Komnas HAM dorong industri nikel perkuat tanggung jawab sosial-ekonomi
Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengusulkan kepada pelaku sektor pertambangan nikel untuk meningkatkan kontribusi sosial dan ekonomi, agar manfaatnya bisa dirasakan secara merata oleh masyarakat sekitar kawasan industri di Morowali dan Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, menekankan bahwa meski industri nikel memberikan dampak ekonomi positif, manfaat tersebut belum tersebar merata.
“Masyarakat sekitar memang merasakan dampak dari aktivitas industri, tetapi belum semua mendapatkan keuntungan secara proporsional,” jelas Uli di Jakarta, Kamis.
Dalam konteks pembangunan wilayah, Uli menegaskan bahwa keberadaan industri nikel tidak bisa dihentikan secara langsung, tetapi perlu diarahkan agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan lingkungan sekitar. Ia menambahkan bahwa aduan mengenai dunia industri, termasuk pertambangan, tetap ada, tetapi pembangunan harus tetap berjalan selama ada mekanisme pengawasan yang efektif.
Penguatan program pengembangan masyarakat
Komnas HAM mencatat bahwa sebagian masyarakat sudah terlibat dalam sektor kerja atau usaha pendukung seperti kos-kosan dan layanan jasa, namun kontribusi ini belum cukup mendorong peningkatan kesejahteraan secara signifikan. Untuk itu, Uli menyoroti perlunya peningkatan program pengembangan masyarakat, termasuk melalui pendidikan vokasi di politeknik agar tenaga kerja lokal memiliki keterampilan dan akses yang lebih baik ke industri.
Beberapa tindakan yang direkomendasikan meliputi penerapan uji tuntas, mekanisme pengaduan internal, serta implementasi program tanggung jawab sosial yang tepat sasaran dan berkelanjutan, kata Uli. Selain itu, Komnas HAM menekankan perlunya pemenuhan hak pekerja, standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta kebijakan yang inklusif untuk kelompok rentan seperti perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.
Kolaborasi antar pihak
Di sisi lain, Uli menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat sipil sangat penting untuk memastikan masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga terlibat aktif dalam proses pengambilan keputusan. Upaya ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan hak asasi manusia.
