Tekno

Kemkomdigi dorong pusat data tumbuh merata hingga Indonesia timur

IMG_4670
Foto : Sarah Anderson - indocrowdfunding.com
Daftar Isi
  1. Pemerataan pusat data diarahkan menjangkau Indonesia timur
  2. Related Reading
  3. Frequently Asked Questions

Pemerataan pusat data diarahkan menjangkau Indonesia timur

Indocrowdfunding.com – Pembangunan pusat data di Indonesia didorong agar tidak berhenti di kawasan yang telah lebih dahulu berkembang. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyiapkan arah regulasi untuk memperluas persebaran infrastruktur digital, termasuk ke wilayah Indonesia bagian timur yang masih membutuhkan penguatan ekosistem.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyampaikan kebijakan itu saat Bali Tech Week (BTW) 2026 di Denpasar, Bali, Kamis. Pemerataan pusat data dipandang sejalan dengan agenda memperluas konektivitas nasional, sehingga manfaat transformasi digital tidak hanya terkumpul di pusat-pusat ekonomi yang sudah mapan.

“Ya, kita mengarahkannya lewat regulasi. Sama seperti pemerataan konektivitas yang kita bangun,” kata Nezar Patria.

Keberadaan pusat data semakin penting seiring meningkatnya kebutuhan pengolahan, penyimpanan, dan pertukaran data. Fasilitas tersebut juga menjadi salah satu fondasi bagi pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), layanan digital, kebutuhan industri, hingga aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik.

Regulasi dipakai untuk menjaga keseimbangan pembangunan

Pemerintah mendorong pembangunan infrastruktur digital di berbagai daerah, termasuk kawasan timur Indonesia. Salah satu pendekatan yang telah digunakan dalam pemerataan konektivitas adalah melalui proses lelang frekuensi.

Dalam skema tersebut, pemenang lelang dapat diminta membangun jaringan pada dua jenis wilayah sekaligus: daerah dengan perkembangan yang telah kuat dan kawasan yang masih membutuhkan pembangunan. Dengan pola ini, pertumbuhan jaringan tidak hanya mengikuti lokasi yang secara komersial sudah paling siap.

Nezar memberikan gambaran kombinasi pembangunan di Jawa dan Papua. Kewajiban tersebut dimaksudkan agar ekspansi infrastruktur tidak hanya berputar di daerah maju, melainkan turut membuka dukungan digital bagi wilayah yang memerlukan pengembangan lebih lanjut.

Pendekatan serupa relevan bagi pusat data. Pembangunan fasilitas untuk mendukung AI tidak diarahkan agar semata-mata menumpuk di Jawa Tengah dan Batam. Penentuan lokasi juga perlu selaras dengan kebutuhan sektor industri yang akan memanfaatkan kapasitas komputasi dan penyimpanan data tersebut.

Persebaran yang lebih seimbang dapat membantu memperluas kesiapan daerah menghadapi kebutuhan digital. Namun, pusat data bukan sekadar bangunan berisi perangkat teknologi. Keandalan operasionalnya bergantung pada listrik, konektivitas, lokasi, sumber daya pendukung, serta kesiapan pasar yang dapat menggunakan layanan tersebut secara berkelanjutan.

Target kapasitas hingga 1,3 gigawatt

Proyek-proyek pusat data yang sedang dipersiapkan di Indonesia ditargetkan memiliki kapasitas gabungan sampai 1,3 gigawatt (GW). Angka tersebut menunjukkan skala kebutuhan infrastruktur yang besar, terutama ketika penggunaan layanan berbasis cloud, pengolahan data, dan teknologi AI terus membutuhkan daya komputasi yang tinggi.

Dalam konteks pusat data, kapasitas listrik merupakan unsur utama karena perangkat server, sistem pendingin, dan berbagai peralatan penunjang membutuhkan pasokan energi yang stabil. Karena itu, ketersediaan listrik bukan hanya pertimbangan teknis, tetapi juga menentukan kelayakan sebuah wilayah untuk menjadi lokasi fasilitas digital berskala besar.

