Dewan HAM PBB Kecam Serangan Asam terhadap Andrie Yunus, Pemuka Masyarakat Desak Penyelidikan

KOMPAS.com – Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan pernyataan terkait serangan asam yang menimpa aktivis HAM Andrie Yunus. Melalui postingan di media sosial X, akun resmi @UNHumanRights menunjukkan kepedulian yang dalam atas kejadian tersebut. “Kami sangat prihatin terhadap serangan asam mengerikan yang dialami oleh Andrie Yunus, Wakil Koordinator Urusan Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (@KontraS),” tulisnya, Sabtu (14/3/2026).

“Pemangku kepentingan yang melakukan tindakan kekerasan pengecut ini wajib diberi hukuman. Pembela hak asasi manusia harus diberi perlindungan saat menjalani tugas pentingnya, dan mampu menyampaikan isu kepentingan rakyat tanpa takut,” tambahnya.

Kecaman serupa juga disampaikan oleh Pelapor Khusus PBB untuk Pembela Hak Asasi Manusia, Mary Lawlor. Dalam unggahannya di X, Jumat (13/3/2026), ia mengkritik kebebasan dari hukuman atas serangan terhadap aktivis HAM. “Saya mendengar kabar yang mengejutkan bahwa Andrie Yunus, anggota Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (@KontraS), menjadi korban serangan air keras yang dilakukan oleh individu tak dikenal. Kejadian ini menyebabkan luka serius di seluruh tubuhnya,” tulis Mary Lawlor.

“Serangan ini harus diusut tuntas. Impunitas atas kekerasan terhadap pembela HAM tidak bisa diterima,” ujarnya.

Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 23.37 WIB. Peristiwa ini terjadi setelah ia pulang dari kegiatan merekam podcast di kantor YLBHI Jakarta. Saat melintas di lokasi, korban diduga dihampiri dua pelaku yang naik sepeda motor. Motor tersebut diduga jenis Honda Beat dengan tahun produksi 2016–2021, dan datang dari arah berlawanan di sekitar Jembatan Talang.

Dimas, sumber informasi, menjelaskan bahwa pelaku terdiri dari dua pria. Keduanya membagi peran, dengan satu orang sebagai pengemudi dan satu sebagai penumpang. “Pelaku pertama mengenakan kaus kombinasi putih–biru, celana gelap yang diduga berbahan jeans, serta helm hitam,” kata Dimas, Jumat (13/3/2026). “Sementara pelaku yang naik motor menutup wajahnya dengan bahan mirip buff berwarna hitam, kaus biru tua, dan celana panjang biru yang diperpendek,” tambahnya.

Serangan tersebut menimpa bagian kanan tubuh Andrie, khususnya wajah, mata, dada, serta tangan. Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku langsung kabur. Korban terlihat bingung dan menghentikan kendaraannya. Insiden ini memicu reaksi luas dari kelompok masyarakat sipil, yang menganggap tindakan tersebut sebagai upaya untuk memadamkan suara kritis.

Dimas menilai serangan ini sangat brutal. “Bulan suci ini tercemar oleh peristiwa yang dianggap sangat menghancurkan oleh kami di KontraS,” kata Dimas, dikutip dari Kompas TV. “Ini bukan sekadar peringatan, ini adalah ancaman serius,” pungkasnya.

Solo Masih Menanti Titik Terang Kasus Polisi Ambil Paksa Mahasiswa

Sementara itu, SPEK-HAM Solo masih menunggu kejelasan terkait kasus oknum polisi yang mengambil paksa mahasiswa di kantornya. Peristiwa ini dianggap sebagai bagian dari tren penindasan terhadap aktivis HAM di Indonesia, yang kini menjabat sebagai presiden Dewan HAM PBB tahun 2026.