 2026. Langkah ini diambil untuk membantu pengemudi mitra menghadapi tekanan biaya akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi belakangan ini.

Dilansir dari Channel News Asia (CNA), perusahaan menjelaskan bahwa fluktuasi harga bahan bakar di SPBU telah mengubah cara perhitungan pendapatan mitra pengemudi. Selain itu, penyesuaian tarif ini dilakukan setelah distribusi voucher bahan bakar minggu lalu.

“Kenaikan harga bahan bakar memaksa kami menyesuaikan hitungannya secara cepat. Setelah memberikan voucher bahan bakar, penyesuaian argometer ini menjadi langkah penting untuk mengimbangi beban ekstra yang dihadapi para pengemudi,” ujar manajemen Grab, dikutip Selasa (24/3/2026).

Penyesuaian terutama berdampak pada komponen jarak tempuh dan waktu tunggu. Tarif dasar per unit naik dari S$ 0,26 menjadi S$ 0,27. Selain itu, perhitungan jarak akan dilakukan setiap 400 meter untuk jarak 1-10 km, dan setiap 350 meter setelah melewati 10 km. Waktu tunggu juga dikenai per 45 detik.

Beberapa tarif buka pintu (flag-down) tetap tidak berubah. Misalnya, tarif awal untuk taksi empat penumpang dijaga pada S$ 4,60, sementara taksi enam penumpang tetap S$ 4,80. Perubahan ini tidak memengaruhi biaya awal yang diterapkan saat mobil berhenti di jalan.

Diperkirakan, perjalanan pendek sekitar 4 km tanpa penundaan akan mengalami kenaikan sebesar S$ 0,08. Untuk jarak menengah 12 km, tambahan biaya mencapai sekitar S$ 0,28. Sementara perjalanan jarak jauh sejauh 30 km diperkirakan naik hingga S$ 0,80.

Grab menegaskan bahwa penyesuaian ini adalah bagian dari upaya mendukung operasional pengemudi selama periode kenaikan harga bahan bakar. Perusahaan juga menyatakan akan terus mengawasi situasi dan mencari solusi tambahan untuk mitra mereka.

[Gambas:Video CNBC] Next Article: Anti Ketinggalan Pesawat! Grab Beri Jaminan hingga Rp 3,3 Juta