Topics Covered: DPR minta Kemenekraf optimalkan skema pembiayaan pelaku ekraf
DPR Minta Kemenekraf Optimalkan Skema Pembiayaan
Topics Covered – Jakarta — Isu pembiayaan bagi pelaku usaha di sektor ekonomi kreatif masih menjadi perhatian serius di tingkat legislatif. Topics Covered menyoroti peran Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, yang secara terbuka mendorong Kementerian Ekonomi Kreatif untuk lebih mengoptimalkan berbagai skema pendanaan yang tersedia. Menurut Evita, meskipun banyak peluang yang ada, pelaku usaha masih kerap menghadapi hambatan, khususnya dalam hal pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai jaminan perbankan.
Dalam rapat kerja yang diselenggarakan secara daring pada hari Rabu di Jakarta, Evita menyampaikan kekhawatirannya terkait kondisi di lapangan. Ia menjelaskan bahwa bank-bank masih memandang jaminan sebagai faktor krusial dalam memberikan kredit. Padahal, kekayaan intelektual seharusnya dapat menjadi instrumen yang valid untuk keperluan tersebut. Topics Covered mencatat bahwa hal ini menjadi sorotan utama dalam diskusi tersebut.
“Jadi ini masih menjadi isu utama yaitu bank-bank, ya Pak Menteri, yaitu jaminan. Ini masih menjadi masalah ketika kita turun ke lapangan. Jadi kekayaan intelektual itu sebenarnya bisa menjadi jaminan di bank,” kata Evita dalam rapat kerja Komisi VII bersama Kementerian Ekonomi Kreatif dan Kementerian Pariwisata.
Menurut Evita, keluhan dari pelaku usaha ekonomi kreatif mengenai kesulitan mengakses pembiayaan perbankan telah berlangsung cukup lama. Sebagian besar aset yang mereka miliki merupakan aset tidak berwujud atau intangible assets. Contoh-contoh aset tersebut meliputi gim, animasi, musik, film, serta berbagai karya kreatif lainnya yang sulit dinilai secara konvensional. Topics Covered menyoroti bahwa ini menjadi tantangan tersendiri bagi sektor ini.
Keterbatasan Lembaga Penilai Kekayaan Intelektual
Selain masalah jaminan, Evita juga menyoroti aspek lain yang menghambat proses pembiayaan. Ia mencatat bahwa jumlah lembaga penilai atau appraisal yang mampu melakukan valuasi kekayaan intelektual masih sangat terbatas. Saat ini, baru sembilan perusahaan yang memiliki kapasitas untuk menilai aset-aset tidak berwujud tersebut. Topics Covered mencatat bahwa keterbatasan ini menghambat akses pembiayaan bagi banyak pelaku usaha.
Kondisi ini dinilai belum memadai untuk mendukung pertumbuhan industri ekonomi kreatif yang terus melaju di Indonesia. Dengan hanya sembilan lembaga penilai, proses valuasi menjadi lebih lambat dan biaya yang dikeluarkan pelaku usaha pun cenderung lebih tinggi. Hal ini tentu berdampak pada kemampuan mereka untuk mengembangkan bisnis secara optimal.
Strategi Kolaborasi Menjawab Keterbatasan Anggaran
Merespons berbagai masukan dari DPR, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengakui bahwa keterbatasan anggaran memang menjadi tantangan nyata dalam menjalankan program-program pengembangan sektor ekonomi kreatif. Namun, ia menegaskan bahwa kementerian tidak hanya mengandalkan anggaran semata. Topics Covered mencatat bahwa pendekatan kolaborasi menjadi kunci utama dalam mengatasi keterbatasan tersebut.
“Jadi selama ini kami berupaya berkolaborasi, sesuai dengan arahan dari pimpinan dan anggota Komisi 7 untuk terus berkolaborasi. Karena kan fungsi pemerintah itu bisa tiga, kita bisa secara anggaran dengan segala keterbatasannya, tapi kebijakan dan kehadiran itu juga membuat kolaborasi kami dengan berbagai pihak, termasuk dengan para asosiasi,” kata Riefky.
Strategi kolaborasi ini menjadi salah satu pendekatan utama untuk mempercepat pengembangan ekosistem ekonomi kreatif. Riefky menjelaskan bahwa kementerian terus memperluas kerja sama dengan berbagai asosiasi industri yang jumlahnya mencapai sekitar seratus dua puluh organisasi. Selain itu, berbagai nota kesepahaman atau memorandum of understanding telah ditandatangani dengan mitra-mitra strategis. Topics Covered menyoroti bahwa ini menunjukkan komitmen kuat dari kementerian.
Penting untuk dicatat bahwa kerja sama tersebut tidak hanya berhenti pada penandatanganan MoU. Riefky menekankan bahwa setiap kolaborasi harus menghasilkan program nyata atau quick wins yang manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh pelaku ekonomi kreatif. Pendekatan ini memastikan bahwa setiap inisiatif yang diluncurkan memberikan dampak konkret bagi masyarakat.
Koordinasi dengan Bank Indonesia untuk Ekspor Jasa Digital
Selain fokus pada pembiayaan domestik, Kemenekraf juga tengah melakukan koordinasi intensif dengan Bank Indonesia. Tujuannya adalah untuk memperbaiki sistem pencatatan ekspor jasa digital yang semakin berkembang pesat. Upaya ini mencakup berbagai jenis layanan, mulai dari pendapatan film Indonesia yang ditayangkan melalui platform digital seperti Netflix, hingga layanan musik digital seperti Spotify. Topics Covered mencatat bahwa ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan nilai ekspor.
Di samping itu, jasa desain, pengembangan aplikasi, animasi, dan berbagai layanan kreatif lainnya juga masuk dalam kategori yang perlu dicatat dengan lebih baik. Semua layanan ini dibayar oleh konsumen di luar negeri dan berkontribusi pada neraca perdagangan jasa Indonesia. Dengan pencatatan yang lebih akurat, pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran untuk mendukung pertumbuhan sektor ekonomi kreatif secara berkelanjutan. Topics Covered menyoroti bahwa koordinasi ini akan memberikan dampak positif jangka panjang bagi perekonomian Indonesia.
