New Policy: Pengamat: Penutupan perlintasan sebidang ideal ciptakan keselamatan
Pengamat: Penutupan Perlintasan Sebidang sebagai Solusi Ideal untuk Keselamatan Transportasi
New Policy – Jakarta, ANTARA – Sejumlah perlintasan sebidang di Jakarta dan sekitarnya sedang menjadi perhatian utama dalam upaya meningkatkan keselamatan transportasi. Pengamat transportasi, Djoko Setijowarno, menyatakan bahwa langkah penutupan perlintasan sebidang dianggap sebagai solusi optimal untuk mencegah kecelakaan kereta api dan meningkatkan kelancaran operasional. Menurutnya, penutupan ini tidak hanya memastikan keselamatan pengguna jalan, tetapi juga memperkuat sistem transportasi yang lebih tertib dan aman. “Penutupan perlintasan sebidang secara serentak di Jakarta khususnya serta Bodetabek pada umumnya adalah langkah strategis yang sangat dibutuhkan,” jelas Djoko dalam wawancara dengan ANTARA, Minggu.
Langkah Strategis untuk Kepastian Keselamatan
Djoko menyoroti bahwa PT Kereta Api Indonesia (KAI) saat ini tengah mempercepat penutupan sejumlah perlintasan sebidang. Ia menilai ini merupakan upaya yang tepat untuk mengurangi risiko tabrakan antara kendaraan bermotor dan kereta api. Selain itu, kebijakan tersebut dianggap sebagai bagian dari rencana penataan transportasi yang lebih berkelanjutan, terutama di daerah urban yang padat. Namun, ia juga memperingatkan bahwa pelaksanaannya harus memperhatikan aspek teknis dan sosial agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat sehari-hari.
“Keselamatan memang tidak bisa ditawar, namun implementasinya di lapangan menuntut kearifan dalam melihat dampaknya bagi masyarakat luas. Menutup perlintasan bukan sekadar memasang pagar, melainkan menata ulang konektivitas tanpa mematikan ruang hidup warga,” kata Djoko.
Djoko menegaskan bahwa penutupan perlintasan sebidang menuntut perencanaan yang matang. Kebutuhan untuk mengalihkan arus lalu lintas ke jalan lain menjadi tantangan utama, terutama di kawasan yang memiliki pola pergerakan kendaraan yang kompleks. Apabila tidak disertai dengan pembangunan infrastruktur pengganti seperti flyover atau underpass yang memadai, risiko peningkatan kepadatan di koridor utama perlu diperhitungkan. Ia menambahkan, kebijakan ini juga memengaruhi konektivitas antarwilayah, karena beberapa perlintasan sebidang masih berfungsi sebagai penghubung penting antara permukiman, pusat kegiatan ekonomi, dan layanan publik.
Permasalahan Ruang dan Anggaran
Keterbatasan ruang di kawasan perkotaan menjadi salah satu hambatan dalam upaya penutupan perlintasan sebidang. Djoko menilai, di Jakarta dan sekitarnya, ruang yang sempit membuat pembangunan infrastruktur pengganti lebih sulit. “Area kota yang padat memerlukan solusi inovatif, seperti menyusun ulang jaringan jalan dan memperluas akses kecil untuk mengurangi kemacetan,” ujarnya. Selain itu, kebutuhan anggaran besar untuk membangun flyover atau underpass menuntut perencanaan bertahap dan penentuan prioritas berdasarkan manfaat keselamatan serta urgensi setiap proyek.
Djoko juga menekankan bahwa akses kendaraan darurat, distribusi logistik, dan keterlibatan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan kebijakan. Ia menyatakan bahwa perlintasan sebidang yang ditutup harus diimbangi dengan alternatif akses yang memadai agar kehidupan masyarakat tidak terganggu. “Penutupan perlintasan bukan sekadar mengurangi risiko, tetapi juga memastikan kelancaran mobilitas warga sehari-hari serta pertumbuhan usaha kecil dan perdagangan lokal,” tambahnya.
Perkembangan dari KAI
Di sisi lain, Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin mengungkapkan bahwa hingga 4 Juni 2026, pihaknya telah menyelesaikan penutupan 119 dari 172 perlintasan sebidang prioritas yang teridentifikasi. “KAI bersama mitra telah menutup 119 perlintasan tersebut, sementara 490 perlintasan liar masih dalam proses penanganan,” jelas Bobby dalam pernyataan resmi yang diterima ANTARA, Jumat (12/6). Ia menegaskan bahwa peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang menjadi prioritas utama dalam rencana kerja KAI tahun ini.
Bobby juga menyebutkan bahwa perusahaan mendorong penguatan fasilitas keselamatan di 1.148 lokasi aktif yang tersebar di seluruh wilayah operasional. “Selain penutupan perlintasan, KAI juga fokus pada peningkatan infrastruktur lainnya, seperti pembangunan jalur khusus dan penambahan tanda peringatan,” tambahnya. Langkah ini, menurut Bobby, diharapkan mampu mengurangi kecelakaan yang sering terjadi di perlintasan sebidang, terutama di daerah dengan kepadatan lalu lintas tinggi.
Proses Perencanaan yang Disiplin
Djoko menilai bahwa kebijakan penutupan perlintasan sebidang memerlukan koordinasi yang baik antara KAI dan pihak terkait, seperti pemerintah daerah serta masyarakat setempat. Ia menegaskan bahwa pengalihan akses ke jalan lain harus dilakukan secara bertahap dan terukur, agar tidak mengganggu alur lalu lintas yang sudah terbiasa. “Dalam proses perencanaan, kita perlu memperhatikan kebutuhan masyarakat, seperti akses untuk angkutan umum atau kendaraan barang, serta mencegah terjadinya kesalahan prioritas,” jelas Djoko.
Menurutnya, perlintasan sebidang yang ditutup harus diimbangi dengan solusi yang efektif. Misalnya, penggunaan teknologi pengendalian lalu lintas atau pembangunan jalan khusus yang terintegrasi. “KAI perlu berkolaborasi dengan lembaga teknis dan masyarakat untuk menghasilkan rancangan yang optimal,” imbuhnya. Selain itu, Djoko berharap kebijakan ini tidak hanya fokus pada keamanan, tetapi juga meningkatkan kualitas transportasi secara keseluruhan.
Peran Pemerintah dalam Penyusunan Kebijakan
Djoko menekankan bahwa peran pemerintah sangat krusial dalam pelaksanaan penutupan perlintasan sebidang. Ia menyatakan bahwa perlu ada konsistensi dalam kebijakan transportasi, termasuk peningkatan anggaran untuk pembangunan infrastruktur. “Jika tidak disertai dengan dukungan anggaran yang memadai, upaya penutupan perlintasan hanya akan menjadi langkah sementara dan tidak berkelanjutan,” ujarnya. Ia menyarankan pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi terhadap dampak penutupan perlintasan terhadap perekonomian dan kehidupan sehari-hari warga.
Bobby Rasyidin juga menyatakan bahwa KAI telah melaporkan kebijakan peningkatan keselamatan transportasi kepada Presiden Prabowo Subianto. “KAI berkomitmen untuk melibatkan pihak berwenang dalam setiap tahap penutupan perlintasan, termasuk perencanaan dan implementasi akses alternatif,” tuturnya. Ia menegaskan bahwa proyek penutupan perlintasan sebidang adalah bagian dari upaya nas
