New Policy: KemenHAM nilai evaluasi MBG perlu fokus pada perbaikan tata kelola

KemenHAM Tekankan Pentingnya Evaluasi MBG untuk Peningkatan Tata Kelola

New Policy – Jakarta – Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM), Munafrizal Manan, menegaskan bahwa evaluasi terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus berfokus pada perbaikan tata kelola agar pemenuhan hak dasar masyarakat dapat berjalan lebih efektif. Pernyataan ini ia sampaikan sebagai tanggapan terhadap Keterangan Pers Komnas HAM Nomor 21/HM.00/VI/2026, yang meminta evaluasi menyeluruh terhadap MBG berdasarkan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan menyebut adanya indikasi kuat pelanggaran HAM dalam program tersebut.

Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, Munafrizal menjelaskan bahwa MBG merupakan kebijakan negara yang bertujuan untuk memenuhi hak ekonomi dan sosial masyarakat, terutama hak atas pangan serta peningkatan kualitas hidup bagi kelompok rentan. “Program ini merupakan implementasi konkrit dari pemenuhan hak asasi manusia, termasuk hak untuk memiliki pangan yang cukup, bebas dari kelaparan, dan meningkatkan standar kehidupan,” tutur Munafrizal.

“Evaluasi MBG seharusnya berfokus pada perbaikan sistem pengelolaan program, bukan langsung menyimpulkan adanya pelanggaran HAM,” kata Munafrizal dalam pernyataannya.

Menurut Munafrizal, beberapa isu dalam pelaksanaan MBG, seperti ketidaksempurnaan tata kelola atau perlunya pembenahan pengawasan, tidak otomatis dianggap sebagai pelanggaran hak asasi. Ia menilai bahwa Komnas HAM telah tepat mengusulkan evaluasi menyeluruh, tetapi kurang tepat dalam menyimpulkan bahwa pelanggaran HAM terjadi. “Kita perlu memahami bahwa MBG adalah langkah kebijakan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan hanya menyelidiki pelanggaran,” ujarnya.

Munafrizal juga menyoroti aspek metodologi dalam penilaian Komnas HAM. Menurutnya, isi keterangan pers lebih mencerminkan fungsi analisis dan studi, dibandingkan fungsi pemantauan melalui penyelidikan langsung. “Jika ingin memastikan adanya pelanggaran HAM, Keterangan Pers tersebut seharusnya menyertakan seluruh rangkaian investigasi dan pemeriksaan yang telah dilakukan,” jelas Munafrizal.

Kritik terhadap Metodologi Penilaian Komnas HAM

Munafrizal menyatakan bahwa evaluasi MBG tetap penting dilakukan, tetapi harus dalam kerangka perbaikan kebijakan, bukan sebagai bukti pelanggaran HAM. “Evaluasi ini bertujuan memperkuat struktur pengelolaan program, sehingga lebih sesuai dengan prinsip pemenuhan hak asasi manusia,” katanya. Ia menekankan bahwa tata kelola yang baik adalah kunci dalam memastikan MBG dapat mencapai tujuannya secara maksimal.

Menurut Munafrizal, pemenuhan hak atas pangan, bebas dari kelaparan, dan peningkatan taraf kehidupan merupakan bagian dari “positive rights” yang memerlukan peran aktif negara. “Program ini memperlihatkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, yang harus didukung dengan peningkatan transparansi dan akuntabilitas,” tambahnya. Ia juga menyoroti bahwa MBG telah mendapat apresiasi positif dalam forum internasional.

Sebagai contoh, MBG dinilai berkontribusi pada agenda side event Sidang Dewan HAM PBB Sesi ke-61 di Jenewa pada 12 Maret 2026, dengan tema “Indonesia’s Free Nutritious Meal Program: A Right-Based Investment in Human Dignity.” Acara tersebut dihadiri oleh panelis dari Food and Agriculture Organization (FAO), World Food Programme (WFP), serta perwakilan negara-negara lain. Dalam rangkaian diskusi, MBG disebut sebagai inisiatif yang mendukung pengembangan hak asasi manusia melalui pendekatan hak.

“Selama ini, MBG dinilai sebagai program yang mendorong kesejahteraan sosial, dan bukan hanya sebagai sumber pelanggaran,” tutur Munafrizal.

Munafrizal menambahkan bahwa meskipun ada kekurangan dalam pelaksanaan MBG, evaluasi justru menunjukkan bahwa program tersebut masih layak untuk diteruskan dengan penyempurnaan. “Kita perlu fokus pada bagaimana MBG dapat ditingkatkan, bukan langsung menyatakan pelanggaran hak asasi,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa pendekatan evaluasi yang lebih holistik akan membantu mengidentifikasi titik lemah dan memastikan keberlanjutan program.

Dalam konteks ini, Munafrizal mengusulkan agar evaluasi MBG tidak hanya berupa kritik, tetapi juga mencakup penguatan mekanisme pengawasan dan kolaborasi antara berbagai institusi. “Tata kelola yang lebih baik akan memastikan bahwa manfaat program dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat, terutama kelompok rentan,” katanya. Ia juga menyoroti bahwa pelaksanaan MBG telah melibatkan berbagai pihak, termasuk lembaga internasional, yang memperkuat kredibilitas program.

Dengan demikian, KemenHAM memandang bahwa evaluasi MBG adalah langkah strategis untuk memperbaiki proses pengelolaan, bukan sebagai konfirmasi adanya pelanggaran. “Kita perlu mengoptimalkan MBG agar lebih efektif dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,” pungkas Munafrizal. Ia menegaskan bahwa program ini tetap menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan masyarakat yang adil dan makmur.