DPR: Kerjasama bidang wisata harus berikan keuntungan daerah
Tangerang – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia memberikan peringatan kepada pemerintah daerah agar kolaborasi yang dilakukan Kota Tangerang dengan Kota Jinju, Korea Selatan, dalam bidang Smart City dilakukan secara teliti. Perhatian khusus diberikan agar manfaat yang diperoleh merata dan tidak hanya menguntungkan pihak tertentu. “Kerja sama dengan siapa pun harus diawasi agar tidak hanya mementingkan satu belah pihak. Kolaborasi ini seharusnya mampu memberi nilai tambah dan manfaat bersama,” ujar anggota Komisi VII DPR RI Siti Mukaromah dalam kunjungan kerja spesifik ke Kota Tangerang, Senin.
Kota Tangerang memiliki potensi lokal yang unik. Peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) serta peningkatan jumlah wisatawan yang datang merupakan modal besar yang bisa dikembangkan. Jangan sampai potensi ini hilang karena adanya kerjasama eksternal. Kolaborasi bisa menjadi sarana untuk memperkenalkan keunggulan daerah ke masyarakat luas, sehingga mendorong pertumbuhan usaha kecil menengah (UMKM), kuliner, dan tempat penginapan,” tambahnya.
Pihak Kota Tangerang berencana melakukan kunjungan balik ke Pemerintah Kota Jinju, Korea Selatan, untuk mengejar kerjasama dalam mewujudkan Smart City dan pendidikan digital. “Komentar dari anggota DPR terkait peningkatan daya tarik wisatawan internasional akan kami evaluasi saat kunjungan ke Korea Selatan,” kata Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan.
Kota Tangerang menjadi salah satu daerah yang terlibat dalam program kerja sama internasional antara Indonesia dan Korea Selatan, di bawah pengawasan Kementerian Pendidikan. Tujuan dari kolaborasi ini adalah mengintegrasikan konsep Smart City dan Smart Living ke dalam sistem pendidikan di berbagai tingkatan. DPR menekankan bahwa keberhasilan kerja sama harus menjadi kesempatan untuk memperkuat ekosistem lokal dan memperluas akses pasar ke luar negeri.
