Topics Covered: Polisi ajak warga kawasan Kalibaru ciptakan lingkungan kondusif
Polisi Ajak Warga Kalibaru Tingkatkan Keamanan Lingkungan
Topics Covered – Jakarta – Pihak Kepolisian Sektor Kawasan Kalibaru, Polres Pelabuhan Tanjung Priok, aktif berupaya menciptakan suasana lingkungan yang aman serta kondusif bagi masyarakat sekitar. Upaya ini dilakukan melalui serangkaian interaksi langsung dengan warga, termasuk mengajak mereka untuk bersinergi dalam mencegah tindak kejahatan. Dalam kunjungan ke Pos Satkamling Pelabuhan Kalibaru, Senin (15/6) malam, Kanit Reskrim Polsek Kawasan Kalibaru, AKP Supriyono, menyampaikan pesan penting tentang pentingnya kolaborasi antara lembaga keamanan dan masyarakat dalam membangun kehidupan yang harmonis.
Upaya Mencegah Kejahatan 3C
Pelaksanaan ronda malam yang diadakan oleh warga di sekitar area pelabuhan menjadi salah satu titik fokus dalam upaya meminimalisir aksi kriminal. AKP Supriyono mengatakan bahwa kegiatan seperti ini sangat berperan dalam mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan, terutama yang berkaitan dengan pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian sepeda motor (curanmor). “Kami berharap masyarakat yang sedang melaksanakan ronda malam dapat bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa informasi dari warga sangat berharga untuk menangani masalah keamanan secara dini.
Kami mengajak warga yang tengah melakukan ronda malam itu untuk dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” kata Kanit Reskrim Polsek Kawasan Kalibaru, AKP. Supriyono saat menyambangi warga di Pos Satkamling Pelabuhan Kalibaru, Senin (15/6) malam. “Begitu juga aksi kriminalitas lainnya untuk bersama-sama membantu Polri memberikan informasi apabila ada kejadian atau adanya orang yang dicurigai.”
Dalam rangka meningkatkan keamanan, AKP Supriyono juga memperkenalkan kembali program 1×24 jam tamu wajib lapor. Program ini dimaksudkan untuk memastikan setiap individu yang masuk atau tinggal di wilayah Kalibaru dapat dikenali dan diawasi secara lebih intensif. “Dengan menerapkan aturan ini, kita bisa mengurangi potensi kejahatan yang terjadi secara tiba-tiba,” jelasnya. Ia menekankan bahwa warga dianjurkan melaporkan segala hal yang dapat memicu gangguan Kamtibmas, seperti kecurigaan terhadap orang asing atau aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan.
Respon Positif dari Masyarakat Lokal
Masyarakat Kalibaru, seperti Arianto Ritonga, menyambut baik upaya pihak kepolisian dalam meningkatkan interaksi dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. “Saya senang dengan kegiatan seperti ini, karena memberikan ruang untuk komunikasi yang lebih terbuka antara warga dan petugas kepolisian,” ujarnya. Menurut Arianto, kehadiran polisi secara berkala di Pos Satkamling menjadi pengingat bahwa keamanan tidak hanya tanggung jawab pihak kepolisian, tetapi juga partisipasi aktif dari masyarakat setempat.
“Kami berharap segala bentuk potensi gangguan keamanan dapat dicegah dan selesaikan bersama sejak dini,” katanya.
Program 1×24 jam tamu wajib lapor, yang sempat digunakan di masa lalu, dianggap sebagai metode yang efektif untuk memantau aktivitas di lingkungan pelabuhan. AKP Supriyono menuturkan bahwa kebijakan ini akan diterapkan kembali sebagai bagian dari upaya memperkuat kemitraan antara lembaga kepolisian dan warga. “Selain itu, warga juga bisa langsung menghubungi Bhabinkamtibmas atau Polsek Kawasan Kalibaru melalui Call Center 110 jika menemukan situasi yang memicu ketidaknyamanan,” imbuhnya. Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka akan merespons setiap laporan secara cepat untuk memastikan kejadian kriminal tidak terlewat.
Keberhasilan menciptakan lingkungan yang aman sering kali bergantung pada kesadaran masyarakat. AKP Supriyono menyampaikan bahwa kerja sama dalam mencegah kejahatan 3C dan berbagai bentuk kriminalitas lainnya merupakan langkah strategis. “Kami percaya bahwa melalui kolaborasi ini, kita bisa membangun keamanan yang lebih solid,” katanya. Ia juga menyoroti pentingnya partisipasi aktif warga dalam mengamati dan melaporkan kegiatan yang mencurigakan, seperti kehadiran orang yang tidak dikenal atau kendaraan yang berhenti lama di area rawan.
Selain itu, pihak kepolisian berharap adanya inisiatif lebih lanjut dari warga, seperti membentuk kelompok ronda yang lebih rutin atau menyebarkan kesadaran keamanan di kalangan anak muda. “Masyarakat kawasan Kalibaru, terutama yang tinggal di dekat pelabuhan, memiliki peran kunci dalam menjaga kestabilan lingkungan,” tegas AKP Supriyono. Ia menambahkan bahwa program seperti ini juga berdampak pada penurunan tingkat kejahatan di daerah tersebut, terutama pada malam hari ketika aktivitas pengawasan menjadi lebih intensif.
Di sisi lain, Arianto Ritonga menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan dampak positif dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. “Kehadiran polisi di Pos Satkamling menjadi bentuk pengakuan bahwa mereka memperhatikan kebutuhan kita sebagai warga,” katanya. Menurut Arianto, interaksi langsung antara petugas dan masyarakat tidak hanya memperkuat hubungan, tetapi juga membuka peluang untuk saling berbagi informasi yang relevan. “Kami merasa lebih aman karena ada anggota polisi yang dekat dengan kita, baik secara fisik maupun secara emosional,” ujarnya.
Dengan menggandeng warga, Polsek Kawasan Kalibaru berharap bisa menciptakan lingkungan yang tidak hanya aman, tetapi juga nyaman untuk beraktivitas sehari-hari. AKP Supriyono menekankan bahwa pola kerja sama ini perlu terus dipertahankan dan dikembangkan. “Kami akan terus berupaya membangun kepercayaan dan kesadaran keamanan di tengah masyarakat,” katanya. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan warga yang telah berpartisipasi aktif dalam program ronda malam dan pengawasan lingkungan. “Masyarakat Kalibaru yang aktif adalah bagian penting dari keberhasilan kami,” pungkas AKP Supriyono.
Langkah Konkret untuk Masa Depan
Sebagai bagian dari komitmen menghadapi tantangan keamanan, Polsek Kawasan Kalibaru juga berencana memperluas program ini ke area lain di sekitar pelabuhan. “Kami akan melakukan sosialisasi ke berbagai desa dan kampung di kawasan Kalibaru,” jelas AKP Supriyono. Ia menuturkan bahwa dengan penerapan kebijakan 1×24 jam tamu wajib lapor, pengawasan akan lebih terpadu dan efektif. “Tujuannya adalah agar setiap individu yang masuk ke wilayah ini dapat dikenal dan diawasi secara lebih baik,” terangnya.
Kehadiran polisi di Pos Satkamling juga menjadi titik pengump
