Menteri ESDM Nyatakan Uji Coba B50 Berjalan Memuaskan
Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menilai uji coba B50, yaitu campuran biodiesel dari minyak kelapa sawit (CPO) dengan solar dalam proporsi 50%, telah memberikan hasil yang positif. “Hingga saat ini, tes B50 berjalan lancar dan menunjukkan kinerja yang memuaskan,” terang Bahlil saat memberi pernyataan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin.
Persiapan dan Tahapan Implementasi
Menurut Bahlil, uji coba B50 sudah berlangsung selama hampir enam bulan. Tes tersebut mencakup berbagai jenis kendaraan seperti alat berat, kapal, kereta api, truk, serta perangkat transportasi lainnya. Meski proses pengujian masih berlangsung, ia menyatakan bahwa hasilnya akan segera diumumkan. “Sebelum akhir bulan ini, kebijakan B50 akan diberlakukan secara resmi mulai 1 Juli 2026,” tambahnya.
“Bayangkan sekarang kalau kita tidak memiliki diversifikasi energi, siapa yang akan menjadi penyangga kebutuhan bahan bakar kita?”
Upaya Pemerintah Mengurangi Ketergantungan Impor
Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah telah lama berupaya mendorong penggunaan bahan bakar alternatif. Tujuannya adalah meminimalkan ketergantungan pada komoditas impor, terutama dalam menghadapi gejolak geopolitik Timur Tengah yang memicu krisis energi global. “Krisis energi global akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah menunjukkan risiko ketidakstabilan pasokan bahan bakar bagi negara yang tergantung pada impor,” ujarnya.
Manfaat B40 dan Target B50
Sebagai langkah awal, pemerintah saat ini menerapkan kebijakan B40, yang telah berhasil mengurangi impor solar sebanyak 3,3 juta kiloliter (kL) dan mengurangi emisi mencapai 38,88 juta ton CO2 ekuivalen. Menurut data Kementerian ESDM, penggunaan biodiesel lokal selama Januari hingga Desember 2025 mencapai 14,2 juta kL, atau 105,2 persen dari target Indikator Kinerja Utama (IKU) sebesar 13,5 juta kL.
Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan rencana penerapan B50 secara nasional sejak tahun 2025. Pernyataan ini disampaikan dalam forum bisnis Indonesia-Jepang di Tokyo, Senin (30/3). Ia menekankan bahwa langkah ini bertujuan memperkuat ketahanan energi nasional di tengah ketidakpastian pasokan internasional.
Implementasi B50 dan Penghematan Subsidi
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa kebijakan B50 akan mulai diberlakukan pada 1 Juli 2026. Kebijakan ini diharapkan bisa mengurangi penggunaan bahan bakar fosil sebanyak 4 juta kiloliter (KL) per tahun. “Pertamina sudah siap mengimplementasikan B50, yang akan menghemat subsidi mencapai Rp48 triliun,” kata Airlangga pada Selasa (31/3).
