Important Visit: Menag: Jadikan Tahun baru hijriah momentum transformasi diri & sosial
Menag: Tahun Baru Hijriah Sebagai Kesempatan Transformasi Diri dan Sosial
Important Visit – Jakarta, Selasa – Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengajak umat Islam untuk memanfaatkan Tahun Baru Islam yang jatuh pada 1 Muharram 1448 Hijriah sebagai momentum transformasi diri serta kehidupan sosial. Ia menekankan bahwa hijrah bukan hanya sekadar perpindahan fisik Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah, tetapi juga perubahan mentalitas masyarakat dari struktur kabilah menuju masyarakat yang lebih inklusif dan global.
Makna Hijrah di Era Modern
Menurut Menag Nasaruddin Umar, hijrah dalam konteks saat ini mengandung makna transformatif yang lebih luas. Ia menjelaskan bahwa sebelum munculnya Islam, masyarakat Arab umumnya terbagi dalam sistem kabilah yang didasari ikatan darah dan kesukuan. Dengan hadirnya Nabi Muhammad SAW, konsep umat diusung sebagai wadah yang mengutamakan persatuan melampaui perbedaan suku, ras, dan golongan.
“Hijrah adalah transformasi sistem kemasyarakatan, dari masyarakat kabilah yang sempit dan primordial menuju masyarakat umat yang global, kosmopolitan, serta diikat oleh kasih sayang,” ujar Menag Nasaruddin Umar. Ia menambahkan bahwa konsep ini tidak hanya menyangkut perjalanan fisik, tetapi juga pergeseran cara pandang masyarakat terhadap kehidupan bersama.
Menag mengungkapkan bahwa dalam sistem kabilah, hubungan antarmanusia ditentukan oleh pertalian darah dan keluarga. Sebaliknya, masyarakat umat dibangun atas dasar visi ke depan, kepemimpinan yang diakui, serta sikap saling menghormati. Ia membandingkan beberapa bentuk komunitas sosial, seperti kabilah, sya’abun, qawmun, dan hizbun, yang masing-masing memiliki dasar yang berbeda. Kabilah bersifat tertutup, sya’abun berlandaskan ikatan keluarga, qawmun didasari kesepakatan sosial, sementara hizbun lebih terkait dengan partai politik.
Dalam konteks hijrah, Menag menegaskan bahwa transformasi harus mencakup perubahan mentalitas dan nilai-nilai sosial. Ia menyampaikan bahwa umat Islam Indonesia perlu memeriksa apakah masyarakat mereka telah benar-benar berubah menjadi komunitas yang dipersatukan oleh empat unsur utama: kasih sayang, visi bersama, kepemimpinan yang berwibawa, serta masyarakat yang santun dan taat. Kepemimpinan, menurutnya, adalah bagian penting dari struktur umat yang mampu mengarahkan kehidupan bersama menuju kemaslahatan.
“Kalau keempat unsur itu ada dalam satu komunitas, barulah layak disebut umat,” kata Menag Nasaruddin Umar. Ia menekankan bahwa transformasi tidak cukup hanya dengan terbukanya akses kepemimpinan, tetapi juga memerlukan persatuan dan solidaritas sosial yang kuat.
Menurut Menag, salah satu ciri utama masyarakat kabilah adalah ketertutupannya dalam mengakui keberadaan anggota luar kelompok. Akses kepemimpinan, misalnya, sering kali dibatasi hanya bagi individu atau kelompok tertentu, tanpa memperhatikan latar belakang sosial atau jenis kelamin. Dalam masyarakat umat, kepercayaan kepada pemimpin ditentukan oleh kapasitas dan kontribusi, bukan hanya oleh asal-usul.
Menag juga menyoroti pentingnya kepedulian terhadap sesama dalam masyarakat. Ia mengatakan bahwa keberhasilan hijrah tidak bisa tercapai jika hanya ada kebukaan secara formal, tetapi tidak diiringi tindakan nyata untuk memperkuat ikatan sosial. Transformasi diri, menurutnya, dimulai dari kesadaran individu akan pentingnya kebersamaan dan keadilan.
Refleksi Masyarakat Islam Kontemporer
Dalam pidatonya, Menag meminta umat Islam untuk merefleksikan kondisi sosial saat ini. Ia mempertanyakan apakah masyarakat Indonesia yang beragama Islam sudah mencapai standar umat, atau masih terjebak dalam mentalitas kabilah, hizbun, atau kelompok lokal yang sempit. “Pertanyaannya sekarang, apakah masyarakat Islam Indonesia sudah bisa disebut umat? Atau kita masih terjebak dalam struktur sosial yang tertutup dan bersifat eksklusif?” tanya Menag.
Menurut Menag, masyarakat umat harus memiliki kemampuan untuk saling menghormati perbedaan, mendorong keadilan, dan menciptakan lingkungan yang harmonis. Ia menekankan bahwa visi ke depan dan kepemimpinan yang berkualitas menjadi kunci untuk memperkuat sistem ini. Tanpa visi bersama, masyarakat berisiko terpecah menjadi kelompok-kelompok yang saling bersaing.
Dalam konteks globalisasi, Menag menyoroti bahwa hijrah memerlukan adaptasi terhadap perubahan zaman. Ia mengajak umat Islam untuk tidak hanya merayakan Tahun Baru Hijriah sebagai tradisi, tetapi juga memanfaatkannya sebagai titik awal perbaikan diri dan lingkungan sekitar. Transformasi sosial, menurutnya, dimulai dari pengakuan terhadap kekuatan tindakan kecil yang konsisten.
“Keterbukaan saja tidak cukup. Persatuan, solidaritas, dan kepedulian terhadap sesama harus terus diperkuat agar masyarakat benar-benar tumbuh sebagai umat yang kokoh,” ujar Menag Nasaruddin Umar. Ia mengingatkan bahwa hijrah bukan hanya tentang masa lalu, tetapi juga tentang masa depan, di mana kehidupan sosial harus selaras dengan prinsip Islam yang menjunjung nilai-nilai universal.
Menurut Menag, masyarakat yang sudah benar-benar menjadi umat akan mampu menghadapi tantangan modern dengan sikap inklusif dan tangguh. Ia mencontohkan bahwa dalam sistem umat, pemimpin tidak harus berasal dari satu kelompok tertentu, tetapi bisa diambil dari berbagai latar belakang asal longgar. Ini menjadi cara untuk mencegah dominasi satu kelompok dalam kehidupan bermasyarakat.
Menag juga menyebutkan bahwa keberhasilan transformasi sosial memerlukan peran aktif dari individu. Setiap orang diwajibkan untuk memperbaiki diri, baik melalui pendidikan, keimanan, maupun keterlibatan dalam kegiatan sosial. Ia berharap Tahun Baru Hijriah menjadi ajang untuk merevisi cara pandang terhadap kehidupan, terutama dalam membangun kebersamaan yang lebih luas.
Dengan memahami makna hijrah secara menyeluruh, Menag berharap umat Islam mampu mengubah pola pikir dari kepentingan pribadi menjadi kepentingan kolektif. Ia menegaskan bahwa kehidupan masyarakat yang inklusif dan berorientasi pada kemaslahatan bersama adalah kunci untuk mencapai peradaban Islam yang modern. Dalam kesimpulannya, Menag mengingatkan bahwa hijrah adalah jalan untuk membangun kehidupan yang lebih baik, baik secara pribadi maupun sosial.
