Key Strategy: KPPG buka layanan pengaduan khusus program MBG di Riau-Sumbar-Kepri

Key Strategy: KPPG Buka Layanan Pengaduan Khusus MBG di Riau, Sumbar, Kepri

Key Strategy memperkenalkan inisiatif baru dalam meningkatkan transparansi dan efektivitas program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau. Kantor Pelayanan Pangan Gizi (KPPG) Wilayah Riau-Sumbar-Kepri telah meluncurkan layanan pengaduan khusus yang memudahkan masyarakat memberikan masukan atau laporan mengenai hambatan dalam pemberian MBG. Dengan adanya sistem ini, masyarakat bisa mengawasi keberlangsungan program secara lebih terarah dan partisipatif.

Platform Pengaduan Dapat Diakses Secara Online

Menurut Syartiwidya, Kepala KPPG Wilayah Riau, Sumbar, dan Kepri, layanan pengaduan bisa diakses melalui platform online maupun kontak langsung dengan tim khusus. “Laman resmi pengaduan telah dibuka di Kota Pekanbaru, dan pelapor juga bisa menghubungi pusat BGN melalui nomor 127,” jelasnya. Ia menegaskan bahwa Key Strategy ini dirancang untuk meningkatkan akuntabilitas dan mempercepat respons terhadap keluhan masyarakat.

Pelaporan Terpusat dengan Perlindungan Privasi

Program MBG memiliki lima kriteria utama yang bisa menjadi objek pengaduan. Pertama, kondisi infrastruktur dan tempat penyimpanan makanan. Kedua, kualitas dan variasi menu yang disajikan. Ketiga, kinerja pemasok makanan. Keempat, kesesuaian program dengan standar gizi dan kesehatan. Kelima, pelaporan penyalahgunaan MBG. Syartiwidya memastikan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti dan data pelapor dilindungi kerahasiaannya.

Key Strategy ini memungkinkan masyarakat melaporkan masalah secara langsung, baik melalui telepon maupun sistem digital. “Kami menyediakan kode unik untuk setiap pelaporan, sehingga laporan bisa diproses secara cepat tanpa mengungkap identitas pelapor,” tambah Syartiwidya. Dengan adanya sistem ini, Key Strategy diharapkan menjadi alat pengawasan yang berkelanjutan untuk memastikan distribusi MBG tetap sesuai harapan.

Koordinasi dengan Pihak Terkait untuk Evaluasi

Layanan pengaduan MBG di Riau, Sumbar, dan Kepri akan diaktifkan permanen. Syartiwidya menjelaskan bahwa tim khusus akan melakukan inspeksi di lapangan atau memeriksa data dari sumber terpercaya. “Key Strategy ini bukan hanya berfungsi untuk menerima keluhan, tapi juga menjadi dasar evaluasi kinerja program,” ujarnya. Dengan masukan masyarakat, pihak pengelola dapat menyesuaikan MBG agar lebih efektif mencapai tujuannya.

MBG merupakan upaya pemerintah untuk memastikan akses pangan bergizi kepada kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan lansia. Syartiwidya menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam Key Strategy ini. “Setiap laporan yang masuk akan diproses dalam 72 jam, dan tim akan segera menindaklanjuti,” tuturnya. Dengan sistem ini, keberlanjutan MBG di tiga provinsi bisa dipantau lebih baik.

Pengaduan Resmi Dianjurkan untuk Akurasi Informasi

KPPG mengimbau masyarakat untuk menggunakan kanal pengaduan resmi, bukan hanya melalui media sosial. “Key Strategy ini menjamin akurasi dan terdokumentasinya setiap laporan, sehingga bisa menjadi bahan analisis yang valid,” kata Syartiwidya. Ia menambahkan bahwa laporan yang tidak terstruktur dapat memengaruhi kualitas evaluasi program. “Kami memprioritaskan pelaporan yang lengkap untuk memudahkan investigasi,” jelasnya.

“Key Strategy ini adalah langkah strategis untuk memperkuat akuntabilitas penyelenggara MBG. Masyarakat bisa menjadi mitra utama dalam memastikan program ini berjalan optimal,” tegas Syartiwidya.