Komisi X DPR RI beri perhatian KIP Kuliah di Perguruan Tinggi Swasta

Banjarmasin – Anggota Komisi X DPR RI, Lita Machfud Arifin, menyampaikan bahwa komisinya sedang fokus pada alokasi kuota Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi perguruan tinggi swasta. Hal ini diungkapkan saat Komisi X melakukan kunjungan kerja spesifik mengenai kebijakan sistem penerimaan mahasiswa baru (SPMB) serta standar satuan biaya operasional perguruan tinggi (SSBOPT) di Politeknik Negeri Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat lalu.

Dalam acara tersebut, berbagai institusi pendidikan negeri dan swasta hadir untuk menyampaikan masukan langsung. Salah satu isu yang muncul adalah distribusi kuota KIP Kuliah di Provinsi Kalsel. “Hasil observasi yang dilakukan selama diskusi tersebut menunjukkan, kuota untuk perguruan tinggi swasta mencapai lebih dari 50 persen. Namun, data riil tentang hal ini belum diperoleh secara pasti,” jelas Lita.

“Perguruan tinggi negeri bisa mendapatkan kuota hingga 900 hingga 1.000, sementara perguruan tinggi swasta hanya sekitar 100 hingga 200,” ungkap Lita.

Lita menambahkan, masukan dari kampus swasta di berbagai daerah, termasuk Kalsel, menunjukkan bahwa jumlah kuota yang diterima tidak sebanding dengan kebutuhan mereka. “Program KIP Kuliah sangat penting bagi perguruan tinggi swasta sebagai penggerak minat calon mahasiswa untuk memilih institusi pendidikan tersebut,” tuturnya.

Komisi X menyatakan akan melanjutkan investigasi lebih lanjut untuk memastikan data yang akurat mengenai alokasi kuota. Kebijakan ini menjadi prioritas dalam upaya meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi lapisan masyarakat yang kurang mampu.