Pelaku pelecehan seksual di Ponpes Pati – Cak Imin: Dukun berkedok Kiai

Pelaku Pelecehan Seksual di Ponpes Pati, Cak Imin: Dukun Berkedok Kiai

Perwakilan PKB Kecam Pemimpin Pesantren yang Diduga Melakukan Kekerasan Seksual

Pelaku pelecehan seksual di Ponpes Pati – Di tengah sorotan publik terhadap kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan pesantren, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, akrab disapa Cak Imin, mengungkapkan kekecewaannya terhadap figur yang diduga melakukan pelecehan terhadap puluhan santri di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati. Dalam pidato di Jakarta, Senin (18 Mei 2024), ia menyebut sang pendiri pesantren sebagai “dukun berkedok kiai” yang menyembunyikan kejahatan di balik wajah keagamaan. “Ini adalah kasus serius yang menunjukkan bagaimana seseorang bisa berpura-pura menjadi tokoh agama sementara melakukan tindakan tidak terpuji,” tegas Cak Imin. Pernyataan ini muncul setelah terungkapnya laporan-laporan mengenai perlakuan tidak manusiawi yang diduga dialami oleh santri-santri di ponpes tersebut.

Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PKB, menegaskan bahwa tindakan sang pemimpin ponpes tersebut menunjukkan ketidakpedulian terhadap kehormatan dan kesejahteraan santri. “Kiai seharusnya menjadi panutan, tapi di sini ada yang justru menjadi sumber masalah,” ujarnya. Ia menyoroti bagaimana tindakan itu bisa terjadi di lingkungan yang seharusnya mewakili nilai-nilai keadilan dan ketaatan.

Ponpes Ndholo Kusumo, yang berlokasi di Pati, Jawa Tengah, merupakan salah satu lembaga pendidikan keagamaan yang cukup terkenal. Namun, kini menjadi sorotan karena dugaan kekerasan seksual yang melibatkan ratusan santri, terutama para remaja putri. Menurut laporan, pelaku diduga memanfaatkan posisinya sebagai pemimpin pesantren untuk melakukan pelecehan secara terus-menerus selama bertahun-tahun. Beberapa korban mengatakan bahwa mereka terjebak dalam situasi yang memalukan dan sulit melaporkan kejadian tersebut karena rasa takut dan tekanan dari pihak yang berkuasa di ponpes.

Cak Imin mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati sebelum memilih pesantren sebagai tempat pendidikan. “Banyak dari kita menganggap pesantren sebagai tempat aman, tapi jangan lupa untuk selalu memeriksa latar belakang dan perilaku pemimpinnya,” katanya. Pernyataan ini disampaikan setelah sejumlah pengurus ponpes membantah tudingan tersebut, menyebut bahwa semua kejadian terjadi dalam konteks pembinaan spiritual dan bukan kekerasan fisik. Meski demikian, Cak Imin menekankan bahwa kasus ini harus ditangani dengan serius, terlepas dari alasan yang diberikan oleh pihak terkait.

Kasus ini memicu perdebatan antara masyarakat lokal dan kelompok-kelompok keagamaan. Di satu sisi, ada yang menganggap kejadian tersebut sebagai bagian dari kehidupan pesantren yang tradisional, sementara di sisi lain, banyak yang mengkritik sistem kekuasaan yang terkesan otoriter. “Kiai adalah simbol kebaikan, tapi ketika ia berlaku tidak adil, maka ia menjadi musuh kebaikan,” ujar salah satu aktivis perempuan yang terlibat dalam pengaduan. Ia menambahkan bahwa para korban masih merasa malu dan enggan membongkar kebenaran karena takut dihukum atau dicerca.

Cak Imin juga menyarankan agar pihak berwenang melakukan investigasi menyeluruh terhadap ponpes tersebut. “Kami menunggu hasil pemeriksaan yang transparan, agar masyarakat bisa mengetahui kebenaran dan memberikan sanksi yang tepat kepada pelaku,” katanya. Selain itu, ia meminta kepada para santri untuk tidak ragu mengungkapkan pengalaman mereka, sekaligus memberikan dukungan kepada korban. “Santri adalah bagian dari pondok pesantren, dan mereka berhak menuntut hak-hak mereka,” tambahnya.

Kasus ini menyoroti keterlibatan pesantren dalam isu kekerasan seksual yang sering dianggap sebagai masalah khusus di luar lingkungan keagamaan. Namun, kejadian di Ponpes Ndholo Kusumo membuktikan bahwa tindakan seperti itu bisa terjadi di mana saja, termasuk di dalam institusi yang dianggap bernilai tinggi. Cak Imin menyoroti pentingnya memperkuat mekanisme pengawasan dan transparansi di pesantren agar tidak ada pelaku kejahatan yang bisa mengambil kesempatan untuk menipu publik.

Sementara itu, para pengurus ponpes berupaya memperbaiki reputasi mereka dengan mengklaim bahwa kasus ini adalah salah paham. Mereka menyatakan bahwa para santri yang dilaporkan memang melalui proses kehormatan dan telah setuju dengan kegiatan yang dilakukan. “Kita adalah bagian dari masyarakat, dan kita menjaga keharmonisan antar sesama,” ujar salah satu pengurus. Namun, keberatan dari keluarga korban dan masyarakat awam tetap mengalir, menyebutkan bahwa pengakuan ini justru memperkuat dugaan bahwa ada penutupan mata terhadap pelaku.

Dalam upaya menyelesaikan masalah ini, Cak Imin menyarankan agar pihak berwenang melakukan pemeriksaan secara independen. “Kasus ini tidak hanya menyangkut individu, tapi juga mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap institusi pesantren,” katanya. Ia menambahkan bahwa PKB siap mendukung langkah-langkah penegakan hukum dan reformasi yang diperlukan. “Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh pesantren di Indonesia, agar tidak ada yang mengulangi kesalahan serupa,” tutup Cak Imin.

Peristiwa ini menimbulkan berbagai respon dari kalangan masyarakat dan organisasi keagamaan. Banyak keluarga korban menuntut keadilan, sementara sebagian orang menganggap bahwa kasus ini bisa diselesaikan melalui musyawarah internal. Dengan demikian, dugaan pelecehan seksual di ponpes ini tidak hanya menjadi isu lokal, tetapi juga menyoroti keterbukaan dan transparansi dalam sistem pendidikan keagamaan Indonesia.

Komunitas lokal di Pati turut mengambil peran aktif dalam mendukung para korban. Mereka mengadakan pertemuan umum untuk mendiskusikan langkah-langkah pencegahan dan penyelesaian kasus. “Kami ingin pesantren tidak hanya menjadi tempat belajar, tapi juga tempat yang aman dan nyaman bagi semua santri,” kata salah satu ibu dari korban. Pert