Tekno

Sony-Warner gugat Anthropic soal dugaan pelanggaran hak cipta musik

khrisna-edit-1788084500-0860ac89e1
Foto : Sarah Anderson - indocrowdfunding.com
Daftar Isi
  1. Sony Warner gugat Anthropic soal dugaan pelanggaran hak cipta musik
  2. Konteks: Gugatan Lain yang Menarget Anthropic
  3. Related Reading

Sony Warner gugat Anthropic soal dugaan pelanggaran hak cipta musik

Indocrowdfunding.com – Sony Warner gugat Anthropic soal dugaan pelanggaran hak cipta musik menjadi sorotan industri hiburan global. Pada Jumat (28/8), dua raksasa penerbitan musik—Sony Music Publishing dan Warner Chappell Music—resmi mengajukan gugatan hukum terhadap Anthropic di Pengadilan Distrik Amerika Serikat, Distrik Utara California, Divisi San Jose. Langkah hukum ini dilaporkan oleh Engadget pada Sabtu (29/8) dan langsung memicu reaksi luas di kalangan pelaku industri kreatif maupun pengamat teknologi.

“Pencurian kekayaan intelektual terbesar dan paling terang-terangan yang terus berlangsung dalam sejarah,” demikian bunyi tuduhan utama dalam dokumen gugatan tersebut.

Dalam berkas gugatannya, kedua penerbit musik menuduh Anthropic menjalankan kampanye sistematis untuk mengunduh secara ilegal melalui torrent, melakukan scraping data, serta mengambil karya berhak cipta dalam skala masif. Seluruh materi tersebut, menurut klaim pemohon, digunakan untuk melatih model kecerdasan buatan Claude milik Anthropic. Kedua perusahaan juga secara eksplisit meminta agar perkara ini disidangkan oleh juri, bukan oleh hakim tunggal.

Besaran ganti rugi yang dituntut cukup signifikan bagi industri musik. Sony Music Publishing dan Warner Chappell Music meminta kompensasi hingga 150.000 dolar AS—setara sekitar Rp2,66 miliar—untuk setiap karya yang terbukti dilanggar. Selain itu, mereka menuntut 25.000 dolar AS atau sekitar Rp444 juta untuk setiap tindakan Anthropic yang menghapus informasi manajemen hak cipta dari karya-karya tersebut.

Konteks: Gugatan Lain yang Menarget Anthropic

Sony Warner gugat Anthropic soal hak cipta bukan satu-satunya perkara hukum yang dihadapi perusahaan tersebut dalam waktu singkat. Awal tahun ini, Concord Music Group dan Universal Music Group juga mengajukan gugatan serupa dengan tuduhan bahwa Anthropic mengunduh secara ilegal lebih dari 20.000 lagu berhak cipta untuk keperluan pelatihan model AI. Melalui gugatan itu, kedua perusahaan menuntut ganti rugi lebih dari 3 miliar dolar AS atau sekitar Rp53,28 triliun.

Di samping itu, Anthropic pernah menghadapi gugatan dari sekelompok penulis yang menuduh perusahaan tersebut menggunakan salinan bajakan dari karya-karya mereka yang dilindungi hak cipta untuk melatih model AI. Perkara tersebut akhirnya diselesaikan melalui kesepakatan bernilai 1,5 miliar dolar AS atau sekitar Rp26,64 triliun—salah satu penyelesaian perkara hak cipta terbesar yang pernah tercatat dalam sejarah industri kreatif.

Tanya Jawab: Sony Warner gugat Anthropic soal Hak Cipta

Apakah perkara ini sudah diputuskan? Hingga saat ini, gugatan tersebut masih dalam tahap awal proses hukum di Pengadilan Distrik Amerika Serikat, Distrik Utara California. Karena kedua pemohon meminta persidangan oleh juri, jalannya kasus akan bergantung pada bukti yang diajukan serta keputusan pengadilan dalam fase pra-persidangan.

Seberapa besar total nilai ganti rugi yang dituntut? Untuk setiap karya yang dilanggar, tuntutan mencapai 150.000 dolar AS (sekitar Rp2,66 miliar). Untuk setiap tindakan penghapusan informasi manajemen hak cipta, tambahan 25.000 dolar AS (sekitar Rp444 juta) juga diajukan. Total nilai akhir akan bergantung pada jumlah karya yang terbukti dilanggar oleh Anthropic.

Apakah ini pertama kalinya Anthropic digugat terkait hak cipta? Tidak. Sebelumnya, Concord Music Group dan Universal Music Group telah menggugat Anthropic atas tuduhan unduhan ilegal lebih dari 20.000 lagu. Selain itu, gugatan dari sekelompok penulis juga telah diselesaikan melalui kesepakatan senilai 1,5 miliar dolar AS, menjadikannya salah satu penyelesaian hak cipta terbesar yang pernah tercatat.