Solving Problems: Pakar sebut pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja digital rentan

Pakar Sebut Pentingnya Perlindungan Sosial bagi Pekerja Digital Rentan

Solving Problems – Denny JA, pendiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI), menekankan perlunya perlindungan sosial yang lebih kuat bagi pekerja digital yang rentan, yang dikenal sebagai *digitally vulnerable class* (DVC). Menurutnya, dengan berkembangnya ekonomi digital, Indonesia berpotensi melahirkan kelas sosial baru yang memerlukan perlindungan khusus. “Pekerja seperti pengemudi ojek online bisa kehilangan penghasilan hanya karena satu notifikasi aplikasi,” jelas Denny dalam keterangannya di Jakarta, Minggu. Ia menyoroti bahwa algoritma, bukan manusia, menjadi penyebab utama penghentian pekerjaan, sehingga negara dan perusahaan platform perlu mengakui keberadaan kelompok DVC serta merancang sistem perlindungan sosial yang sesuai dengan risiko yang muncul.

Kelompok DVC, menurut Denny, merupakan pekerja yang bergantung pada platform digital, seperti pengemudi transportasi daring, kurir, pekerja lepas, kreator konten, hingga penjual online. Kebiasaan kerja mereka tergantung pada kebijakan algoritma yang dapat berubah sewaktu-waktu melalui pembaruan sistem. “Mereka bekerja melalui layanan digital, yang aturannya bisa beralih tanpa pemberitahuan,” ujarnya. Denny mengatakan, jumlah pekerja platform digital di Indonesia mencapai sekitar 4 juta orang, sementara total pekerja yang terlibat dalam ekonomi digital secara lebih luas telah mencapai puluhan juta orang. Ia menegaskan bahwa perkembangan ini membawa bentuk kerentanan baru yang belum pernah ada sebelumnya.

“Abad ke-21 mungkin akan dikenang sebagai abad yang melahirkan manusia yang hidup di bawah bayang-bayang algoritma,” tutur Denny.

Karakteristik Utama Kelompok DVC

Denny mengidentifikasi tiga ciri utama dari kategori DVC. Pertama, kerentanan algoritmik, yaitu situasi di mana pendapatan, visibilitas, reputasi, dan kelangsungan pekerjaan seseorang bisa terganggu akibat keputusan sistem digital yang tidak transparan. Kedua, identitas kolektif digital, yaitu hubungan antarpekerja yang terbentuk melalui aplikasi, media sosial, dan komunitas daring, meskipun mereka bekerja di lokasi berbeda dan tidak bertemu langsung. Ketiga, kerawanan harapan, di mana banyak pekerja digital bergantung pada kemungkinan konten viral, peningkatan peringkat, atau perubahan algoritma untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi.

Dalam sistem algoritma, menurut Denny, proses produksi tidak lagi hanya didukung oleh manusia, tetapi juga ditentukan oleh keputusan teknologi. “Algoritma tidak hanya menjadi alat bantu, tetapi menjadi penentu nasib pekerja digital,” tambahnya. Ia menyoroti bahwa algoritma memengaruhi akses seseorang ke pekerjaan, penghasilan, hingga peluang ekonomi, sehingga menimbulkan ketidakpastian yang luar biasa bagi kelompok ini.

Membangun Sistem Perlindungan yang Adaptif

Denny mengkritik ketidakseimbangan antara fleksibilitas ekonomi digital dan perlindungan sosial yang kurang memadai. “Negara harus mengadaptasi regulasi serupa seperti yang diterapkan Uni Eropa, yaitu *Work Directive*, untuk menjamin hak pekerja digital,” katanya. Regulasi tersebut, menurutnya, bisa menjadi contoh bagus dalam mengatur hubungan antara manusia dan teknologi. Dengan sistem yang lebih adaptif, pekerja digital tidak hanya terlindungi dari risiko algoritma, tetapi juga mendapat kepastian ekonomi dan sosial.

Denny menegaskan bahwa dunia saat ini sedang memasuki fase baru dari perkembangan kapitalisme. “Kapitalisme industri bergantung pada mesin, kapitalisme finansial pada modal, sedangkan kapitalisme algoritma bergantung pada data dan algoritma,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa model ini berbeda secara mendasar dengan era sebelumnya, karena kekuasaan penentu nasib pekerja kini berada di tangan sistem digital. “Pemilik modal tidak lagi menjadi satu-satunya aktor yang mengontrol kondisi ekonomi,” tambahnya.

“Tantangan terbesar abad ke-21 tidak hanya terkait hubungan antara buruh dan pemilik modal, tetapi juga hubungan antara manusia dan teknologi yang diciptakan sendiri,” kata Denny.

Dengan pertumbuhan pesat ekonomi digital, jumlah pekerja yang terlibat mencapai puluhan juta orang. Denny mengingatkan bahwa keberadaan DVC harus diakui secara resmi oleh pemerintah. “Perlindungan sosial harus mencakup pengakuan terhadap ketergantungan ekonomi mereka pada algoritma,” imbuhnya. Ia menekankan bahwa tanpa regulasi yang tepat, risiko kehilangan penghasilan atau reputasi bisa terjadi secara spontan, tanpa peringatan.

Potensi Dampak dan Kebutuhan Adaptasi

Denny menyoroti bahwa algoritma, meski efisien, juga mengandung potensi penindasan terhadap pekerja digital. “Sistem ini bisa menghancurkan kehidupan ekonomi seseorang hanya dalam hitungan detik,” katanya. Dengan begitu, perlindungan sosial menjadi kunci untuk menjaga kesejahteraan mereka. Ia mengusulkan adanya mekanisme pengawasan terhadap penggunaan algoritma oleh platform digital, agar keputusan sistem tidak menjadi alat penindasan tanpa batas.

Denny juga menambahkan bahwa kelas sosial baru ini memerlukan perhatian khusus dari pemerintah. “Indonesia harus segera merancang kebijakan yang sesuai dengan kondisi pekerja digital saat ini,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa penggunaan algoritma dalam ekonomi digital bukan lagi fenomena sementara, tetapi bagian dari kehidupan sehari-hari bagi banyak pekerja. “Bahkan, penggantian pekerjaan bisa terjadi karena perubahan kecil dalam algoritma,” katanya.

Pada era sebelumnya, kapitalisme didasarkan pada mesin atau modal, tetapi sekarang, algoritma menjadi faktor utama penentu keberhasilan ekonomi. “Ini adalah perubahan radikal yang perlu diantisipasi oleh pemerintah dan perusahaan,” tambah Denny. Ia menyarankan bahwa perlindungan sosial harus mencakup aspek seperti jaminan penghasilan, pelatihan keterampilan baru, dan pengakuan status pekerja digital secara resmi. “Tanpa itu, risiko pemutusan hubungan kerja bisa terjadi secara terus-menerus,” katanya.

Menurut Denny, kelompok DVC adalah bagian penting dari struktur ekonomi digital Indonesia. “Mereka memerlukan perlindungan yang tidak hanya memenuhi kebutuhan ekonomi, tetapi juga menjaga keadilan sosial,” ujarnya. Dengan menerapkan kebijakan yang mencerminkan realitas ini, Indonesia dapat menjadi negara yang lebih inklusif dalam menghadapi transformasi ekonomi digital. Ia berharap pemerintah segera bergerak untuk menjamin kesejahteraan jutaan pekerja yang bergantung pada sistem digital.