Sanksi untuk 19 oknum Dishub Palembang terkait pungli tunggu hasil BAP

Sanksi untuk 19 Oknum Dishub Palembang terkait Pungli Tunggu Hasil BAP

Kasus Penyetopan Truk Picu Tabrakan Beruntun Mengemuka

Sanksi untuk 19 oknum Dishub Palembang – Kota Palembang kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan mengenai dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh 19 oknum anggota Dinas Perhubungan (Dishub) setempat. Penjatuhan sanksi terhadap mereka, menurut Wali Kota Palembang Ratu Dewa, masih dalam proses penyelesaian setelah diperoleh hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Insiden ini terjadi pada Kamis lalu, ketika seorang pengemudi truk ditetapkan sebagai korban dari praktik pungli yang melibatkan oknum Dishub. (Winda Tri Agustina/Rizky Bagus Dhermawan/Rijalul Vikry)

“Sanksi yang dijatuhkan kepada 19 anggota Dishub Palembang masih menunggu hasil BAP yang dilengkapi oleh pihak berwenang,” jelas Ratu Dewa dalam pernyataannya Senin (4/5). Ia menegaskan bahwa pihaknya sedang menunggu laporan lengkap dari lembaga penyelidikan agar bisa menentukan tindakan tegas terhadap para pelaku.

Kasus pungli ini mencuat setelah kejadian tabrakan beruntun yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera, kawasan yang menjadi lokasi utama insiden tersebut. Dalam kejadian tersebut, seorang pengemudi truk yang sedang berjalan di jalur sebelah kanan tiba-tiba disetop oleh oknum Dishub. Tindakan ini mengakibatkan mobil pengemudi truk tersebut terjebak di antara kendaraan lain, sehingga memicu rantai tabrakan yang melibatkan beberapa unit kendaraan. Berdasarkan laporan awal, ada sekitar empat kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini, dengan beberapa pengemudi mengalami cedera ringan.

Menurut informasi yang dihimpun, oknum Dishub yang terlibat dalam insiden tersebut mengaku melakukan pungutan liar terkait pengurusan surat izin mengemudi atau dokumen transportasi lainnya. Mereka diduga meminta uang tambahan kepada pengemudi truk sebelum memberi izin melintas. Hal ini mengakibatkan kekecewaan dan kemarahan dari warga setempat, yang menganggap praktik tersebut menunjukkan ketidak profesionalan dari instansi pemerintah. Pemilik usaha transportasi juga mengeluhkan keterlambatan proses pengurusan izin yang berdampak pada operasional mereka.

Kasus ini saat ini sedang dalam penyelidikan oleh lembaga terkait, termasuk Tim Pemeriksaan Internal Dishub. BAP menjadi salah satu dokumen penting dalam proses ini, yang akan membantu menetapkan pelaku serta menilai tingkat keterlibatan mereka dalam kejadian pungli. Dalam BAP, akan dicantumkan hasil pemeriksaan terhadap para oknum Dishub, termasuk alasan mereka melakukan pungli serta dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat.

“Kami berupaya memastikan setiap oknum yang terlibat menerima hukuman yang layak, baik berupa sanksi administratif maupun hukuman pidana,” tambah Ratu Dewa. Ia menambahkan bahwa pihaknya juga memperhatikan keseriusan tindakan para pelaku dalam mengakui kesalahan mereka. Selain itu, Wali Kota Palembang memastikan bahwa investigasi akan dilakukan secara transparan dan adil, agar publik dapat yakin bahwa proses penegakan hukum tidak dipengaruhi oleh pihak tertentu.

Menurut sumber terpercaya di Dishub Palembang, sejumlah oknum tersebut beroperasi di titik-titik jalan strategis di kota tersebut, di mana mereka memanfaatkan posisi sebagai pengawas lalu lintas untuk melakukan pungli. Praktik ini, kata sumber, terjadi secara berkala, terutama pada jam-jam sibuk saat lalu lintas di Kota Palembang menjadi padat. Pelaku dituduh melakukan tindakan tidak etis dengan menyetop kendaraan tanpa dasar yang jelas, kemudian meminta uang tambahan sebagai imbalan untuk melanjutkan perjalanan.

Kasus ini juga menarik perhatian para aktivis anti korupsi yang berbasis di Palembang. Mereka menyatakan bahwa pungli yang dilakukan oknum Dishub menunjukkan kelemahan sistem pengawasan internal. “Ini adalah kesempatan bagus untuk menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas pungli,” kata salah satu aktivis tersebut, yang mengaku terus mengawasi proses investigasi. Ia menyarankan bahwa pihak Dishub harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan praktik di lapangan, serta memperkuat pemeriksaan terhadap oknum yang diduga melakukan kesalahan.

Sebagai tindak lanjut, Dishub Palembang berencana memperkenalkan sistem baru untuk pengawasan pungli, termasuk penggunaan aplikasi digital yang memantau aktivitas oknum di lapangan secara real-time. Selain itu, mereka juga berencana memberikan pelatihan intensif kepada seluruh staf mengenai etika pelayanan publik dan konsekuensi tindakan korupsi. Ratu Dewa menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu dalam memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti melakukan pungli, terlepas dari posisi atau jabatannya.

Sejumlah warga Palembang yang mengakui kejadian tersebut menyatakan bahwa insiden ini menggambarkan keadaan sebenarnya di lapangan. “Mereka sudah terlalu sering menyetop kendaraan tanpa alasan yang jelas,” ujar seorang pengemudi truk yang enggan disebutkan namanya. Ia menambahkan bahwa para oknum Dishub ini sering kali memanfaatkan kesempatan saat lalu lintas macet, sehingga memudahkan mereka untuk melakukan pungli. Pemilik usaha transportasi pun merasa terbebani karena harus mengeluarkan dana tambahan untuk mempercepat proses perjalanan.

Dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik, Ratu Dewa menyatakan bahwa pihaknya berencana melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan. “Kami ingin masyarakat menjadi bagian dari upaya penegakan hukum ini, agar semua tindakan korupsi dapat terdeteksi lebih awal,” jelasnya. Ia juga mengungkapkan bahwa jika hasil BAP menunjukkan bahwa 19 oknum tersebut terbukti bersalah, maka mereka akan dikenai sanksi administratif, seperti sanksi denda atau pemecatan. Selain itu, jika diperlukan, tindakan hukum pidana juga akan dipertimbangkan.

Kasus pungli Dishub Palembang ini menjadi contoh nyata bagaimana korupsi bisa muncul dari sektor pemerintahan yang seharusnya menjadi contoh. Ratu Dewa menegaskan bahwa pemerintah kota tidak akan menunggu hingga pungli ini menimbulkan dampak besar sebelum mengambil langkah penegakan hukum. “Kami ingin mempercepat proses penjatuhan sanksi agar kepercayaan masyarakat terhadap Dishub dapat dipulihkan,” tuturnya. Ia menambahkan bahwa pihaknya juga berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Dengan terungkapnya kasus pungli ini, Dishub Palembang diharapkan dapat menjadi lebih transparan dan akuntabel. Selain itu, masyarakat pun diberi kesempatan untuk melaporkan dugaan tindakan korupsi secara langsung kepada lembaga penyelidikan. Pemilik usaha transportasi serta warga yang terkena dampak langsung akan menjadi saksi penting dalam proses ini