Harga Sembako Terbang-Cabai Rawit Rp200.000/Kg, BPS: Fenomena Ramadan

Jakarta, CNBC Indonesia – Kenaikan harga bahan pangan mulai terlihat sebelum datangnya bulan Ramadan. Fenomena ini menunjukkan pola musiman yang konsisten setiap tahunnya, terutama saat permintaan bahan pokok meningkat tajam. Menurut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, cabai rawit menjadi salah satu komoditas yang mengalami tekanan harga paling signifikan.

“Cabai rawit, cabai merah, daging ayam ras, telur ayam ras, daging sapi, beras, serta bawang merah adalah bahan-bahan pokok yang kebutuhannya naik selama Ramadan. Ini mencerminkan karakteristik fenomena musiman yang berulang,” kata Amalia dalam Rapat Koordinasi Inflasi di Kemendagri, Selasa (3/3/2026).

Kenaikan harga cabai rawit kini meluas ke berbagai daerah. Sebanyak 221 kabupaten/kota dilaporkan mengalami Indeks Perubahan Harga (IPH) di atas batas normal. “Harga cabai rawit rata-rata nasional mencapai Rp70.000 per kilogram, dengan harga tertinggi mencapai Rp200.000 dan terendah Rp26.111,” jelasnya.

Wilayah timur Indonesia menjadi pusat lonjakan harga terbesar. Beberapa daerah di Papua, seperti Nduga, Mappi, dan Intan Jaya, mencatatkan harga cabai rawit tertinggi. Amalia menyebutkan masalah distribusi dan akses masih menjadi hambatan utama di sana.

Lonjakan harga juga terjadi di Jawa Timur, termasuk di Situbondo yang mencatatkan kenaikan IPH hingga 125,9%. “Di sana, harga cabai rawit sebesar Rp79.991 per kilogram,” tuturnya. Situasi serupa terjadi di Pasuruan, dengan kenaikan IPH mencapai 115%.

“Kabupaten/kota yang melebihi Harga Acuan Penjualan (HAP) dan mengalami kenaikan IPH tinggi perlu menjadi perhatian khusus. Ini untuk mencegah tekanan inflasi yang lebih luas saat Ramadan dan Idul Fitri,” tegas Amalia.

Kenaikan permintaan selama Ramadan diharapkan akan memperkuat tren ini. Menurut Amalia, pengendalian pasokan menjadi faktor kritis dalam menjaga stabilitas harga. “Permintaan cabai rawit pasti meningkat menjelang Lebaran,” pungkasnya.

Foto: Rapat Koordinasi Inflasi di Kemendagri, Jakarta, Selasa (3/3/2026). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)