SMP Negeri 3 Sungai Raya Dilempar Molotov, Pelaku Diringkus Polisi
Sebuah kejadian misterius terjadi di SMP Negeri 3 Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar). Bom molotov dilemparkan ke area sekolah, dengan pelaku diketahui sebagai salah satu siswa setempat.
“Benar, telah terjadi dugaan pelemparan bom molotov di SMPN 3 Sungai Raya. Terduga pelaku sudah berhasil kami amankan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan serta menjalani pemeriksaan lebih lanjut,”
kata Kapolsek Sungai Raya AKP Hariyanto melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade, dilansir detikKalimantan, Selasa (3/2/2026).
Peristiwa tersebut sempat mengejutkan warga sekolah. Namun, polisi memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
“Kejadian berlangsung secara tiba-tiba. Terduga pelaku datang ke lokasi sekolah dan melemparkan botol berisi bahan bakar yang disulut api ke arah area sekolah,”
jelas AKP Hariyanto.
Teori Penyebab dan Penanganan Kasus
Dalam pendalaman awal, aparat menemukan bahwa pelaku mengalami tekanan psikologis yang cukup berat akibat kondisi keluarga.
“Secara keseharian di sekolah, anak ini berperilaku normal. Namun tekanan mental dari persoalan keluarga diduga menjadi faktor yang berkaitan dengan kejadian ini,”
ungkap Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto, dilansir detikKalimantan, Rabu (4/2).
Pipit menambahkan, sebelumnya anak tersebut sempat dalam pemantauan anak buahnya. Namun, pengawasan tidak lagi intensif seiring munculnya persoalan di lingkungan keluarga. Dari hasil pendalaman, diketahui kakek dan ayah pelaku sedang sakit, yang memberikan beban mental berdampak pada kondisi kejiwaannya.
Terpapar Ideologi Kekerasan Ekstrem
Densus 88 Antiteror Polri menyebut pelaku terpapar ideologi kekerasan ekstrem melalui komunitas True Crime Community (TCC).
“Anak yang terpapar TCC ini merupakan siswa SMP Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat,”
kata juru bicara Densus 88 Polri, Kombes Mayndra Eka, kepada wartawan, Rabu (4/2).
Mayndra juga menjelaskan bahwa anak tersebut diduga tergabung dalam komunitas True Crime Community dan tertarik dengan konten kekerasan. “Yang bersangkutan tertarik dengan konten-konten kekerasan dan tergabung dalam komunitas True Crime Community,” lanjutnya.
Kasus ini menjadi perhatian bersama, dengan penanganan difokuskan pada pembinaan dan penelusuran akar masalah. Mengingat pelaku masih berstatus anak di bawah umur, pihak kepolisian terus mendalami penyebab terjadinya peristiwa tersebut.
