Dekan FISIP UPR: Bangun ekosistem koperasi untuk berdayakan masyarakat

Membangun Ekosistem Koperasi untuk Pemberdayaan Masyarakat: Perspektif Dekan FISIP UPR

Dekan FISIP UPR – Palangka Raya menjadi saksi sejarah penting dalam upaya penguatan ekonomi kerakyatan. Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Palangka Raya (UPR), Kalimantan Tengah, Bhayu Rhama menyampaikan pandangan strategis mengenai peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Menurut beliau, momen ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah awal yang fundamental.

“Maka, fokus kita harus bergeser dari sekadar membangun koperasi, bergeser menuju membangun ekosistem koperasi,” katanya di Palangka Raya, Kamis.

Perubahan paradigma ini menjadi krusial mengingat tantangan sesungguhnya terletak pada kemampuan koperasi untuk berkembang menjadi institusi ekonomi desa yang profesional. Selain itu, kepercayaan masyarakat serta kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan menjadi indikator keberhasilan yang sesungguhnya. Peluncuran program nasional ini dipandang sebagai tonggak penting yang dapat mempercepat pembangunan ekonomi berbasis desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

Percepatan Program di Kalimantan Tengah

Di wilayah Kalimantan Tengah, berbagai upaya percepatan program telah dilakukan secara intensif. Bhayu menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kodam XXII/Tambun Bungai, hingga pertengahan Mei 2026, sebanyak 72 koperasi telah selesai dibangun. Angka ini mencerminkan momentum positif dalam implementasi program nasional.

Kondisi tersebut menunjukkan adanya komitmen kuat dari berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, dan pemerintah desa dalam mengawal implementasi program nasional. Namun, Bhayu menilai bahwa keberhasilan program tidak boleh hanya diukur dari banyaknya koperasi yang berdiri atau bangunan yang berhasil dibangun secara fisik.

Konsep Koperasi sebagai Simpul Ekonomi Desa

Konsep yang diusung sejalan dengan arah kebijakan pemerintah yang menempatkan Koperasi Merah Putih bukan sebagai pesaing warung rakyat atau sekadar unit perdagangan. Lebih dari itu, koperasi diposisikan sebagai simpul penguatan ekonomi desa yang membangun kemitraan dengan UMKM, kelompok tani, nelayan, pelaku usaha lokal, serta berbagai lembaga ekonomi masyarakat.

Koperasi yang sehat tidak hanya memiliki akses terhadap pembiayaan, tetapi juga memiliki tata kelola baik, kepemimpinan kuat, partisipasi anggota tinggi, kepercayaan masyarakat, serta unit usaha produktif yang berkembang sesuai potensi lokal. Pandangan tersebut, lanjutnya, lahir dari pengalaman empiris FISIP Universitas Palangka Raya melalui berbagai kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Pendekatan CBPR dalam Pendampingan Koperasi

Hasil pendampingan menunjukkan koperasi yang baru dibentuk umumnya menghadapi persoalan kapasitas organisasi, tata kelola, transparansi, akuntabilitas, kepemimpinan, hingga rendahnya kepercayaan masyarakat. “Jadi, pendampingan kelembagaan harus berjalan beriringan dengan pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat,” tuturnya.

Sebagai implementasi pendekatan tersebut, FISIP UPR telah mendampingi Koperasi Merah Putih Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya melalui kolaborasi lintas disiplin. Tim dosen Jurusan Ilmu Pemerintahan ini memperkuat kelembagaan koperasi dengan pendekatan Community-Based Participatory Research (CBPR) melalui penguatan tata kelola, transparansi, akuntabilitas, kepemimpinan dan peningkatan partisipasi anggota.

Sementara itu, Jurusan Sosiologi mengembangkan dimensi pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pelatihan kewirausahaan berbasis potensi lokal dengan menghasilkan produk unggulan abon ikan gabus, disertai pengembangan identitas merek, desain kemasan, pemasaran digital, serta pembentukan kelompok usaha berbasis koperasi. Hasil evaluasi menunjukkan meningkatnya kapasitas dan pemahaman anggota terhadap pengelolaan koperasi sekaligus tumbuhnya kepercayaan diri untuk mengembangkan usaha produktif berbasis sumber daya lokal.

“Pengalaman tersebut mengajarkan koperasi akan tumbuh lebih kuat apabila penguatan kelembagaan berjalan bersamaan dengan pengembangan unit usaha yang sesuai dengan karakteristik ekonomi lokal,” ucapnya.

Koperasi sebagai Pusat Pembelajaran dan Inovasi

Dia menjabarkan koperasi tak cukup menjadi tempat menjual barang, tetapi harus menjadi pusat pembelajaran, pusat inovasi, hingga pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dekan FISIP UPR ini menegaskan sebagai perguruan tinggi negeri di Kalimantan Tengah, pihaknya siap menjadi mitra strategis pemerintah provinsi setempat dalam mengawal implementasi Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah provinsi.

Upaya ini tidak hanya bersifat lokal, melainkan merupakan bagian dari kontribusi akademisi dalam mendukung program nasional. Dengan menggabungkan kekuatan penelitian, pengabdian masyarakat, dan kolaborasi lintas sektor, FISIP UPR berkomitmen untuk memastikan bahwa koperasi tidak hanya eksis secara fisik, tetapi juga berkembang secara fungsional dan berkelanjutan.

Melalui pendekatan holistik yang memadukan penguatan kelembagaan dengan pengembangan usaha, koperasi diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa yang mampu memberdayakan masyarakat secara menyeluruh. Hal ini sejalan dengan visi pembangunan nasional yang menempatkan koperasi sebagai pilar penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.