Main Agenda: Komisi IV DPR dukung penguatan anggaran Kementan untuk 2027
Komisi IV DPR Dukung Penguatan Anggaran Kementan untuk 2027
Main Agenda – Di Jakarta, anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyetujui rencana peningkatan dana Kementerian Pertanian (Kementan) pada Tahun Anggaran 2027. Tujuan utamanya adalah memperkuat program prioritas nasional, meningkatkan hasil pertanian, serta mempercepat realisasi swasembada pangan yang berkelanjutan. Ketua Komisi IV, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto, menyatakan bahwa komisi tersebut menerima penjelasan dari Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, terkait alokasi anggaran tahunan Kementan sebesar Rp23,23 triliun, ditambah usulan tambahan sebesar Rp22,43 triliun.
Penggunaan Dana untuk Prioritas Sektor Pertanian
Penguatan anggaran tersebut akan digunakan untuk memperkuat implementasi sejumlah program kunci dalam bidang pertanian. Beberapa sektor yang akan mendapat perhatian, antara lain pengembangan lahan dan sistem irigasi, pengadaan prasarana dan sarana produksi, peningkatan kuantitas komoditas pertanian, pertanian hewan, penguatan sumber daya manusia (SDM), modernisasi sektor pertanian, serta manajemen operasional. Titiek menjelaskan bahwa angka total pagu indikatif Kementan pada 2027 akan meningkat dari Rp23,23 triliun menjadi Rp45,65 triliun setelah penyesuaian anggaran.
“Komisi IV DPR RI menerima penjelasan Menteri Pertanian atas Pagu Indikatif Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp23.226.698.027.000 dan usulan tambahan anggaran sebesar Rp22.429.628.620.000,” kata Titiek saat membacakan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri Pertanian dan Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, di Jakarta, Rabu.
Kementan juga menyoroti kebutuhan meningkatkan produksi komoditas pangan strategis yang saat ini masih bergantung pada impor. Dalam kesimpulan rapat, Komisi IV menekankan pentingnya pengembangan kawasan pertanian dan hortikultura untuk mendukung kebutuhan pangan nasional, termasuk kedelai dan bawang putih. Menteri Amran Sulaiman menjelaskan bahwa anggaran tambahan ini diperlukan untuk mencapai target produksi dan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2025–2029.
Rincian Alokasi Anggaran Kementan 2027
Dalam penjelasannya, Menteri Amran menyebutkan bahwa pagu indikatif Kementan untuk 2027 ditetapkan sebesar Rp23,23 triliun berdasarkan Surat Bersama antara Menteri PPN/Bappenas dan Menteri Keuangan. Alokasi terbesar berada di Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian (Rp7,06 triliun), disusul Sekretariat Jenderal (Rp3,58 triliun), Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) (Rp3,41 triliun), serta Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Rp2,19 triliun).
Kementerian Pertanian juga mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp22,43 triliun. Dari usulan ini, sebagian besar diperuntukkan bagi Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Rp5,04 triliun), Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian (Rp3,55 triliun), dan Direktorat Jenderal Perkebunan (Rp3,27 triliun). Selain itu, Direktorat Jenderal Hortikultura (Rp3,02 triliun), BPPSDMP (Rp2,68 triliun), serta Direktorat Jenderal Tanaman Pangan (Rp1,56 triliun) juga akan mendapat tambahan dana.
Dalam kesimpulan rapat dengar pendapat, Komisi IV DPR menyatakan bahwa penguatan anggaran Kementan adalah langkah penting untuk mengatasi tantangan global dalam bidang pangan. “Sesuai dengan arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Pertanian ditugaskan untuk segera meningkatkan produksi komoditas pangan strategis yang selama ini masih bergantung pada impor dalam pemenuhan kebutuhan di dalam negeri,” tambah Mentan.
Manfaat Anggaran untuk Kedaulatan Pangan
Menurut Andi Amran Sulaiman, penguatan anggaran Kementan menjadi krusial karena sektor pangan adalah isu yang menentukan keberlangsungan bangsa. “Pangan bukan sekadar kebutuhan dasar, melainkan isu strategis yang menentukan hidup mati suatu bangsa. Oleh karena itu, menjaga ketersediaan pangan adalah prioritas utama demi mempertahankan kedaulatan dan masa depan negara,” ujar Mentan.
Kementan berupaya menjawab tantangan tersebut dengan fokus pada empat program utama yang diarahkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Salah satu program utama adalah swasembada pangan, yang ditujukan untuk mengurangi ketergantungan pada impor. Program lainnya melibatkan pengembangan pertanian modern, peningkatan kualitas SDM pertanian, serta optimalisasi peran badan penyuluhan dan pengawasan. Dengan anggaran yang ditingkatkan, diharapkan mampu memperkuat sistem produksi nasional serta mendorong pertumbuhan ekonomi sektor pertanian.
Anggaran tambahan ini juga akan digunakan untuk mendukung hilirisasi perkebunan, pengembangan ternak, serta penguatan benih sumber. Selain itu, dana tersebut dialokasikan untuk pelatihan dan penyuluhan pertanian, termasuk pendukung motor penyuluh, serta pengembangan pendidikan pertanian. Anggaran untuk operasional satuan kerja lingkup Kementan juga ditingkatkan untuk memastikan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan dana.
Kementerian Pertanian menyatakan bahwa peningkatan anggaran ini sejalan dengan upaya menghadapi ancaman krisis pangan global. Dengan dana yang lebih besar, pihaknya berharap dapat memenuhi kebutuhan 286 juta penduduk Indonesia secara berkelanjutan. “Dengan penyesuaian pagu indikatif, Kementan akan lebih siap menghadapi dinamika pasar global dan menjaga ketersediaan pangan dalam negeri,” tutur Mentan.
Para anggota Komisi IV menyetujui rencana anggaran Kementan 2027 karena diyakini akan memberikan dampak signifikan pada ketahanan pangan nasional. Penguatan anggaran ini diperkirakan mampu meningkatkan produktivitas sektor pertanian, mendukung inovasi teknologi, serta mempercepat tercapainya swasembada pangan. Dengan adanya dana tambahan, Kementan juga diberi keleluasaan untuk mengembangkan infrastruktur pertanian dan meningkatkan akses masyarakat terhadap hasil pertanian yang berkualitas.
Dalam proses pembahasan, Komisi IV juga menekankan pentingnya koordinasi dengan berbagai instansi terkait. Penyesuaian anggaran Kementan diharapkan dapat diintegrasikan dengan kebijakan pemerintah lainnya, seperti pembangunan infrastruktur daerah dan kebijakan perdagangan. Selain itu, Komisi IV mengingatkan agar penggunaan dana harus transparan dan efektif, dengan mengukur dampak hasil program terhadap masyarakat.
