ESDM: Harga Nikel Stabil di Angka 17 Ribu Dolar AS Per Ton

Dari Jakarta, Kementerian ESDM mengungkapkan bahwa harga nikel akhirnya terjaga stabil di kisaran 17 ribu dolar AS per ton setelah pemerintah mengumumkan kebijakan pengurangan kuota produksi. Menurut Tri Winarno, Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM, harga sempat melampaui 18.600 dolar AS per ton, lalu berada di rentang 17 ribu dolar AS per ton.

Perubahan Pasar Setelah Kebijakan Pemangkasan

Sebelum kebijakan tersebut dijalankan, harga nikel jatuh ke 14 ribu hingga 15 ribu dolar AS per ton. Tri menjelaskan, kondisi ini disebabkan oleh kelebihan pasokan atau oversupply sekitar 200–250 ribu ton di pasar global. “Itulah penyebab (harga) nikel yang ada di dunia ini tidak mengalami kenaikan, stagnan di angka 14 ribu–15 ribu dolar AS per ton,” ucapnya dalam acara “Unlocking Growth in The Middle Income Trap”.

“Harga sempat mencapai 18.600 dolar AS per ton, kemudian stabil di angka 17-an. Sekarang sekitar 17.200 hingga 17.400 dolar AS per ton,” kata Tri Winarno.

Kebijakan pengendalian produksi nikel diumumkan pada 23 Desember 2025, yang memicu kenaikan harga di pasar internasional. Tri berharap langkah ini bisa mengurangi kelebihan pasokan, sehingga harga nikel dapat meningkat. Ia menambahkan bahwa Indonesia menyumbang 65 persen pasokan nikel dunia, sehingga memegang peran penting dalam menentukan harga.

Saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada Senin (6/4), Tri menyebutkan volume produksi nikel yang telah disetujui untuk 2026 berkisar antara 190–200 juta ton. Kuota produksi untuk 2026 justru menurun dibandingkan RKAB 2025 yang mencapai 379 juta ton. Pemangkasan dilakukan berdasarkan ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan batu bara serta nikel di pasar internasional, khususnya selama 2025.