Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair
Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengumumkan bahwa distribusi Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama telah rampung untuk 2,45 juta peserta. Data yang diterima dan diverifikasi menunjukkan total 3,69 juta orang memenuhi syarat, dengan 1,24 juta lainnya menunggu pencairan di bulan Juni-Juli. Proses penyaluran ini diharapkan mampu meningkatkan kemampuan beli masyarakat, khususnya para pekerja yang gajinya tidak melebihi Rp3,5 juta atau upah minimum provinsi.
Peluncuran Tahap 2 dan Validasi Data
Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/6/2025), Yassierli menyebutkan bahwa jumlah penerima BSU tahap 1 yang ditetapkan mencapai 3.697.836 orang. Saat ini, 2.450.068 dari mereka telah menerima dana. Sementara itu, 1.247.768 peserta masih dalam tahap verifikasi. “Pencairan BSU tahap 2 akan dilakukan setelah data diverifikasi secara lengkap,” jelasnya.
“BPJS Ketenagakerjaan telah mengirimkan data 4,5 juta calon penerima BSU tahap selanjutnya. Verifikasi dan validasi sedang berlangsung untuk memastikan kelayakan mereka,” tambah Yassierli.
Nominal dan Syarat Penerimaan
Bantuan ini diberikan dalam jumlah Rp600 ribu untuk periode Juni-Juli, dengan pembayaran bersamaan. Syarat utama adalah status peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif hingga April 2025. Selain itu, penerima tidak termasuk anggota polisi, TNI, atau ASN. Untuk memastikan keakuratan data, Yassierli menyebutkan bahwa pihaknya terus memverifikasi informasi sebelum proses pencairan dimulai.
Bank Penyalur dan Cara Pencairan
BSU disalurkan melalui Bank BRI, Mandiri, BNI, BTN, serta BSI, terutama bagi peserta yang berdomisili di Aceh. Untuk mereka yang belum memiliki rekening bank, pencairan bisa dilakukan melalui PT Pos Indonesia. “Kami juga memperluas jalur penyaluran dengan BRImo dan AgenBRILink untuk memudahkan akses,” pungkas Yassierli. Dengan cara ini, semua peserta yang memenuhi kriteria dapat menerima manfaat secara tepat waktu.
