Bisnis

Komisi VII DPR RI soroti jalan jelek menuju kawasan industri Karawang

IMG_20261005_153627
Foto : John Jackson - indocrowdfunding.com
Daftar Isi
  1. Komisi VII DPR RI Soroti Akses Jalan Menuju Kawasan Industri Karawang
  2. Tanggung Jawab Pemerintah atas Jalan di Luar Kawasan
  3. FAQ: Akses Jalan Kawasan Industri di Karawang
  4. Related Reading

Komisi VII DPR RI Soroti Akses Jalan Menuju Kawasan Industri Karawang

Indocrowdfunding.com – Komisi VII DPR RI soroti kondisi akses jalan yang dinilai buruk menuju kawasan industri di Karawang, Jawa Barat. Sorotan tersebut disampaikan saat Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang tentang Kawasan Industri melakukan kunjungan ke Kawasan Industri Mitra Kabupaten Karawang.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mengatakan persoalan jalan menuju kawasan industri bukan hanya ditemukan di Karawang. Berdasarkan kunjungan kerja yang telah dilakukan ke sejumlah daerah, kondisi serupa juga masih terlihat di berbagai kawasan industri lain.

“Kami sudah sering melakukan kunjungan kerja ke kawasan industri, tidak hanya di Karawang. Di daerah lain kondisinya hampir sama, akses jalannya jelek ke kawasan industri,” kata Evita Nursanty di sela kunjungan ke kawasan industri di Karawang.

Menurut Evita, akses jalan yang memadai penting untuk menunjang kegiatan kawasan industri. Karena itu, ia meminta Kementerian Perindustrian memberikan perhatian terhadap kondisi jalan menuju kawasan-kawasan industri yang masih rusak atau belum layak.

Ia menegaskan bahwa masalah akses tidak dapat dipandang sebagai persoalan kecil. Jalan menuju kawasan industri menjadi jalur penting bagi pergerakan pekerja, kendaraan logistik, serta aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan perusahaan di dalam kawasan tersebut.

Tanggung Jawab Pemerintah atas Jalan di Luar Kawasan

Dalam kunjungan tersebut, Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi jalan menuju kawasan industri. Ia menilai penataan maupun perbaikan jalan akses perlu mendapat perhatian dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Komisi VII DPR RI soroti pembagian kewenangan dalam penanganan infrastruktur tersebut. Pengelola kawasan industri pada dasarnya bertanggung jawab atas jalan dan infrastruktur yang berada di dalam area kawasan. Sementara itu, akses jalan di luar kawasan merupakan tanggung jawab pemerintah sesuai kewenangannya.

Bambang menyebut Kementerian Perindustrian memiliki peran penting sebagai sektor utama yang menangani persoalan terkait kawasan industri. Koordinasi antarlembaga diperlukan agar kebutuhan infrastruktur pendukung industri dapat ditangani secara lebih terpadu.

“Persoalan berkaitan dengan kawasan industri ini adalah tugas Kemenperin sebagai leading sector,” kata Bambang Haryo Soekartono.

Perbaikan akses jalan juga memerlukan keterlibatan pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Dengan pembagian peran yang jelas, penanganan jalan menuju kawasan industri diharapkan tidak berhenti pada pembahasan, melainkan dapat diwujudkan melalui langkah perbaikan yang sesuai kebutuhan wilayah.

Pengelola Kawasan Bertanggung Jawab atas Jalan Internal

Pengurus Himpunan Kawasan Industri, Soegiarto, menjelaskan bahwa pengelola kawasan industri memiliki tanggung jawab terhadap infrastruktur jalan di dalam kawasan. Namun, perbaikan jalan yang berada di luar kawasan atau jalur menuju kawasan industri semestinya dilakukan oleh pemerintah.

Menurutnya, wilayah timur Karawang memiliki beberapa kawasan industri sehingga ketersediaan akses yang baik menjadi kebutuhan bersama. Kondisi jalan yang tidak memadai dapat memengaruhi kelancaran mobilitas menuju kawasan-kawasan tersebut.

Ia juga menyampaikan bahwa sebelumnya pernah ada rencana membuka jalan arteri menuju kawasan industri tanpa melintasi bantaran sungai. Akan tetapi, rencana tersebut hingga kini belum terealisasi.

FAQ: Akses Jalan Kawasan Industri di Karawang

Siapa yang bertanggung jawab memperbaiki jalan menuju kawasan industri?

Jalan di dalam kawasan industri menjadi tanggung jawab pengelola kawasan. Adapun akses jalan di luar kawasan, termasuk jalan menuju kawasan industri, pada prinsipnya menjadi tanggung jawab pemerintah sesuai kewenangannya.

Mengapa kondisi akses jalan menjadi perhatian Komisi VII DPR RI?

Komisi VII DPR RI soroti akses jalan karena infrastruktur tersebut berkaitan dengan kelancaran aktivitas industri, mobilitas pekerja, dan pergerakan logistik menuju kawasan industri.

Apa rencana yang pernah disiapkan untuk akses kawasan industri di Karawang?

Pernah ada rencana pembukaan jalan arteri menuju kawasan industri di wilayah timur Karawang yang tidak melintasi bantaran sungai. Namun, rencana tersebut belum terealisasi.

John Jackson - indocrowdfunding.com

John Jackson - indocrowdfunding.com

John Jackson adalah konsultan nonprofit dan advisor untuk berbagai organisasi sosial di Asia Tenggara. Dengan pengalaman lebih dari 15 tahun, ia berfokus pada pengembangan strategi organisasi, penggalangan dana, dan kolaborasi lintas sektor. Tulisan John membantu pembaca memahami ekosistem crowdfunding dan peluang kolaborasi.