Polda Riau sita 35 kg sabu-sabu jaringan internasional asal Malaysia
Daftar Isi
Polda Riau Sita 35 Kg Sabu dari Jaringan Internasional Asal Malaysia
Indocrowdfunding.com – Polda Riau sita 35 kg sabu dalam pengungkapan kasus narkotika yang diduga terkait jaringan internasional dari Malaysia. Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap lima tersangka melalui pengembangan operasi di sejumlah wilayah Riau hingga Sumatera Barat.
Pengungkapan ini berawal dari informasi mengenai dugaan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar melalui perairan Bantan, Bengkalis. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dalam Operasi Sarang Narkoba untuk menelusuri jalur masuk, pengangkutan, serta pihak yang diduga terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.
Penangkapan Dua Tersangka dan Temuan 35 Paket
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Komisaris Besar Polisi Putu Yudha Prawira mengatakan penyelidikan awal mengarah pada dugaan masuknya sabu melalui jalur perairan. Petugas kemudian menangkap dua tersangka berinisial MZH dan WA pada Rabu, 21 Oktober.
“Pengungkapan ini berawal dari Operasi Sarang Narkoba,” kata Kombes Putu Yudha Prawira.
Dalam pemeriksaan terhadap kendaraan yang digunakan kedua tersangka, polisi menemukan 35 paket besar berisi sabu. Total berat bruto narkotika yang diamankan mencapai 35 kilogram. Temuan tersebut menjadi dasar bagi penyidik untuk memperluas pengembangan perkara.
Polda Riau sita 35 kg sabu bukan hanya sebagai hasil penindakan di lapangan, tetapi juga sebagai pintu masuk untuk menelusuri mata rantai jaringan yang diduga membawa narkotika dari wilayah pesisir menuju jalur darat. Polisi mendalami peran penerima, pengangkut, kurir, dan pengendali dalam perkara ini.
Pengembangan Kasus hingga Kampar, Pekanbaru, dan Payakumbuh
Dari pengembangan awal, tim mengamankan tersangka berinisial S di Kabupaten Kampar. Pada hari yang sama, polisi kembali menangkap tersangka berinisial JA di Kota Pekanbaru. Kedua penangkapan itu diduga berkaitan dengan distribusi dan pergerakan barang bukti dalam jaringan tersebut.
Penyidikan lalu meluas ke Sumatera Barat. Pada Jumat, 23 Oktober, petugas menangkap seorang tersangka berinisial S di Payakumbuh. Tersangka ini diduga berperan sebagai pengendali yang mengatur perjalanan narkotika dari wilayah pantai hingga kepada kurir darat.
Menurut penyidik, jalur laut diduga digunakan sebagai titik masuk, sementara perjalanan berikutnya dilakukan melalui jaringan darat. Polisi masih mendalami hubungan antartersangka serta pembagian peran masing-masing dalam pengiriman narkotika tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku dikendalikan oleh seorang pengendali utama di Malaysia,” ujar Putu.
Keterangan itu memperkuat dugaan bahwa kasus ini berkaitan dengan jaringan lintas negara. Meski demikian, penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap pihak lain yang diduga berada di luar negeri maupun orang-orang yang membantu pengiriman di Indonesia.
Barang Bukti Tambahan dan Pencarian DPO
Selain 35 kilogram sabu, petugas turut menyita sabu tambahan seberat 7,4 gram. Barang bukti lain yang diamankan meliputi empat telepon seluler, satu sepeda motor, dua mobil, dan satu komputer tablet.
Telepon seluler, kendaraan, dan perangkat elektronik tersebut akan didalami sebagai bagian dari proses penyidikan. Barang-barang itu dapat membantu polisi menelusuri komunikasi para tersangka, pola pergerakan mereka, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika.
Polda Riau juga masih memburu seorang terduga pelaku yang disebut bertugas menjemput narkotika ke Malaysia. Orang tersebut telah masuk daftar pencarian orang atau DPO dan dinilai penting untuk mengungkap jalur pengambilan barang sebelum sabu dibawa ke Indonesia.
“Pelaku yang menjemput narkotika ke Malaysia” telah ditetapkan sebagai DPO, kata Putu.
FAQ Pengungkapan Sabu oleh Polda Riau
Berapa jumlah sabu yang diamankan?
Dalam kasus ini, polisi mengamankan 35 paket besar dengan total berat bruto 35 kilogram, ditambah sabu seberat 7,4 gram.
Berapa orang tersangka yang ditangkap?
Lima tersangka diamankan dalam rangkaian pengembangan kasus di Riau dan Sumatera Barat.
Apakah seluruh pelaku sudah tertangkap?
Belum. Polisi masih memburu seorang DPO yang diduga memiliki peran menjemput narkotika dari Malaysia, serta terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain dalam jaringan tersebut.
Polda Riau sita 35 kg sabu menjadi bagian dari pengungkapan perkara yang masih dikembangkan. Penyidik berfokus mengurai jalur penyelundupan, mendalami peran lima tersangka, dan mencari buronan yang diduga terkait dengan pengambilan narkotika dari Malaysia.