Kanwil Ditjenpas Sulteng musnahkan ratusan ponsel selundupan di lapas

Kanwil Ditjenpas Sulteng Musnahkan Ratusan Ponsel Selundupan di Lapas

Kanwil Ditjenpas Sulteng musnahkan ratusan ponsel – Kamis (7/5), di Lapas Kelas IIA Palu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kanwil Ditjenpas Sulteng) melakukan upaya penghancuran sejumlah besar telepon seluler yang berhasil disita melalui operasi penyelidikan dan penangkapan di berbagai Lapas serta Rutan di Sulawesi Tengah selama periode Januari hingga April 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis untuk memastikan lingkungan penjara tetap bebas dari peralatan komunikasi yang bisa digunakan untuk kegiatan selundupan.

Pemusnahan sebagai Simbol Keterbukaan dan Ketegasan

Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, menyampaikan bahwa tindakan pemusnahan barang bukti ini tidak hanya sekadar ritual simbolis, tetapi merupakan upaya untuk meningkatkan transparansi terhadap masyarakat. “Pemusnahan ini menjadi bentuk komitmen kami dalam menjaga integritas sistem pemasyarakatan dan menegaskan bahwa Lapas serta Rutan adalah ruang yang tidak bisa digunakan untuk melakukan pelanggaran,” ujarnya dalam pernyataan resmi.

“Barang bukti yang dihancurkan ini tidak hanya menyumbang jumlah yang besar, tetapi juga memiliki dampak signifikan terhadap upaya pencegahan tindakan selundupan di dalam institusi pemasyarakatan. Kami ingin menunjukkan bahwa setiap perangkat yang ditemukan akan diberi perlakuan tegas untuk memutus mata rantai kejahatan,” kata Bagus Kurniawan.

Dalam kesempatan tersebut, Bagus menambahkan bahwa operasi penyitaan dan pemusnahan ponsel selundupan dilakukan secara sistematis, melibatkan tim penyidik, petugas lapas, dan pihak kepolisian. “Kami telah mempersiapkan skenario pemusnahan yang memastikan semua barang bukti dihancurkan secara permanen, baik melalui cara pembakaran maupun penghancuran mekanis,” jelasnya.

Proses Penggeledahan dan Pemusnahan

Sebagai bagian dari operasi penggagalan tindakan selundupan, Kanwil Ditjenpas Sulteng melakukan penyelidikan di seluruh unit Lapas dan Rutan yang ada di Sulawesi Tengah. Proses ini melibatkan penggeledahan rutin di area penjara, serta pemeriksaan barang bawaan para tahanan dan warga binaan. Dari hasil operasi tersebut, ratusan ponsel berhasil disita, termasuk model terbaru yang mungkin digunakan untuk berkomunikasi dengan luar atau menyimpan data rahasia.

Dilakukan di Lapas Kelas IIA Palu, pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh pejabat pemasyarakatan, anggota polisi, dan beberapa masyarakat umum sebagai saksi. “Proses ini membutuhkan persiapan matang, baik dari segi logistik maupun teknis,” tambah Bagus. “Kami memastikan bahwa semua ponsel yang dihancurkan tidak bisa digunakan kembali, sehingga meminimalkan risiko penyelundupan yang bisa terjadi di masa depan.”

Kegiatan pemusnahan ini juga menjadi momen penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan Lapas dan Rutan. Dengan menampilkan barang bukti secara langsung, Bagus Kurniawan berharap masyarakat memahami bahwa institusi pemasyarakatan tidak hanya mengawasi aktivitas tahanan, tetapi juga aktif dalam menangani masalah-masalah yang bisa mengganggu proses pemasyarakatan. “Transparansi adalah kunci dalam mendapatkan dukungan masyarakat, terutama untuk menjaga lingkungan penjara tetap kondusif,” tuturnya.

