Main Agenda: Tarif Trans Pakuan nonsubsidi di Bogor diperkirakan Rp6.000-Rp7.000
Main Agenda: Tarif Trans Pakuan Nonsubsidi Bogor Diprediksi Rp6.000-Rp7.000
Skala Operasional Mandiri Trans Pakuan
Main Agenda – Pemerintah Kota Bogor, yang berlokasi di provinsi Jawa Barat, tengah menyusun penetapan tarif untuk layanan transportasi umum Trans Pakuan dengan menerapkan skema operasional mandiri atau nonsubsidi. Berdasarkan proyeksi yang telah disusun secara matang, tarif yang akan dikenakan kepada penumpang diperkirakan berkisar antara Rp6.000 hingga Rp7.000 untuk setiap kali perjalanan menggunakan layanan transportasi tersebut.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan informasi penting ini dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Balai Kota Bogor pada hari Rabu. Ia menjelaskan bahwa kisaran tarif tersebut masih berada dalam tahap pembahasan lebih lanjut sebagai bagian integral dari persiapan operasional dua koridor Trans Pakuan yang akan menerapkan skema nonsubsidi secara penuh. Pendekatan ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan finansial layanan transportasi publik di kota tersebut dalam jangka panjang.
“Kita bahas kira-kira willingness to pay -nya atau tarifnya berapa. Tarifnya masih terjangkau, kurang lebih antara Rp6.000 sampai Rp7.000,” kata Dedie.
Distribusi Koridor dan Sistem Subsidi Berjenjang
Main Agenda – Menurut penjelasan Wali Kota, rencana operasional Trans Pakuan mencakup total enam koridor yang akan melayani masyarakat Bogor secara menyeluruh. Dari jumlah tersebut, dua koridor akan beroperasi secara mandiri tanpa bantuan subsidi dari pemerintah daerah. Sementara itu, empat koridor lainnya akan tetap mendapatkan dukungan subsidi dengan tarif yang lebih terjangkau, yaitu sekitar Rp4.000 per perjalanan.
Pembagian skema ini dirancang untuk menyeimbangkan antara efisiensi operasional dan keterjangkauan bagi masyarakat. Koridor-koridor yang beroperasi secara mandiri diharapkan dapat menunjukkan kinerja operasional yang lebih baik melalui mekanisme pasar, sementara koridor yang mendapat subsidi tetap memberikan aksesibilitas bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kebutuhan Armada dan Proses Pengadaan Kendaraan
Main Agenda – Dedie A. Rachim juga menguraikan kebutuhan armada yang diperlukan untuk melayani seluruh enam koridor Trans Pakuan. Total yang dibutuhkan mencapai 68 unit bus untuk memastikan frekuensi dan kapasitas layanan yang optimal. Saat ini, Pemerintah Kota Bogor baru memiliki 49 unit bus, sehingga masih memerlukan penambahan sebanyak 19 unit bus lagi.
Pengadaan tambahan armada tersebut sedang dalam proses pemadatan, termasuk melalui mekanisme lelang publik. Tujuannya adalah agar operasional layanan tidak mengalami gangguan atau jeda pada awal tahun 2027. Proses lelang yang direncanakan akan dilakukan pada akhir tahun ini untuk memastikan semua persiapan selesai tepat waktu.
“Saya minta tidak ada jeda. Kalau memungkinkan lelang dilakukan di akhir tahun sehingga per 1 Januari bus tetap bisa beroperasi,” ujarnya.
Jadwal Uji Coba dan Operasional Penuh
Main Agenda – Selain persiapan armada, Pemkot Bogor juga menetapkan target untuk memulai uji coba operasional Koridor 3 dan Koridor 4 pada tahun ini. Uji coba ini akan menjadi tahap penting sebelum layanan dioperasikan secara penuh pada awal tahun 2027, setelah dukungan anggaran yang diperlukan telah tersedia secara memadai.
Perencanaan jadwal ini mempertimbangkan berbagai aspek teknis dan administratif, termasuk kesiapan infrastruktur, pelatihan awak bus, serta sosialisasi kepada masyarakat mengenai rute dan jadwal layanan baru.
Integrasi dengan Angkutan Pengumpan Kota
Main Agenda – Pengembangan layanan Trans Pakuan tidak berdiri sendiri, melainkan dilakukan secara bersamaan dengan penataan ulang sistem angkutan kota di Bogor. Angkutan kota yang telah ditata akan berfungsi sebagai angkutan pengumpan atau feeder yang menghubungkan masyarakat menuju enam koridor bus utama Trans Pakuan.
Integrasi sistem transportasi ini diharapkan mampu menghadirkan layanan transportasi umum yang lebih tertata dan terorganisir. Selain itu, kebijakan ini juga mendukung upaya pengurangan jumlah angkutan kota yang berusia di atas 20 tahun, sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Bogor untuk meningkatkan kualitas dan keselamatan transportasi publik.