Nezar menjelaskan bahwa izin pembangunan pusat data tidak berada sepenuhnya dalam kewenangan Kemkomdigi. Proses tersebut melibatkan kementerian yang membidangi investasi dan industri. Koordinasi lintas sektor diperlukan karena pengembangan pusat data menyentuh sejumlah aspek, mulai dari investasi, penyediaan energi, tata ruang, hingga kesiapan industri.

Gagasan untuk menetapkan pembangunan pusat data sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) juga masih dibahas. Status tersebut belum ditetapkan, sehingga pembicaraan terkait arah dan bentuk kebijakan masih berjalan.

Ekosistem lokal menjadi penentu keandalan

Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdigi Wayan Toni Supriyanto menekankan bahwa pemerataan pusat data perlu didasarkan pada perencanaan yang matang. Pertimbangan utamanya mencakup kesiapan pasar, ketersediaan sumber daya, pasokan energi, serta dukungan konektivitas di dalam negeri dan ke jaringan internasional.

“Kami perlu memprioritaskan kawasan-kawasan tertentu dengan mempertimbangkan kebutuhan pemerintah, industri, dunia pendidikan, dan layanan publik. Selain itu, pasokan energi dan kesesuaian lokasi juga merupakan hal penting,” kata Wayan.

Penentuan kawasan prioritas berarti setiap daerah tidak dapat diperlakukan dengan ukuran yang sama. Kebutuhan instansi pemerintah, perusahaan, kampus, dan penyedia layanan publik dapat berbeda-beda. Pusat data yang dibangun di suatu wilayah perlu memiliki pengguna, dukungan teknis, serta akses jaringan yang memungkinkan layanan berjalan dengan baik.

Wayan menegaskan bahwa investasi dan konstruksi fisik saja belum cukup. Pemerintah perlu memastikan tersedianya ekosistem yang memadai pada setiap lokasi agar fasilitas tersebut dapat beroperasi secara andal dan menjawab kebutuhan pengguna. Hal ini mencakup kesiapan berbagai unsur yang membuat pusat data dapat digunakan secara konsisten, bukan hanya selesai dibangun.

Konektivitas nasional dan internasional juga menjadi bagian penting dari perencanaan. Pusat data harus dapat terhubung dengan pengguna dan jaringan digital yang lebih luas, sehingga layanan penyimpanan maupun pemrosesan data dapat diakses sesuai kebutuhan.

Aturan kabel bawah laut dan pusat data disiapkan

Kemkomdigi turut menyiapkan regulasi mengenai kabel bawah laut serta pusat data. Rancangan Peraturan Presiden yang mencakup dua aspek tersebut telah disusun dan memasuki tahap konsultasi publik.

Kabel bawah laut memiliki peran penting dalam hubungan konektivitas lintas wilayah dan akses ke jaringan internasional. Pengaturan yang disiapkan bersamaan dengan kebijakan pusat data menunjukkan bahwa pengembangan infrastruktur digital membutuhkan keterpaduan antara fasilitas penyimpanan data dan jalur koneksi yang menopangnya.

Dalam proses konsultasi publik, pemerintah membuka ruang masukan dari pelaku industri, instansi pemerintah, serta perusahaan swasta. Pandangan dari berbagai pihak dibutuhkan untuk menyempurnakan rancangan aturan sebelum diterapkan.

Dengan perencanaan lokasi yang mempertimbangkan energi, konektivitas, kebutuhan pengguna, dan kesiapan ekosistem, pembangunan pusat data dapat diarahkan menjadi bagian dari pemerataan infrastruktur digital nasional. Fokusnya bukan hanya menambah kapasitas, melainkan memastikan manfaat ekonomi dan layanan digital dapat tumbuh lebih luas hingga ke Indonesia timur.

Frequently Asked Questions

What is Kemkomdigi dorong pusat data tumbuh merata?

Kemkomdigi dorong pusat data tumbuh merata is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Kemkomdigi dorong pusat data tumbuh merata matter?

Kemkomdigi dorong pusat data tumbuh merata matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.