BPOM: Separuh lebih pelanggaran kosmetik daring ditemukan di TikTok
Temuan BPOM: Lebih dari Setengah Pelanggaran Kosmetik Daring Terdeteksi di Platform TikTok
BPOM – Jakarta — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap temuan signifikan terkait peredaran produk kecantikan secara daring. Berdasarkan data intensifikasi pengawasan yang dilaksanakan pada tahun 2026, lebih dari separuh pelanggaran ditemukan beroperasi melalui platform media sosial TikTok. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyampaikan informasi ini di Jakarta pada hari Senin, menyoroti betapa dominannya platform tersebut dalam kasus pelanggaran kosmetik ilegal.
Hasil Pengawasan Intensif Mei 2026
Pengawasan intensif terhadap kosmetik ilegal yang digelar pada rentang tanggal 11 hingga 22 Mei 2026 menghasilkan angka yang cukup mencengangkan. Dari total 9.617 tautan yang dipantau oleh tim BPOM, sebanyak 9.042 tautan atau setara dengan 94,02 persen dinyatakan melanggar ketentuan peredaran. Nilai keekonomian dari produk-produk yang ditemukan melanggar ini mencapai estimasi Rp260,7 miliar. Angka ini menunjukkan betapa besar potensi kerugian yang mungkin dialami konsumen jika produk-produk tersebut tidak diawasi dengan ketat.
Menurut analisis yang dilakukan oleh tim siber BPOM, fitur Live Shopping yang tersedia di TikTok dinilai sebagai salah satu mekanisme paling menarik bagi para pelaku usaha untuk berjualan secara langsung. Selain itu, karakteristik demografi pengguna TikTok juga berbeda secara signifikan dibandingkan dengan platform media sosial lainnya. Hal ini menjadikan TikTok sebagai arena yang unik bagi berbagai jenis pelanggaran.
“Banyak yang terjadi over claim itu di TikTok,” kata Taruna.
Mekanisme Algoritma yang Dimanfaatkan
Taruna menjelaskan bahwa cara kerja algoritma TikTok menjadi salah satu faktor utama mengapa pelanggaran banyak terjadi di platform tersebut. Ketika pengguna menyukai satu konten tertentu, konten-konten yang serupa akan bermunculan di beranda mereka. Pelaku kejahatan memanfaatkan mekanisme ini agar produk mereka terlihat lebih sering dan mendapatkan banyak like dari pengguna.
“Jadi kenapa mayoritas di TikToker. Mungkin kemungkinan besar pelaku kejahatan di bidang ini memanfaatkan aspek like aja. Jadi semakin menarik, semakin banyak orang like. Nah, pada saat dia like, nanti akan sistem mesin pencarinya itu muncul selalu di sosial medianya,” jelasnya.
Penjelasan ini menunjukkan bahwa strategi pemasaran digital yang efektif justru menjadi celah bagi para pelaku pelanggaran untuk menyebarkan produk ilegal mereka secara masif.
Perbandingan dengan Platform Lain
Selain memfokuskan pengawasan di TikTok, BPOM juga melakukan pemantauan di berbagai platform lain seperti WhatsApp dan Facebook. Namun, hasil pengamatan menunjukkan bahwa mayoritas pelanggaran tetap terpusat di TikTok. Hal ini memperkuat kesimpulan bahwa platform tersebut memiliki karakteristik khusus yang memudahkan terjadinya pelanggaran.
Dalam kesempatan yang sama, Taruna juga menyebutkan bahwa produk perawatan dan kecantikan serta skincare masuk ke dalam sepuluh kategori produk dengan pendapatan penjualan tertinggi di TikTok Shop. Periode yang diamati adalah dari Desember 2025 hingga Juni 2026. Di antara kategori produk lainnya, total pendapatan diperkirakan mencapai Rp35,61 triliun dengan tingkat pertumbuhan yang sangat tinggi, yaitu 79,73 persen.
Efektivitas Pengawasan BPOM
Kondisi pertumbuhan yang pesat ini menciptakan celah yang dapat disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk menjual kosmetik ilegal atau produk yang tidak memenuhi ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, BPOM memutuskan untuk melakukan intensifikasi pengawasan secara lebih agresif.
Taruna juga menyoroti adanya kenaikan jumlah penemuan tautan kosmetik yang melanggar aturan. Pada tahun 2025, ditemukan sebanyak 5.313 tautan penjualan kosmetik yang melanggar aturan. Kenaikan angka ini justru dinilai positif oleh Taruna karena menunjukkan bahwa BPOM semakin efektif dalam pengawasan. Peningkatan kemampuan identifikasi berbagai modus pelanggaran yang terus berkembang di era digital, serta sinergi dan kolaborasi yang terus dibangun bersama para mitra, menjadi faktor kunci keberhasilan pengawasan BPOM.
Dengan demikian, temuan ini memberikan gambaran jelas bahwa TikTok bukan hanya platform hiburan, tetapi juga pasar digital yang memerlukan pengawasan ketat untuk melindungi konsumen dari produk-produk yang tidak memenuhi standar keamanan dan kualitas yang ditetapkan.