Konteks Penyelundupan di Lapas

Penyelundupan ponsel ke dalam Lapas dan Rutan sering menjadi sorotan karena kemampuan perangkat tersebut untuk memudahkan komunikasi antara tahanan dengan keluarga, serta berpotensi digunakan untuk mempercepat penyusupan informasi atau memulai tindakan kriminal lainnya. Bagus Kurniawan menjelaskan bahwa selama empat bulan terakhir, tim telah menemukan lebih dari 300 ponsel yang dibawa secara ilegal ke dalam lingkungan penjara.

Berdasarkan data yang dirilis, sebagian besar ponsel yang disita memiliki daya tahan tinggi dan bisa digunakan untuk berbagai aktivitas selundupan. Selain itu, beberapa perangkat juga diduga digunakan untuk mengirimkan pesan tersembunyi atau berpartisipasi dalam kegiatan kriminal yang terjadi di luar penjara. “Kami memastikan bahwa setiap ponsel yang masuk ke dalam Lapas akan diawasi secara ketat, baik saat masuk maupun selama masa penjara,” katanya.

Dalam upaya mencegah penyelundupan, Kanwil Ditjenpas Sulteng juga telah meningkatkan pengawasan di pintu masuk Lapas, serta memberikan pelatihan kepada petugas tentang cara mengidentifikasi dan menangani barang bukti yang masuk secara ilegal. “Kami melihat bahwa keberadaan ponsel di dalam Lapas memicu risiko besar, oleh karena itu, tindakan ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan,” terang Bagus.

Bagus Kurniawan menekankan bahwa pemusnahan ponsel selundupan ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang untuk memastikan keadilan dan keterbukaan dalam sistem pemasyarakatan. “Kami ingin menunjukkan bahwa Lapas dan Rutan adalah institusi yang proaktif dalam mencegah kejahatan, serta menjaga martabat tahanan dengan cara yang jelas dan terang,” tuturnya.

Dengan pemusnahan ini, Kanwil Ditjenpas Sulteng berharap masyarakat bisa memahami bahwa pengelolaan penjara tidak hanya berfokus pada penjaraan, tetapi juga pada pencegahan tindakan kejahatan yang bisa dilakukan oleh tahanan. “Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada warga binaan, tetapi juga menjaga keamanan dan ketertiban di dalam institusi,” pungkas Bagus.

Kegiatan pemusnahan ini menjadi bukti bahwa Kanwil Ditjenpas Sulteng terus berupaya dalam memperbaiki proses pemasyarakatan di Sulawesi Tengah. Selain itu, upaya ini juga menegaskan bahwa tindakan selundupan akan dihukum tegas, baik melalui penyitaan maupun pemusnahan. “Ini adalah langkah awal dari rencana kami untuk meningkatkan keamanan di semua unit Lapas dan Rutan di Sulawesi Tengah,” kata Bagus.

Dalam rangka memastikan keberhasilan operasi penyitaan, Kanwil Ditjenpas Sulteng juga berkolaborasi dengan pihak Kepolisian dan pemerintah daerah setempat. “Kerja sama ini menjadi faktor penting dalam mengurangi penyelundupan ponsel,” katanya. “Dengan berbagai metode pemeriksaan, kami berhasil memperkecil kemungkinan masuknya perangkat selundupan ke dalam Lapas dan Rutan.”

Bagus Kurniawan menegaskan bahwa tindakan ini juga berdampak pada kesadaran warga binaan. “Dengan melihat langsung pemusnahan ponsel, mereka akan lebih memahami bahwa semua perbuatan yang dilakukan di dalam Lapas harus diukur secara objektif dan tegas,” jelasnya. “Ini juga menjadi pesan bahwa penyelundupan bukanlah hal yang bisa dilakukan secara sembarangan.”

Sebagai bagian dari program pencegahan penyelundupan, Kanwil Ditjenpas Sulteng juga berencana melakukan peningkatan pengawasan di