Kemenkes Tetapkan KLB Campak di Tujuh Daerah Sulawesi Selatan
Dalam upaya mengendalikan penyebaran penyakit, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberlakukan status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di tujuh wilayah di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Wilayah yang terdampak antara lain Kota Makassar serta Kabupaten Luwu, Wajo, Sinjai, Bulukumba, Jeneponto, dan Luwu Timur.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Sulsel, Muhammad Yusri Yunus, menjelaskan bahwa keputusan Kemenkes tersebut diambil lantaran adanya penyebaran virus campak secara nasional. “Pemetaan kasus dilakukan secara menyeluruh, termasuk di Sulsel, sebagai tindak lanjut dari edaran Kemenkes,” ujarnya di Makassar, Minggu.
Kasus Terus Meningkat
Hingga 8 April, Dinkes Sulsel mencatat 169 anak yang terkonfirmasi positif terjangkit campak setelah uji laboratorium. Yusri menambahkan bahwa tindakan darurat, yaitu imunisasi campak massal (ORI), sedang diterapkan untuk anak usia 9 hingga 59 bulan. “Tujuan utama adalah memutus mata rantai penyebaran KLB campak,” tutur Yusri.
“Kasus yang terjadi menunjukkan bahwa banyak anak belum mendapatkan vaksinasi lengkap. Karena itu, kekebalan kelompok harus ditingkatkan agar tidak semua orang terkena virus ini,” kata Yusri.
Dalam laporan tambahan, Sinjai menjadi salah satu daerah yang mengalami peningkatan signifikan. Yusri mengimbau masyarakat untuk aktif membawa anak ke fasilitas vaksinasi, khususnya bagi yang belum lengkap imunisasi atau sudah divaksin tetapi perlu pengulangan.
