Meeting Results: Kemendagri susun desain besar penataan daerah hingga akhir 2026

Kemendagri Susun Desain Besar Penataan Daerah hingga Akhir 2026

Meeting Results – Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah berupaya menyusun Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) agar selesai sebelum akhir tahun 2026. Dokumen ini dirancang sebagai fondasi untuk mengevaluasi pelaksanaan otonomi daerah serta menjadi acuan dalam perencanaan keterlibatan wilayah baru di Indonesia. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyatakan bahwa Desartada sedang dikembangkan sebagai respons terhadap berbagai tantangan yang muncul selama lebih dari dua dekade pelaksanaan otonomi daerah. “Desain besar ini penting menjadi dasar reformasi struktur otonomi daerah, sekaligus jawaban atas isu pemekaran wilayah,” ujarnya dalam diskusi peluncuran buku *Decentralization, Democracy, and Local Politics in Indonesia*, yang disiarkan secara daring dari Jakarta, Selasa.

Evaluasi Otonomi Daerah dan Kinerja Regional

Dalam penjelasannya, Bima Arya menekankan bahwa evaluasi menyeluruh dibutuhkan untuk mengetahui sejauh mana daerah mampu berdiri mandiri secara fiskal dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional. Ia menyampaikan bahwa Desartada tidak hanya menyasar aspek kewenangan administratif, tetapi juga melibatkan sistem tata kelola pemerintahan, pengawasan, serta kualitas kepemimpinan daerah. “Kita harus melihat perspektif yang lebih luas. Tantangan pemekaran wilayah sangat kompleks, mencakup berbagai faktor seperti regulasi, sistem pemilihan kepala daerah, dan budaya lokal,” tambahnya.

“Desain Besar Penataan Daerah yang sedang disiapkan harus menyentuh tidak hanya soal kewenangan dan fiskal, tetapi juga sistem rekrutmen, pengawasan, dan tata kelola birokrasi secara menyeluruh,” ujar Bima Arya.

Kemendagri juga menyoroti perbedaan capaian pembangunan antardaerah akibat dari pemekaran. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa beberapa provinsi seperti DKI Jakarta, Banten, dan Kalimantan Timur memiliki kapasitas fiskal yang relatif kuat, sementara wilayah lain masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. “Kita perlu memperkuat kemampuan daerah agar bisa menghasilkan kinerja pembangunan yang lebih optimal,” jelas Bima. Ia menekankan bahwa hasil yang beragam tidak selalu menandakan kegagalan pemekaran, melainkan kesempatan untuk memperbaiki kelembagaan dan manajemen daerah.

Contoh Sukses: Kota Jambi

Dalam diskusi, Bima Arya memberi contoh Kota Jambi yang sukses meningkatkan berbagai indikator pembangunan melalui penerapan program nasional secara efektif. Kinerja kota tersebut mencakup penurunan angka stunting, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta pertumbuhan ekonomi lokal. “Kota Jambi membuktikan bahwa daerah dengan kapasitas yang terbatas bisa menghasilkan hasil yang memuaskan jika dikelola dengan baik,” katanya. Kemendagri berharap Desartada menjadi referensi untuk mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.

Korupsi dan Integritas Pemerintahan Daerah

Di samping aspek fiskal dan pembangunan, Desartada juga menitikberatkan pada peningkatan integritas pemerintahan daerah. Bima Arya menyebutkan bahwa kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah dan anggota DPRD masih tinggi dalam dua dekade terakhir. “Kita perlu menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel untuk mengurangi risiko penyalahgunaan kekuasaan,” katanya. Ia menegaskan bahwa reformasi dalam penataan daerah harus mencakup perbaikan seluruh aspek birokrasi, termasuk mekanisme rekrutmen dan pengawasan yang lebih ketat.

Kesiapan Daerah dan Rencana Implementasi

Menurut Bima Arya, kemampuan daerah dalam memanfaatkan kewenangan otonomi tergantung pada beberapa faktor, seperti kebijakan lokal, ketersediaan sumber daya manusia, dan kompetensi kepemimpinan. “Daerah yang memiliki sistem tata kelola yang baik bisa mengoptimalkan potensi dirinya, sementara yang kurang siap perlu bantuan,” jelasnya. Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun kerangka kerja yang lebih efektif.

Desartada, menurut Bima Arya, akan menjadi alat untuk mengevaluasi kinerja daerah secara holistik. Dokumen ini diharapkan mampu menjadi pijakan bagi perubahan struktur pemerintahan daerah, agar pelayanan publik lebih baik, akuntabilitas lebih tinggi, serta pembangunan lebih merata. Ia menambahkan bahwa penataan daerah yang baik akan memperkuat kemampuan daerah untuk mengelola keuangan dan sumber daya secara mandiri.

Keterlibatan DPR dan Pelaksanaan Kebijakan

Dalam penyusunan Desartada, Kemendagri telah berkoordinasi dengan Komisi II DPR RI. Rapat tersebut membahas berbagai isu yang menjadi tantangan dalam penerapan otonomi daerah, termasuk kebijakan pemekaran wilayah. “Koordinasi dengan DPR sangat penting karena kebijakan daerah perlu diakui secara nasional,” kata Bima. Ia berharap hasil rapat ini bisa menjadi panduan dalam menyusun desain yang lebih terpadu dan berkelanjutan.

Bima Arya juga menyampaikan bahwa desain besar ini tidak hanya bertujuan untuk menyelesaikan masalah yang ada, tetapi juga sebagai bentuk pengembangan kapasitas daerah untuk bersaing secara nasional. “Desartada akan menjadi landasan untuk membangun sistem daerah yang lebih efisien, inovatif, dan mampu menjawab dinamika ekonomi dan sosial yang terus berkembang,” ujarnya. Ia menekankan bahwa keberhasilan desain ini bergantung pada keterlibatan aktif semua pihak, termasuk masyarakat, akademisi, dan dunia usaha.

Dengan selesainya Desartada, Kemendagri berharap mampu mengukur kinerja daerah secara objektif dan memberikan rekomendasi strategis untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan. Bima Arya menyatakan bahwa dokumen ini akan menjadi bagian dari proses reformasi nasional, yang bertujuan mendorong peningkatan kualitas pembangunan daerah. “Desartada bukan hanya untuk mengevaluasi masa lalu, tetapi juga untuk mempersiapkan masa depan daerah yang lebih kuat dan berkelanjutan,” pungkasnya.