New Policy: Rp253,6 M digelontorkan Pemprov, 103 sekolah swasta gratis di Jakarta
Rp253,6 M digelontorkan Pemprov, 103 sekolah swasta gratis di Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyalurkan dana sebesar Rp253,6 miliar untuk membebaskan biaya pendidikan di 103 lembaga sekolah swasta di wilayah Ibu Kota. Langkah ini bertujuan meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat, terutama keluarga yang kurang mampu. “Jakarta secara sungguh-sungguh mulai mengalokasikan anggaran untuk sekolah swasta gratis,” ujar Gubernur DKI Pramono Anung dalam siaran pers, Sabtu.
Kebijakan untuk pendidikan yang layak
Menurut Pramono, kebijakan ini menjadi bentuk komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam memastikan anak-anak Jakarta tetap mendapatkan pendidikan berkualitas. “Semoga kebijakan ini dapat memutus rantai ketidakberuntungan dalam keluarga kurang mampu,” tambahnya. Program ini berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 312 Tahun 2025, yang mencakup 103 sekolah swasta.
“Kami berharap berbagai kebijakan ini menjadi pijakan awal lahirnya generasi Jakarta yang lebih maju melalui akses pendidikan yang inklusif, tuntas, dan berkualitas,” ucap Gubernur Pramono Anung.
Dalam rincian program, 40 sekolah swasta menerima pendanaan selama setahun, mulai Januari hingga Desember 2026. Sementara 63 sekolah swasta lainnya sebagai penerima baru diberikan dana selama enam bulan, yakni dari Juli hingga Desember 2026. Sekolah swasta gratis mencakup jenjang pendidikan dasar, menengah, dan lanjutan, termasuk SLB.
Pemprov DKI Jakarta juga memastikan berbagai bantuan pendidikan lainnya tetap berjalan, seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), serta program pemutihan ijazah. Gubernur memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, baik sekolah maupun peserta program bantuan pendidikan.
